Monday, November 11, 2013

Memahami Perilaku Usaha di Sorong Selatan



 PERILAKU USAHA DI TEMINABUAN DI LIHAT DARI ASPEK NILAI BUDAYA
 (penelitian mandiri LPPM Uncen, 2008)


Penyelenggarakan pembangunan nasional dalam era globalisasi dan reformasi serta otonomi daerah dewasa ini, diupayakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang ada. Oleh karena itu diperlukan langkah serta kebijaksanaan strategis terhadap sektor-sektor ekonomi masyarakat agar dapat memacu laju pembangunan ekonomi untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, yakni masyarakat sejahtera adil dan merata bagi seluruh bangsa Indonesia.

Strategi pembangunan ekonomi Indonesia yang telah dilaksanakan sejak awal dititikberatkan pada stabilitas dan pertumbuhan dengan harapan bahwa pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan adanya “tricle down effect” yang akan lebih meratakan distribusi pendapatan masyarakat, namun pada kenyataannya konsep pembangunan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dimana kemiskinan yang terjadi selama ini tidak saja menyebabkan ketimpangan pembagian pendapatan secara struktural, tetapi juga secara regional. Kawasan Timur Indonesia (KTI), misalnya mempunyai persentase penduduk miskin dan persentase desa tertinggal yang paling tinggi dibandingkan dengan Sumatera dan Kalimantan.

Kondisi ini terjadi karena kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang diarahkan pada Kawasan Timur Indonesia (KTI) tampaknya tidak pernah dilaksanakan dengan sungguh – sungguh, dimana perencanaan pem-bangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah selama ini tidak sesuai dengan keadaan dan kondisi daerah. Dengan kondisi wilayah Indonesia yang begitu luas dan kehidupan sosial ekonomi dan budaya yang beraneka ragam, tidak  memungkinkan untuk mengembangkan konsep pembangunan ekonomi dan kebijakan yang bersifat makro saja tanpa memperhatikan kekhususan  dan ciri khas tiap daerah.

Sejalan dengan itu pembangunan ekonomi di daerah, sangat ditentukan oleh fundamental ekonomi daerah yang kuat dengan sistem pemerintahan desentralisasi yang tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga harus memperhatikan ciri dan kharakteristik yang dimiliki setiap daerah bersangkutan sebagai benteng terhadap fluktuasi perubahan ekonomi secara nasional dan global. Sedangkan penguatan fundamental ekonomi regional hanya dapat dilakukan melalui pemberdayaan usaha-usaha kecil atau pengembangan usaha kegiatan ekonomi produktif lainnya, dimana proses tersebut harus mengikutsertakan masyarakat, baik dalam perencanan maupun dalam implementasi kebijakan-kebijakan pembangunan ekonomi yang telah direncanakan.

Meskipun demikian, ekonomi masyarakat lokal hanya dapat diberdayakan dengan baik, jika masyarakat itu sendiri telah berdaya terlebih dahulu, atau terlibat langsung dalam proses pengembangan ekonominya, sebagai pelaku ekonomi bukan sebagai pendengar dan pelaksana keinginan pemerintah saja, atau pihak lain yang datang untuk sekedar melaksanakan program tertentu.

Terlebih lagi dengan adanya kondisi krisis ekonomi yang ber-kepanjangan dihadapi bangsa Indonesia sampai saat ini, yang terimplikasi terhadap pembangunan, dimana ditandai dengan adanya krisis multi dimensional, yang menciptakan kesenjangan, kemiskinan dan menyebabkan sikap mental dan moral masyarakat yang cenderung menciptakan disintegrasi bangsa serta belum memberi perhatian sepenuhnya terhadap pentingnya proses pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Kesenjangan sosial ekonomi masyarakat tersebut nampak pada perbedaan pendapatan dan tingkat kesejahteraan yang mencolok antara satu kelompok dengan kelompok lainnya dalam masyarakat. Pada satu sisi terdapat kelompok masyarakat yang tingkat pendapatan dan kesejahtera-annya sangat tinggi, sementara di sisi lain terdapat kelompok masyarakat yang sangat miskin.

Kepincangan-kepincangan tersebut di atas membawa kepada konflik antara pemerintah dan masyarakat/penduduk lokal. Di satu pihak pemerintah mengklaim telah melakukan investasi yang sangat besar untuk membangun daerah, namun di lain pihak penduduk lokal membantah bahwa mereka belum atau tidak merasakan manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Kondisi daerah, perkembangan sosial, politik dan ekonomi di Papua saat ini merupakan refleksi nyata dari pergolakan batin orang Papua yang merasa frustrasi karena merupakan bagian dari warga negara di Republik Indonesia ini yang diabaikan dan secara khusus emosial yang sangat men-dasar karena penderitaan yang dialami di atas kekayaan alam yang melim-pah ruah. Jika kondisi seperti tersebut di atas dibiarkan berlanjut, maka akan menimbulkan berbagai permasalahan seperti kecemburuan sosial antar suku, menurunnya kepercayaan kepada pemerintah, yang pada akhirnya diwujudkan dengan ketidakpuasan dan disintegrasi bangsa.

Sehubungan dengan itu, maka berbagai upaya harus terus dilakukan agar mempersempit kesenjangan sosial, maupun ekonomi tersebut. Upaya-upaya dimaksud, yaitu penciptaan peluang dan kesempatan bagi keterlibatan penduduk lokal dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung, khu-susnya pada pembangunan sektor ekonomi masyarakat dalam bidang usaha nelayan.

Kesempatan di bidang bisnis atau berwiraswasta, merupakan bidang yang paling potensial untuk membuat keterlibatan penduduk lokal dalam ber-bagai kegiatan produktif yang juga memperluas kesempatan kerja dan ke-sempatan mendapatkan penghasilan yang memadai untuk mencapai kehidu-pan yang lebih baik.

