Thursday, June 16, 2016

KEARIFAN TRADISIONAL SUKU MAYBRAT



Kajian yang dilakukan Pattiselanno (2006) menunjukkan bahwa kearifan tradisional yang dimiliki masyarakat lokal di Papua merupakan aturan setempat yang dapat digunakan sebagai pengontrol pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali termasuk perburuan satwa. Karena itu menggali nilai kearifan tradisional dalam perburuan satwa bermanfaat untuk mengisi keterbatasan informasi praktek kearifan tradisional dari Papua.  Selama ini hasil dari berbagai studi di beberapa negara menunjukkan bahwa praktek kearifan tradisional masih berlaku dalam kehidupan masyarakat lokal.
Hal ini cukup beralasan, karena dalam era otonomi khusus, Majelis Rakyat Papua (MRP) mendukung kebijakan pemberdayaan di bidang sosial budaya melalui upaya menumbuh kembangkan nilai-nilai kearifan lokal (MRP, 2009).
Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan multidisiplin (ekologi dan antropologi) dilakukan dalam penelitian ini dengan tujuan mengungkap kearifan tradisional yang dianut Suku Maybrat dalam aktivitas perburuan satwa yang dapat dimanfaatkan sebagai suatu produk aturan lokal yang mampu mendukung peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam menunjang program konservasi satwa liar.
Kearifan tradisional/lokal (traditional wisdom) adalah sistem sosial, politik, budaya, ekonomi dan lingkungan dalam lingkup komunitas lokal.  Sifatnya dinamis, berkelanjutan dan dapat diterima.  Pattinama (2009) menjelaskan bahwa kearifan lokal mengandung norma dan nilai-nilai sosial yang mengatur bagaimana seharusnya membangun keseimbangan antara daya dukung lingkungan alam dengan gaya hidup dan kebutuhan manusia.Lebih lanjut dijelaskan bahwa kearifan lokal lahir dari learning by experience yang tetap dipertahankan dan diturunkan dari generasi ke generasi.
Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa kegunaan utama kearifan lokal adalah untuk menciptakan keteraturan dan keseimbangan antara kehidupan sosial, budaya dan kelestarian sumberdaya alam. Dalam penerapannya, kearifan tradisional/lokal  bisa dalam bentuk hukum, pengetahuan, keahlian, nilai dan sistem sosial dan etika yang hidup dan berkembang dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dalam interaksi antara manusia dan satwa liar, pemanfaatan satwa oleh manusia merupakan bagian dari siklus alami yang ikut mengatur kondisi populasi satwa di alam.  Dalam konteks aktivtas perburuan hubungan ini juga menggambarkan parktek etika konservasi yang dianut masyarakat setempat sebagai bagian dari pemanfaatan sumberdaya alam yang ada (Pattiselanno, 2008).

BERBURU DAN MASYARAKAT MAYBRAT
Kegiatan berburu merupakan kegiatan sampingan yang dilakukan oleh suku Maybrat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan protein dan daging dalam keluarga. Mata pencarian hidup yang utama dari  orang Maybrat adalah bercocok tanam secara berpindah-pindah.
Sistem ladang berpindah adalah sistem yang berlaku secara umum di tanah Papua bagi masyarakat yang berada pada daerah pedalaman dan pegunungan tinggi seperti, orang Arfak, Paniai, Maybrat, Asmat dan Muyu (Mentansan, 2008). Di Amerika Latin, perburuan subsistens biasanya dilakukan oleh petani skala kecil, masyarakat sekitar hutan, nelayan dan lain-lain, semuanya berdasarkan fakta bahwa mereka tergolong dalam dalam kelompok ekonomi lemah di wilayah pedesaan (Backer, 1981 dalam Ojasti, 1996).  Menurut Ntiamoa-Baidu (1997), di Afrika saat ini hanya sedikit orang yang pendapatan utamanya dari perburuan; umumnya pertanian merupakan pendapatan utama masyarakat dan aktivitas berburu dilakukan hanya sebagai kegiatan sampingan.
Berdasarkan hasil wawancara, orang Maybrat mengenal 5 (lima) cara berburu, yaitu berburu mata, anjing berburu, ilmu berburu , meniru suara binatang dan jerat.  Pattiselanno (2006) menjelaskan bahwa secara umum, perburuan satwa oleh masyarakat asli di Papua menggunakan peralatan buru tradisional.  Penggunaan alat buru busur dan panah, tombak, dan berburu dengan menggunakan anjing pemburu merupakan teknik perburuan yang dilakukan, bervariasi tergantung pada jenis satwa yang diburu dan tingkat kesulitan untuk berburu satwa dimaksud. Di tiap daerah juga berbeda menurut kebiasaan dan praktek yang biasa dilakukan masyarakat setempat.
Pewarisan ilmu berburu kurang banyak peminatnya karena selain membutuhkan waktu yang relatif lama, adanya pergeseran penggunaan alat buru modern juga merupakan salah satu faktor penyebabnya. Karena itu menurut  Uniyal et al, (2003) perubahan gaya hidup dan kondisi sosial ekonomi keluarga ikut mempengaruhi praktek-praktek tradisional yang biasanya dianut oleh masyarakat setempat. Stearman (2002) menjelaskan bahwa semakin menurunnya praktek perburuan tradisional dan diganti dengan perburuan modern mengakibatkan kepunahan atau kehilangan lokal jenis satwa tertentu.
Oleh karena itu penggunaan alat buru tradisional merupakan salah satu praktek kearifan tradisional yang dapat diaplikasikan guna menunjang kelestarian satwa.  Tetapi pendapat ini merupakan hal yang selama ini diperdebatkan, karena studi di berbagai tempat membuktikan bahwa perburuan subsistesnce ikut memberikan kontribusi terhadap penurunan populasi jenis satwa tertentu yang menjadi sasaran perburuan sehingga perburuan tidak lagi ”sustainable”.  Kondisi ini lebih dikenal dengan fenomena ”empty forest” (Redford, 1992).

LOKASI PERBURUAN
Tempat berburu atau lokasi berburu suku Maybrat masih terbatas pada tiap wilayah klen atau berdasarkan hak ulayat yang jelas. Batas – batas tersebut secara tegas dan sadar dipahami oleh masyarakat anggota klen tersebut sehingga dalam melakukan kegiatan berburu mereka tidak boleh melintas atau melewati batas-batas hak ulayat mereka.
Di lapangan, batas wilayah ditemukan dalam bentuk sungai, lembah, kawasan hutan tertentu ataupun wilayah yang disepakati secara bersama-sama. Perburuan satwa biasa dilakukan terbatas pada wilayah klen mereka sendiri. Lokasi perburuan biasanya mempunyai kaitan yang erat dengan jenis satwa yang diburu.  Karena itu pemahaman tentang lokasi berburu akan semakin baik seiring dengan intensitas berburu seseorang.  Semakin sering berburu akan semakin meningkatkan pengenalan lokasi berburu yang semakin baik. Karena setiap klen/marga telah secara tegas menyadari dan mengetahui batas tersebut sehingga dalam proses perburuan mereka tidak melanggar batas-batas tersebut.  Apabila seseorang melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh kuyanes/raemanas dari masing-masing suku, maka klen atau marga yang hak ulayatnya dilanggar akan melakukan tindakan denda dengan kain-kain yang disebut ” kain timur”. 