Bertitik tolak dari berbagai fenomena yang telah dikemukakan di atas, maka perlu melakukan  dan dengan memperhatikan kodisi masyarakat Papua yang masih terbelenggu oleh sistem dan nilai-nilai sosial budaya yang beranekaragam, maka perlu suatu kajian yang bukan hanya mengarah pada konsep pembangunan ekonomi makro, tetapi juga perlu melakukan suatu kajian ekonomi mikro dari perspektif Antropologi ekonomi, yakni suatu konsep pembangunan ekonomi yang memperhatikan aspek sosial budaya masya-rakat daerah bersangkutan. Dimana sosial budaya suatu masyarakat merupakan komfigurasi yang membentuk perilaku individu dalam melakukan suatu kegitan. Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan kegiatan business diperlukan suatu kajian yang mengarah pada aspek-aspek yang turut berperan dalam proses pembentukan perilaku kewirausahaan.

Dalam Semanggat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, paradigma pembangunan ekonomi dibalik dengan memberikan peluang yang lebih besar pada penduduk lokal untuk dapat mengembangkan diri sebagai pengusaha diberbagai bidang usaha.

Pada realititasnya, walaupun ada peluang yang diciptakan melalui kebijakan Otonomi khusus tersebut, namun para pengusaha Papua, khususnya pengusaha ethnis Papua masih diperhadapkan pada rendahnya kinerja usaha sebagai akibat dari perilaku kewirausahaan nelayan pengusaha Papua yang belum profesional dan masih terikat oleh nilai-nilai budaya dan kondisi sosial serta kondisi geografis yang tidak mendukung  pengembangan aktivitas usaha  yang dijalankan.

Adapun nilai-nilai budaya yang tidak mendukung seperti pemanfaatan uang/pendapatan untuk hal-hal yang tidak produktif sebagai konsekwensi dari sistem nilai budaya yang hidup dan berkembang di kalangan masyarakat Papua. Nilai-nilai tersebut antara lain : 1). Perayaan pesta – pesta adat (memperingati kematian orag tua dan ke-luarga, pembayaran kepala orang tua yang meninggal, pembayaran maskawin). 2). Bantuan dan tanggung jawab sosial terhadap keluarga baik garis ketu-runan keluarga secara vertikal maupun horizontal baik dari Bapak maupun Ibu. 3). Hubungan dan tanggung jawab tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh permainan kain timur dan pembayaran maskawin. 4). Harga diri dan martabat keluarga yang selalu didahulukan dalam segala hal, sehingga setiap orang dalam kelompok/warga dapat mengorbankan harta termasuk uang untuk menebus nama baik terutama dalam meng-hadapi permasalahan denda dan tanggung jawab lainnya antara kelom-pok masyarakat.

Keadaan tersebut tidak hanya berkembang pada generasi tua tetapi tetap hidup dan berkembang di kalangan generasi muda. Terdapat pemaha-man di kalangan masyarakat Papua bahwa seseorang itu adalah milik ber-sama. Misalnya seseorang yang memiliki mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik, itu dianggap sebagai asset keluarga. Kondisi tersebut menyebabkan hampir sebagian besar penduduk asli Papua tidak memiliki simpanan/tabungan, yang selanjutnya tidak ada pembentukan modal (capital accumulation). Dengan tidak adanya capital accumulation tersebut, menyebabkan tidak ada-nya dana untuk pengembangan usaha yang sudah ada maupun dimulainya usaha-usaha baru.

Rendahnya kemampuan kewirausahaan ini dapat diidentifikasi dengan kurang mampunya pengusaha Papua melakukan inovasi-inovasi baru, melakukan perubahan–perubahan menyesuaikan dengan perkembangan, rendahnya kemampuan adaptasi dengan perkembangan dan kemajuan lingkungan eks-ternal usaha yang dijalankan, ketidak mampuan mengambil risiko dalam berusaha/berbisnis dan sebagainya.

Tulisan ini ditulis untuk mencari bentuk pengembangan budaya kewirausahaan yang tepat, apakah yang harus dilakukan, agar terbentuk kelompok usaha dinamis dan kreatif di lingkungan pengusaha etnis Papua yang dapat mencapai titik optimal, yakni mampu menjadi motor penggerak percepatan pertumbuhan ekonomi Papua dan pembangunan untuk menghadapi penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 khususnya dan memasuki era globalisasi pada umumnya.

Menurut Penelitian Kambu Arius Dosen FE-UNCEN, memberikan informasi bahwa setelah dilakukan analisis domain, analisis taksonomi, dan analisis komponensial ditemukan lima fenomena yang merupakan “benang merah” temuan penelitian. Fenomena pertama yang dapat dianalisis adalah perilaku kewirausahaan. Fenomena kedua yang dapat dianalisis adalah pesta adat. Fenomena ketiga adalah pembayaran denda atau maskawin. Fenomena keempat adalah berladang (kebun). Fenomena kelima adalah peran antar suku. Fenomena enam  adalah hubungan dengan pemerintah. fenomena ketujuh adalah digunakannya prinsip-prinsip dalam manajemen sumberdaya manusia untuk menjamin adanya kualitas pendidikan personel. Sedangkan fenomena delapan adalah digunakannya perencanaan, supervisi dan evaluasi kinerja untuk dipenuhinya pengalaman personel. Pembahasan terhadap kedelapan fenomena tersebut adalah sebagai berikut:

Setelah dikemukakan beberapa karakteristik responden di atas, maka dapat dikatakan bahwa tingkat pendidikan, umur, pendapatan, pola konsumsi dan perilaku produksi serta sosial budaya yang dimiliki masyarakat Teminabuan merupakan faktor-faktor yang dominan peranannya dalam membentuk perilaku kewirausahaan masyarakat di  Distrik Teminabuan. Dari segi tingkat pendidikan, pada umumnya masyarakat masih memiliki tingkat pendidikan rendah, sehingga sulit untuk me-ngadopsi inovasi teknologi dan pengembangan manajemen usaha yang profesional dan dapat memberikan keuntungan dari hasil usaha yang lebih besar. Sistem pengelolaan usaha yang dikembangkan sebagian besar masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha masih mengandalkan sistem kekeluargaan, yakni kegiatan usaha sepenuh-nya masih ditangani keluarga dengan pertimbangan bahwa dengan menggunakan tenaga kerja keluarga dapat menghemat upah tenaga kerja dan menambah akumulasi pendapatan rumah tangga. Selanjutnya mulai dari proses produksi sampai pada kegiatan pemasaran hasil usaha, pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan produk relatif masih rendah. Salah satu faktor oleh karena harga jual sering dipermainkan oleh para pedagang pengumpul yang pada umum-nya adalah pengusaha pendatang yang datang untuk melakukan berbagai kegiatan usaha yang dapat memberikan pendapatan yang cukup besar.

Meskipun dari segi umur rata-rata masyarakat memiliki umur produktif yang merupakan potensi ditinjau dari segi kemampuan fisik untuk melakukan suatu kegiatan usaha yang lebih produktif, namun karena kurangnya usaha pengembangan dalam kegiatan manajemen usaha, sehingga tingkat pendapatan yang diperoleh Masyarakat relatif masih rendah bila dibandingkan dengan pengusaha pendatang yang melakukan kegiatan usaha yang sama dan hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan konsumsi rumah tangga, baik bagi usaha perdagangan kios, usaha jasa dan usaha pertanian/peternakan/nelayan yang masih mengandalkan kesederhanaan dalam berbisnis.

Di samping itu, perilaku kewirausahaan Masyarakat juga turut dibentuk dengan banyaknya jumlah tanggungan keluarga, di mana rata-rata memiliki tanggungan keluarga yang cukup besar, sehingga mereka lebih banyak terdorong berusaha mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan rumah tangganya dan kurang upaya untuk mengembangkan usahanya dengan cara melakukan pengembangan faktor-faktor produksi yang dapat menunjang peningkatan produktivitas dan pendapatan hasil usaha. Dari dimensi sosial budaya, masyarakat terutama yang tinggal di  Distrik Teminabuan masih mengenal dan memegang teguh sistem kekerabatan dalam lingkungan sosialnya. Sistem kekeluargaan dan saling membantu antara sanak keluarga masih merupakan cermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dengan demikian pada umumnya hasil pendapatan yang telah diperoleh dari hasil usahanya bukannya digunakan untuk tujuan pengembangan usaha, tetapi pada umumnya digunakan untuk membantu sanak keluarganya yang sedang membutuhkan bantuan berupa uang, terutama pada acara-acara pernikahan dan pesta-pesta tradisional.  Kebiasaan masyarakat untuk melakukan pesta besar-besaran yang membutuhkan dana besar merupakan suatu sikap yang terimplikasi pada perilaku kewirausahaan masyarakat.

Untuk memahami bagaimana keterkaitan antara atribut-atribut faktor sosial budaya, kemampuan pengambilan keputusan, kemampuan inovasi, kemampuan pengambilan resiko, faktor produksi, distibusi,  pola konsumsi serta faktor kelembagaan dan faktor ineternal dan eksternal terhadap pembentukan perilaku kewirausahaan, dapat dilakukan pengelompokan, dan pengklasifikasian pendapat  pengusaha kecil dan menengah masyarakat kedalam tiga kategori yaitu sanggat mendukung sekali, sanggat mendukung, netral, kurang mendukung dan kurang mendukung sekali. Hasil pengelompokkan dan pengklasifikasian untuk masing-masing faktor sebagaimana dijelaskan sebagai berikut:

 Salah satu faktor yang turut membentuk perilaku kewirausahaan masyarakat dalam pengembangan bisnis adalah faktor sosial budaya yang berkaitan dengan pesta-pesta adat, pembayaran denda dan maskawin, serta tanggung jawab sosial.  

Setelah dilakukan telahan terhadap jawab responden, dengan mengelompokan dan mengklasifikasikan kedalam kelompok yang sanggat mendukung sekali, sanggat mendukung, netral, kurang mendukung dan kurang mendukung sekali terhadap pembentukkan perilaku kewirausahaan diktehui bahwa faktor sosial budaya kurang mendukung pembentukkan perilaku kewirausahaan dalam pengembangan bisnis masyarakat.  Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata masyarakat berada pada rangking satu atau klasifikasi kurang mendukung. Hal ini memberi indikasi bahwa masyarakat masih terikat pada kebiasaan, pola hidup dan tingkah laku sosial budayanya, sehingga kurang mendukung terhadap pembentukkan perilaku kewirausahaan dalam pengembangan bisnis masyarakat. 

Tanggung jawab sosial, menjadi faktor budaya utama yang kurang mendukung pembentukkan perilaku kewirausahaan. Tanggung jawab sosial di sini dimaksudkan sebagai tanggung jawab seseorang di dalam keluarga terhadap semua kegiatan-kegiatan yang terjadi di dalam keluarga, baik yang bersifat vertikal maupun horisontal dan juga lingkungan masyarakatnya. Kewajiban terhadap tanggung jawab sosial tersebut  menjadikan seseorang di dalam keluarga yang memiliki pekerjaan dan pendapatan yang baik dianggap sebagai aset keluarga.

Masyarakat Sorsel masih memegang teguh hubungan keluarga (kekerabatan), baik secara vertikal maupun horisontal, baik terhadap keluarga kakek, nenek, maupun keluarga suami atau istri. Hubungan-hubungan tersebut menyebabkan pemanfatan dari hasil usaha dipergunakan untuk kepentingan tersebut, dan kadang-kadang jumlah pengeluaran melampaui pendapatan yang diperoleh.

Pesta-pesta adat yang berupa upacara pesta perkawinanan, dan juga pembukaan kebun baru, serta penangkapan ikan. Di mana kegiatan  yang berkaitan dengan pesta-pesta adat  tersebut membawa konsekwensi pada pembiayaan yang cukup besar, dan bervariasi sesuai dengan skala dan individu yang melaksanakan kegiatan tersebut. Acara adat yang berkaitan dengan pembayaran denda dan maskawin merupakan budaya yang berada pada masyarakat di Distrik Teminabuan. Pada masa lalu,  pembayaran denda dan maskawin menggunakan alat bayar berupa benda/barang seperti kain timur, babi, pada masyarakat di daerah pegunungan, sedangkan pembayaran dengan menggunakan motor tempel, perahu, maupun alat penangkapan ikan bagi masyarakat di daerah pesisir pantai dan pulau. Pada jaman modern ini kebiasaan pembayaran denda maupun waskawin dilakukan dengan menggunakan barang dan uang secara bersama-sama atau barang dikonversikan kepada uang. Pembayaran denda maupun waskawin dengan menggunakan uang bervariasi pada berbagai suku. Pembayaran dilakukan dalam bentuk uang maupun barang, besarnya  berkisar antara Rp 50.000.000,-  s/d Rp.150.000.000,-.

Pada kelompok masyarakat tertentu besar kecilnya pembayaran denda dan maskawin berdasarkan kelas dari individu yang bermasalah. Pada masyarakat kelas atas (bobot) jauh lebih mahal dibandingkan dengan kelas bawah. Jenis pembayarannya juga bervariasi, misalnya menggunakan kain timur yang nilai kain timurnya  jauh lebih tinggi, jika dikonversikan dengan uang  berkisar antara Rp. 5.000.000,- s/d Rp.15.000.000,-.  Sedangkan pada masyarakat pesisir pantai dan pulau pembayaran dilakukan dalam bentuk uang dan barang berupa motor tempel, perahu, atau benda lainnya yang berkaitan dengan kehidupannya di wilayah laut.

Perilaku masyarakat di dalam menghadapi semua kegiatan adat tersebut di atas, dipengaruhi oleh suatu nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial yang hidup dalam lingkungan masyarakatnya. Budaya rasa malu dinilai tidak mampu, menjadi faktor pendorong yang sangat kuat di dalam melakukan tanggung jawab adat  tersebut. Upaya menjaga harga diri dan martabat  keluarga, kelompok dari penilaian tidak mampun, mendorong setiap orang didalam kelompok melakukan pengorbaban dalam bentuk uang maupun barang. Misalnya pembayaran denda atau maskawin; walaupun dalam jumlah yang besar dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat karena dorongan menjaga harga diri dan martabat keluarga/kelompok, atau rasa malu dinilai tidak mampu.

Dari dimensi sosial budaya, masyarakat Sorsel, terutama yang tinggal di daerah pesisir pantai masih mengenal dan memegang teguh sistem kekerabatan dalam lingkungan sosialnya. Sistem kekeluargaan dan saling membantu antara sanak keluarga masih merupakan cermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat teminabuan. Pada umumnya hasil pendapatan yang telah diperoleh dari hasil usahanya bukannya digunakan untuk tujuan pengembangan usaha, tetapi pada umumnya digunakan untuk membantu sanak keluarganya yang sedang membutuhkan bantuan berupa uang, terutama pada acara-acara pernikahan dan pesta-pesta tradisional.

Namun demikian, nilai-nilai budaya tersebut akan dapat bermanfaat atau bernilai positif terhadap perilaku kewirausahaan masyarakat, jika dapat diarahkan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif, terutama yang mendukung kegiatan usaha masyarakat. Demikian pula kebersamaan di dalam menjaga harga diri dan martabat keluarga dengan cara melakukan pengumpulan dana dalam waktu yang singkat dapat diarahkan untuk membiayai dan menjalankan kegiatan bisnis yang lebih produktif.

 Perilaku kewirausahaan masyarakat selain dipengaruhi oleh sosial budaya juga dibentuk oleh perilaku kelompok dalam kegiatan sosial yang berkaitan dengan konsumsi, investasi, pendidikan, dan kesehatan serta kebutuhan lainnya. Hasil rangking dan klasifikasi terhadap respon yang dijadikan sampel dalam penelitian ini, memberi indikasi bahwa perilaku (konsumsi, investasi, pendidikan, dan kesehatan serta kebutuhan lainnya) kurang mendukung terbentuknya perilaku kewirausahaan masyarakat. Untuk jelasnya hasil rangking dan klasifikasi tersebut menunjukkan perilaku kelompok dalam kegiatan penyelesaian masalah dan kegiatan sosial cenderung kurang  mendukung atau tidak produktif. Hal ini dapat dilihat pada rangking satu atau klasifikasi kurang mendukung. Sedangkan pemanfaatan pendapatan dalam kegiatan ekonomi dapat dikatakan lebih rendah dibanding dengan akumulasi pemanfaatan pendapatan untuk kegiatan penyelesaian masalah dan kegiatan social ekonomi, hal ini menggambarkan bahwa masyarakat menggunakan kurang lebih pendapatan mereka untuk keperluan non konsumsi.. Hal ini memberi indikasi bahwa masyarakat memiliki  perilaku kewirausahaan yang  masih rendah.

Selanjutnya dapat dijelaskan bahwa potensi sosial budaya masyarakat sangat tergantung pada hasil pendapatan yang diperoleh dan jumlah tanggungan keluarga. Disamping itu terdapat pula  suatu kebiasaan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, dimana semakin tinggi hasil pendapatan yang diperoleh semakin besar pengeluaran rumah tangganya, begitu pula halnya semakin banyak jumlah tanggungan keluarga semakin besar pula pengeluaran rumah tangga, terutama pada kebutuhan yang menjadi tanggung jawab sosial budaya (pesta-pesta adat, pembayaran maskawin dan denda).