TEMPAT KERAMAT
Suku Maybrat memiliki  tempat-tempat keramat yang dipercaya mengatur, melindungi dan bisa mencelakai mereka jika merusak atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan adat-istiadat  setempat. Tempat keramat mempunyai nilai histori bahkan asal-usul suku tertentu berasal dari tempat keramat tersebut. Tempat keramat juga berfungsi sebagai tempat penyembahan, syukuran bahkan tempat penyelesaian sengketa yang terjadi dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Tempat keramat biasanya adalah lokasi atau wilayah tertentu yang secara turun temurun dipercayai sebagai tempat yang harus dijaga dan dilindungi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Terkadang pemburu pemula yang baru memulai aktivitas perburuan memerlukan ijin atau restu dari kuyanes/raemanas dalam bahasa Maybrat yang berarti orang besar/yang dituakan dalam marga/klen. Karena kuyanes/raemanas inilah yang akan memberitahukan tempat-tempat yang boleh dilakukan perburuan maupun tidak boleh dimana dalam batas wilayah klen/marga terdapat tempat- tempat keramat dan tidak boleh diganggu karena disitu bersemayam nenek moyang mereka.
Namun demikian, sejalan dengan perkembangan pembangunan di wilayah Kepala Burung Papua melalui pengembangan sejumlah jaringan jalan yang menghubungkan Manokwari dan Sorong, dikuatirkan sejumlah wilayah yang tadinya terisolasi akan terbuka dan semakin mudah diakses.  Konsekuensinya, wilayah yang menjadi ulayat kelompok etnik tertentu tidak lagi eksklusif untuk mereka, tetapi dapat diakses oleh setiap orang yang melintasi wilayah tersebut.

HEWAN BURUAN
Jenis hewan buruan suku Maybrat adalah babi hutan (Suidae), kuskus (Phalangeridae), tikus tanah, soa-soa (Varanidae), rusa (Cervidae), maleo (Megepodiidae), kasuari (Casuaridae) dan mambruk (Columbidae).   Pada kelompok etnik Maybrat, tingkat pemanfaatan yang tinggi umumnya ditemukan pada jenis satwa yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat.  Dengan kata lain jenis satwa yang umumnya diburu umumnya utuk tujuan dikonsumsi seperti jenis mamalia dan burung.

PERDAGANGAN HASIL BURUAN
Pada suku Maybrat khususnya kelompok masyarakat Ayfat melalui proses perdagangan terjadi proses tukar menukar barang berharga lainnya seperti gelang-gelang dari kulit siput, gigi taring buaya dan babi (yang tumbuh melengkung), bahan-bahan, kalung kalung dan ikat pinggang yang dihiasi dengan manik-manik dari jenis yang istimewa, khususnya pisau yang berhias dan burung cenderawasih. Taring babi dan buaya yang diperoleh dari hasil berburu biasanya di jemur diatas perapian di dapur atau dijemur dipanas sampai kering dan dipasang pada tali sebagai kalung untuk digunakan oleh kaum laki-laki remaja dan dewasa. Sangat jarang menemukan kegiatan perdagangan melalui transaksi khusus di pasar-pasar tradisional.
Kegiatan perdagangan melalui proses barter ini juga banyak terjadi untuk keperluan sosial budaya diantara sesama kelompok etnik.  Hal ini cukup beralasan, karena penggunaan bagian tubuh satwa sebagai asesories pakian adat sangat umum.  Bulu burung kasuari (Casuaridae), mambruk (Columbidae) dan maleo (Megapodiidae) biasanya buat sebagai hiasan kepala yang akan digunakan pada upacara adat seperti kelahiran, kematian atau upacara permohonan untuk diberikan keberhasilan dalam berburu. Dalam penyelenggaraan upacara adat yang melibatkan banyak orang, penggunaan asesories dari bagian tubuh hewan seperti bulu burung, kuskus ataupun taring babi dari hasil buruan memberikan warna dan penampilan tersendiri pada pakaian adat yang digunakan.



[Freddy Pattiselanno & George Mentansan]

Sumber : https://fpattiselanno.wordpress.com/2012/05/07/kearifan-tradisional-suku-maybrat-sepotong-catatan-dari-sorong-selatan/

No comments:

Post a Comment

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...