Kecenderungan penggunaan pendapatan pada kegiatan sosial yang jauh lebih besar tersebut, merupakan implikasi dari tanggung jawab sosial terhadap keluarga yang tetap dipegang teguh oleh masyarakat. Hubungan kekerabatan, keluarga secara vertikal dan horisontal dari kedua belah pihak suami dan isteri  menyebabkan semakin luasnya tanggungan keluarga. Dikalangan masyarakat pada setiap keluarga rata-rata berkumpul selain keluarga inti, juga ditampung keluarga lainnya baik dari pihak suami maupun istri, dan rata-rata mencapai 8 -10 orang. 

Kemudian pengeluaran untuk pendidikan dan kesehatan anak-anak dan keluarga  kadang-kadang tidak menjadi prioritas, atau tidak direncanakan dengan baik. Dimana pengeluaran-pengeluaran untuk kebutuhan-kebutuhan tersebut dilakukan secara sporadis dan tidak terencana. Demikian juga pengeluaran lainnya yang merupakan tanggung jawab sosial terhadap keluarga. Kondisi tersebut terjadi disebabkan karena  ada perasaan dalam diri setiap individu yang selalu merasa takut dinilai tidak bertanggung jawab, berperilaku kurang baik, sombong, dan tidak perduli terhadap keluarga.  Dan hal seperti ini kadang-kadang menjadi dasar perbandingan oleh anggota keluarga terhadap perilaku dan sikap dari orang tertentu yang membandingkan dengan saudara kandungnya yang lain.

Model kegiatan yang cenderung sosial tersebut, menyebabkan siklus usaha tidak berjalan secara kontinyu dan profesional. Sifat sosial yang tinggi menyebakan rendahnya akumlasi modal dan tidak mampu melakukan investasi serta pengembangan usaha lebih lanjut.

Gaya atau pola konsumsi rumahtangga masyarakat bervariasi meliputi kebutuhan untuk bahan makanan, pakaian, pendidikan, pengobatan, dan pengeluaran lainnya, seperti pembayaran denda atas pelanggaran norma-norma budaya yang telah menjadi tradisi dalam kehidupan masyarakat, baik yang terjadi pada salah seorang sanak keluarga yang merupakan tanggungannya untuk menutupi aib atau menjaga nama baik keluarga. Nilai-nilai budaya seperti ini masih dipegang teguh oleh masyarakat, sehingga merupakan salah satu pos pengeluaran keuangan rumahtangga yang perlu dipenuhi.

Beban yang ditanggung oleh masyarakat, membuat mereka terbelenggu pada gaya hidup dimana pengeluaran selalu lebih besar dari pendapatan, sehingga mereka terlibat didalam lingkaran utang piutang diantara sesama masyarakat itu sendiri maupun dengan pedagang dari luar (bugis, buton, dan jawa).  Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa faktor sosial tidak mendukung pembentukkan perilaku kewirausahaan masyarakat. 

Perilaku pemanfaatan pendapatan yang dipengaruhi oleh nilai sosial budaya tersebut, perlu dikaji secara secara khusus  dengan mengembangkan berbagai upaya untuk dapat mengkombinasikan kedua sisi untuk tetap menjaga nilai-nilai budaya yang berkembang dalam kelompok masyarakat, tetapi juga pengelolaan bisinis dapat berjalan secara baik. Dengan demikian penilaian bahwa satu sikap perilaku masyarakat, yang suka boros menggunakan pendapatan untuk hal-hal yang tidak produktif dapat  diposisikan secara tepat. Dalam kaitannya dengan nilai sosial masyarakat yang masih kuat dipengaruhi oleh budaya, dan tradisi, bentuk penggunaan pendapatan seperti yang dijelaskan di atas merupakan kewajiban yang menjadi tanggung jawab sosial setiap anggota kelompok. Perilaku sosial seperti ini kurang mendukung kegiatan usaha bagi masyarakat, karena tidak adanya pemupukan modal usaha untuk pengembangan usaha.

 Faktor-faktor Potensi Sumber Daya Alam merupakan salah satu faktor yang ikut berperan terhadap pembentukan perilaku kewirausahaan masyarakat, yang mencakup perilaku kepemilikan hak ulayat dalam kelompok/individu, pengelolaan selama ini, pengelolaan dimasa yang akan dating dan siapa yang mengawasi potensi SDA tersebut. Hasil pengelompokkan terhadap respon, menunjukkan bahwa faktor-faktor sumberdaya alam mendukung terbentuknya perilaku kewirausahaan masyarakat. Untuk lebih jelasnya pemberian rangking atau klasifiksi tersebut  menunjukkan rangking 1 (satu)  potensi sumber daya alam masuk pada klasifikasi sanggat mendukung bahwa keaneka ragaman potensi alam berperan penting terhadap pembentukan perilaku kewirausahaan, disusul oleh rangking 2 (dua) pengelolaan kelompok/individu masuk pada klasifikasi mendukung. Sedangkan  pengawasan tingkat pemanfaatan sumber daya alam memiliki rangking satu masuk pada klasifikasi kurang mendukung. 

 Perilaku kewirausahaan masyarakat selain dipengaruhi oleh sosial budaya juga dibentuk oleh pendidikan dalam bentuk pembinaan dan pelatihan untuk masyarakat perlu mempertimbangkan aspek spek sosial ekonomi rumah angga dengan lebih memfokuskan sasaran target pelayanan pendidikan kepada mayoritas rumah tangga yang miskin. Selanjutnya intervensi pendidikan untuk masyarakat harus memberikan prioritas kepada anak usia 13 tahun keatas. Di samping itu dalam pendekatan pembinaan dengan menata kembali soaial budaya masyarakat dan juga perilaku kelompok, serta kebijakan pengendalian melalui program pemberdayaan ekonomi.

Pendekatan pengembangan Sumber Daya Manusia masyarakat, baik aspek pelayan pembinaan maupun aspek pengembangan kewirausahaan perlu dilakukan secara sistematis, dan disesuaikan dengan masa-masa produksi rumah tanga mereka. Bila proses pengembangan SDM masyarakat dapat didahulukan dalam proses pembangunan satu Daerah, maka dengan sendirinya konsep pengembangan kewirausahaan akan berhasil, yaitu ketika manusia yang menggantungkan hidupnya kepada agribisnis, dan kelautan terlebih dahulu mendapatkan peningkatan cadangan modal, yaitu Ilmu Pengetahuan ( knowledge ) dan kesehatan  ( healthty ). Selama ini ada beberapa kendala pemberdayaan masyarakat yang dilakukan melalui program Pemerintah yaitu ; jangka waktu implementasi sangat pendek sementara dana yang harus disalurkan relatif besar, dan pada saat yang bersamaan tenaga lapangan sangat terbatas. Program Pemerintah selama ini menggunakan pendekatan participatory rural appraisal  yang membutuhkan tenaga fasilitator dalam jumlah yang banyak, agar mampu menampung aspirasi masyarakat, akan tetapi kenyataannya ketersediaan tenaga fasilitator sangat terbatas.

Disamping kedua hal diatas kendala pemberdayaan masyarakat melalui program Pemerintah adalah proses penyaluran dana mulai dari Pemerintah Pusat hingga penerima bantuan masih dihadapkan dengan mata rantai yang cukup panjang, sehinga pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kondisi penerima bantuan masyarakat.Hasil rangking dan klasifikasi terhadap respon yang dijadikan sampel dalam penelitian ini, memberi indikasi bahwa pengembangan dan pelatihan kewirausahaan kurang mendukung terbentuknya perilaku kewirausahaan masyarakat. Untuk jelasnya hasil rangking dan klasifikasi tersebut menunjukkan bahwa faktor pembinaan dan pelatihan pada masyarakat cenderung tidak memberikan kontribusi yang berarti dalam pengembangan kewirausahaan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari rangking yang diberikan sebesar satu menunjukkan bahwa faktor pembinaan dan pelatihan memberikan indikasi bahwa masyarakat memiliki perilaku kewirausahaan yang masih rendah. 

Perilaku kewirausahaan masyarakat selain dipengaruhi oleh sosial budaya juga dibentuk oleh perilaku konsumsi yang berkaitan dengan konsumsi, investasi, pendidikan, dan kesehatan serta kebutuhan lainnya. Hasil rangking atau klasifikasi terhadap respon yang dijadikan responden dalam penelitian ini, memberi indikasi bahwa perilaku (konsumsi, investasi, pendidikan, dan kesehatan serta kebutuhan lainnya) kurang mendukung terbentuknya perilaku kewirausahaan masyarakat. Untuk jelasnya hasil klasifikasi dan pengelompokkan tersebut menunjukkan perilaku masyarakat cenderung konsumptif dan tidak produktif. Hal ini dapat dilihat dari rangking yang diberikan sebesar satu menunjukkan bahwa pemanfaatan pendapatan untuk investasi, kesehatan dan pendidikan dapat dikatakan lebih rendah dibanding dengan akumulasi pemanfaatan pendapatan mereka untuk keperluan non konsumsi. Hal tersebut diatas memberi indikasi bahwa masyarakat memiliki perilaku kewirausahaan yang  masih rendah.

Selanjutnya dapat dijelaskan bahwa pola konsumsi rumah tangga masyarakat sangat relatif tergantung pada hasil pendapatan yang diperoleh dan jumlah tanggungan keluarga. Disamping itu terdapat pula suatu kebiasaan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, dimana semakin tinggi hasil pendapatan yang diperoleh semakin besar pengeluaran rumahtangganya, begitu pula halnya semakin banyak jumlah tanggungan keluarga semakin besar pula pengeluaran rumahtangga, terutama pada kebutuhan makanan dan pakaian serta biaya yang menjadi tanggung jawab sosial budaya (pesta-pesta adat, pembayaran maskawin dan denda).

Kecenderungan penggunaan pendapatan  pada konsumsi yang jauh lebih besar  tersebut,  merupakan implikasi dari tanggung jawab sosial terhadap keluarga yang tetap dipegang teguh oleh masyarakat. Hubungan kekerabatan, keluarga secara vertikal dan horisontal dari kedua belah pihak suami dan isteri  menyebabkan semakin luasnya tanggungan keluarga. Dikalangan masyarakat khususnya nelayan pada setiap keluarga rata-rata berkumpul selain keluarga inti, juga ditampung keluarga lainnya baik dari pihak suami maupun istri, dan rata-rata mencapai 8 -10 orang. 

Kemudian pengeluaran untuk pendidikan dan kesehatan anak-anak dan keluarga kadang-kadang tidak menjadi prioritas, atau tidak direncanakan dengan baik. Dimana pengeluaran-pengeluaran untuk kebutuhan-kebutuhan tersebut dilakukan secara sporadis dan tidak terencana. Demikian juga pengeluaran lainnya yang merupakan tanggung jawab sosial terhadap keluarga jauh. Kondisi tersebut terjadi disebabkan karena ada perasaan dalam diri setiap individu yang selalu merasa takut dinilai tidak bertanggung jawab, berperilaku kurang baik, sombong, dan tidak perduli terhadap keluarga. Dan hal seperti ini kadang-kadang menjadi dasar perbandingan oleh anggota  keluarga terhadap perilaku dan sikap dari orang tertentu yang membandingkan dengan saudara kandungnya yang lain.

Perilaku yang cenderung konsumptif pada masyarakat tersebut, menyebabkan siklus usaha tidak berjalan secara kontinyu dan profesional. Sifat konsumptif yang tinggi menyebakan rendahnya akumlasi modal dan tidak mampu melakukan investasi serta pengembangan usaha lebih lanjut.

Gaya atau pola konsumsi rumahtangga masyarakat bervariasi meliputi kebutuhan untuk bahan makanan, pakaian, pendidikan, pengobatan, dan pengeluaran lainnya, seperti pembayaran denda atas pelanggaran norma-norma budaya yang telah menjadi tradisi dalam kehidupan masyarakat, baik yang terjadi pada salah seorang sanak keluarga yang merupakan tanggungannya untuk menutupi aib atau menjaga nama baik keluarga. Nilai-nilai budaya seperti ini masih dipegang teguh oleh masyarakat sehingga merupakan salah satu pos pengeluaran keuangan rumahtangga yang perlu dipenuhi.

Beban yang ditanggung oleh para nelayan, membuat mereka terbelenggu pada gaya hidup dimana pengeluaran selalu lebih besar dari penedapatan, sehingga mereka terlibat didalam lingkaran utang piutang diantara nelayan itu sendiri maupun dengan pedagang dari luar (bugis, buton, dan jawa).  Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa faktor pola konsumsi tidak mendukung pembentukkan perilaku kewirausahaan nelayan papua. 

Dilihat dari perspektif  antropologi pengeluaran yang dilakukan untuk menolong sesama anggota kelompok terhadap anggota dianggap sebagai investasi diantara warga dengan harapan akan dikembalikan dalam pola yang sama diwaktu mendatang. Di kalangan masyarakat papua termasuk nelayan, pandangan dan pendapat tersebut benar-benar hidup dan berkembang sampai dengan saat ini, tidak saja pada kalangan masyarakat bawah tetapi juga dikalangan masyarakat atas yang sudah lebih maju pendidikannya. Namun demikian, dari  sisi bisnis pola tersebut dinilai menjadi penghambat  karena dapat mempengaruhi pembentukkan modal yang diperlukan untuk pengembangan usaha.

Perilaku pemanfaatan pendapatan yang dipengaruhi oleh nilai sosial budaya tersebut, perlu dikaji secara secara khusus  dengan mengembangkan berbagai upaya untuk dapat mengkombinasikan kedua sisi untuk tetap menjaga nilai-nilai budaya yang berkembang dalam kelompok masyarakat, tetapi juga pengelolaan bisinis dapat berjalan secara baik. Dengan demikian  penilaian bahwa satu sikap perilaku masyarakat, yang suka boros menggunakan pendapatan untuk hal-hal yang tidak produktif dapat  diposisikan secara tepat.  dalam kaitannya dengan pola konsumsi kehidupan masyarakat yang masih kuat dipengaruhi oleh budaya, dan tradisi, bentuk penggunaan pendapatan seperti yang dijelaskan di atas merupakan kewajiban yang menjadi tanggung jawab sosisal setiap anggota kelompok. Perilaku pola konsumsi seperti ini kurang mendukung kegiatan usaha bagi masyarakat nelayan Papua, karena tidak adanya pemupukan modal usaha untuk pengembangan usaha.


Dalam rangka mengidentifikasi tingkat perkembangan dan proses kewirausahaan usaha kecil dan menengah di Kabupaten Sorong Selatan, akan di pergunakan model Entrepreneurship/Small Business Management Process  memperlihatkan  proses pembentukan dan tahapan perkembangan usaha kecil dan menengah yang dimulai dari inovasi, trigering, dan implementation. Ketiga tahapan ini merupakan masa inkubasi atau embrio dimulainya untuk usaha. Sedangkan growth, maturity dan harvest merupakan entrepreneur process yang menunju kepada small business process.

Berdasarkan pada analisis perilaku wirausaha, usaha kecil dan menengah di Distrik Teminabuan,  pada umumnya  masih berada pada tahapan inovasi dan trigering, atau masih berada pada even entrepreneur process , dimana mereka  secara alamiah  memiliki  jiwa  entrepreneurship dimana  mereka telah memulai  kegiatan bisnis walaupun masih sangat sederhana dan tradisional. 

Pada tahapan  inovation dan trigering  personal karakteristik dan environment (lingkungan) memegang peranan penting untuk pembentukkan perilaku kewirausahaan. Personal karakteristik disini mencakup need for achievement, risk taking, personal values. Education dan experience yang harus disuport dengan environment (lingkungan) bisnis yang kondusif. Environment tersebut mencakup opportunities,  role models dan creativity yang memungkinkan untuk pengembangan usaha.
Pada fase trigering, personal karakteristik yang diikuti dengan comitment yang kuat  dan dilain pihak  dukungan environment bisnis yang kondisif yang mencakup peranan pemerintah dan penguasaan resources serta incubator yang memungkinkan  aktivitas bisnis dijalankan dengan baik. Dari profil usaha masyarakat yang telah dijelaskan, dimana kedua kondisi tersebut dirasakan masih sangat rendah.

Hasil wawancara dilapangan memperlihatkan bahwa masyarakat belum memiliki karakter yang kuat sebagai pengusaha, tingkat pendidikan yang rendah, serta tidak berani mengambil resiko dalam pengembangan bisinis. Kegiatan usaha masyarakat dilakukan tidak dalam lingkup wawasan bisinis, tetapi dijalankan sesuai kondisi dan kebutuhan.

Dengan demikian  untuk mencapai level  implementasi , dimana terbentuknya  proses usaha kecil dan menengah  masih perlu dilakukan perbaikan pada kedua sisi baik karakter dari masyarakat itu untuk memiliki mental sebagai usahawan, dan memiliki personal values yang baik dan memiliki motivasi yang tinggi untuk menjalankan bisnis.

Perspektif kedepan usaha masyarakat diharapkan  bergeser dari usaha kecil ke pengusaha  yang mengelola usaha secara profesional, bisnis minded dan profit orientation. Upaya ke arah tersebut dilakukan dengan tetap mempertahankan dan meningkatkan faktor yang potensial mendukung pembentukan perilaku kewirausahaan, serta lebih memacu faktor-faktor yang masih moderat didalam pembentukkan perilaku kewirausahaan, dan  memberi perhatian secara serius dan lebih memotivasi  faktor-faktor sosial budaya dan perilaku konsumsi untuk lebih menuju kepada pembentukkan perilaku kewirausahaan .

Berkaitan dengan itu, maka  di dalam upaya-upaya pengembangan perilaku kewirausahaan masyarakat  yang masih terpenjara oleh kondisi  lingkungan (environment) dan sosio cultural (social behavior) perlu dicermati dengan baik, dan diperlukan kesepahaman antara ekonom dan antropolog, serta  psyholog, untuk mencari model yang tepat bagi  pengembangan kewirausahaan masyarakat.

Dalam kondisi masyarakat dengan sosio cultural yang beraneka ragam, maka pola pembinaan secara cell groups merupakan bentuk yang tepat, karena individu dikelompokkan sesuai bidang usaha, tingkatan/level yang dicapai, scala usaha dan  tetap memperhatikan social cultural constraint  pada masing-masing individu yang dibina.

 Setelah dipaparkan daya dukung beberapa indikator yang berperan terhadap pembentukan perilaku kewirausahaan masyarakat, maka analisis selanjutnya diarahkan untuk melihat hubungan antara perilaku kewirausahaan dan pengembangan usaha masyarakat.

Untuk melakukan analisis tersebut maka responden dikelompokkan berdasarkan kelompok usaha dagang Kios, usaha pertanian, usaha nelayan udang, usaha peternakan, usaha kelompok/bersama, usaha jasa, dan usaha industri. Kemudian untuk melihat hubungan faktor tersebut digunakan konsep analisis Fred R. David untuk menentukan faktor-faktor mana yang dianggap paling berpengaruh dalam pembentukan perilaku kewirausahaan masyarakat. Berdasarkan hasil analisis, maka tingkat hubungan antara perilaku kewirausahaan  dengan pengembangan bisnis masyarakat dapat memberi gambaran bahwa aktivitas sosial, dan potensi sosial masyarakat dapat dikatakan memiliki hubungan sanggat lemah terhadap kinerja pengembangan bisnis masyarakat. Dengan kata lain, bilamana masyarakat masih memiliki tradisi budaya yang tinggi, maka perilaku kewirausahaan masyarakat berpengaruh secara negatif terhadap tingkat kemampuan pengembangan bisnis. Gambaran lain yang diperoleh adalah bahwa kelima faktor tersebut memiliki perbedaan hubungan perilaku kewirausahaan terhadap pengembangan bisnis masyarakat. Sebagaimana dapat dilihat pada indikator sosial budaya untuk usaha dagang kios, nelayan udang, pertanian, peternakan, perikanan, usaha jasa, usaha kelompok, dan usaha industri, memiliki perilaku kewirausahaan yang hubungan yang kurang mendukung terhadap pengembangan bisnis. Selain itu perilaku kewirausahaan masyarakat yang masih rendah, tidak inovatif, tidak mampu mengambil resiko, dan tidak mampu mengambil keputusan, serta belum mampu mengembangkan kemitraan  atau dengan kata lain kurang profesional.

Selain itu,  profil aktivitas usaha masyarakat  juga menunjukkan bahwa  mereka bekerja secara individual,  belum terorganisir dengan baik,  bekerja tidak berdasarkan pada perjanjjian kerja tertentu dan juga tidak berdasarkan pada  patron client seperti apa yang umumnya terjadi pada kelompok usaha kecil di daerah lain. 

Berdasarkan pada kondisi tersebut diatas, maka dapat dikatakan bahwa usaha masyarakat saat ini hanya bekerja berdasarkan komprominitas diantara mereka, untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kegiatan usaha dilakukan hanya untuk menyelamatkan dan memenuhi kebutuhan keluarga (Safety First), keselamatan dalam arti pemenuhan kebutuhan menjadi prioritas, dan bukan business minded. Sedangkan pada sisi keberanian mengambil risiko, maupun melakukan inovasi merupakan suatu proses uji coba yang tidak terlepas dari membuat kesalahan. Dengan demikian rendahnya kemampuan pengambilan resiko yang dihadapi usaha masyarakat juga merupakan refleksi dari azas dasar kepercayaan yang dianutnya. 

Kemampuan melakukan hubungan kemitraan merupakan aspek lain yang  berada pada budaya masyarakat yang memiliki sistim kekerabatan yang begitu luas. Hubungan perkawinan, hubungan permainan kain timur, hubungan keturunan merupakan jaringan kekeluargaan yang sangat besar, namun di dalam hubungan kemitraan yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi sangat sulit dilakukan, disebabkan rasa malu karena kesulitan dalam berkomunikasi. tingkat pendidikan yang rendah, sehingga tidak  memiliki rasa percaya

Hasil penelitian ini telah memberikan sedikit empat kesimpulan terkait dengan telaah  tentang eksistensi nilai budaya terhadap pembentukan usaha kecil dan menengah. Empat kesimpulan tersebut adalah : (1). Usaha kecil dan menengah masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan (daerah sampel) masih berada pada tahapan mencari bentuk (inovasi, trigering), dimana personal karakter (nilai pribadi, pendidikan, pengalaman, pengambilan risiko, pengendalian intern,) serta  faktor lingkungan (kesempatan/peluang, ,peran, dan kreativitas, kebijakan pemerintah)  sangat dominan dan masih lemah; (2). Usaha produktif, termasuk  kelompok usaha (mikro, kecil dan menengah),  lebih berhasil dan berkembang secara baik pada tingkat  individu dibandingkan dengan  kelompok; (3). Faktor sosial budaya masyarakat  memiliki dua dimensi  baik negatif, maupun positif terhadap pembentukan perilaku kewirausahaan, sementara faktor sumber daya alam sangat mendukung pembentukan kewirausahaan; dan (4). Peran/role pemerintah sangat kuat berpengaruh /mendukung pengembangan kewirausahaan.

(Arius Kambu, Ekonomi Uncen)

No comments:

Post a Comment

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...