Friday, September 18, 2015

ORANG ASLI PAPUA (OAP)



PEMERINTAH HILANG DI PAPUA

P
emberdayaan masyarakat melalui pemberlakuan otonomi khusus dalam menjawab rasa keindonesiaan OAP semakin hari semakin redup, hal ini dikarenakan pemerintah belum secara serius melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkait dengan urusan wajib meliputi Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan dan Infrastruktur. 

Dalam tulisan ini, hanya menyoroti urusan pemberdayaan masyarakat. Cerita lepas Warung Copi, Emperan Pasar, Pimpinan beragam organisasi  dan Mensos lainnya tentang OAP hampir sebagian besar memberi jawaban “MENTALITAS BERPERILAKU HIDUP BOROS” yang banyak dipengaruhi oleh budaya kekerabatan yang kuat, jawaban itu dilihat dari pola penyebaran OAP berdasarkan topografi wilayah yang terbagi dalam dua wilayah yaitu masyarakat pantai dan masyarakat pegunungan yang kehidupan sehari-harinya sebagai petani peramu dan petani ladang. Pemikiran pola-pola lama ini yang membuat kita terpenjarah dalam pasar gagasan dalam menemukan inovasi-inovasi baru dalam mengelola kekerabatan sebagai modal sosial yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 

Kehadiran otonomi khusus belum memberi makna pada kemandirian ekonomi OAP, sebalinya kehadiran otonomi khusus memberi edukasi berutang dengan hidup bergantung pada pemerintah. Apakah ini yang disebut praktek cerdas ?. Selamat Merenung !.

Lokomotif pembangunan Papua bertumpuh pada tiga sektor yakni pendidikan , kesehatan dan infrastruktur, hal ini bisa dilihat dari besarnya anggaran dan kebijakan pemerintah untuk tiga sektor ini setiap tahun meningkat dibandingkan sektor ekonomi kerakyatan yang jumlahnya teramat sanggat kecil. Ada sebuah jawaban yang bisa “BENAR DAN BISA SALAH” yaitu yang melatar belakanggi pola pikir para perencana dan penentu kebijakan bahwa apabila pendidikan, kesehatan dan infrastruktur sudah membaik dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi OAP akan meningkat pula. Pilihan Jawabanya cukup untuk anda sendiri. Sementara itu, lambatnya pengembangan ekonomi OAP bisa dilihat dari belum terkelolanya sumber daya lokal OAP melalui penetapan peta jalan pemberdayaan ekonomi OAP yang disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah baik pesisir maupun pegunungan dengan tetap menghormati nilai-nilai budaya yang hidup dan tumbuh bersama OAP di masing-masing wilayah tersebut. 

Pengembangan ekonomi OAP yang dilakukan pemerintah selama ini belum memberikan makna yang berarti, hal ini bisa dilihat dari program-program pemberdayaan masih terbungkus dalam paket-paket proyek yang membuat pertumbuhan ekonomi OAP berjalan ditempat. Selain itu, banyak pernyataan klasik yang dikeluarkan pemerintah atas nama pemberdayaan ekonomi untuk menuju kemandirian ekonomi yang menjelaskan OAP jangan dikasi ikan melainkan dikase pancing. Ketika OAP pancing dapat ikan mau dijual tidak ada pasar dan sebaliknya dijual dipasar harganya jauh dari harga normal karena permainan tengkulak. Cerita ini memberi simpulan kecil yang menjelaskan bahwa 5 (lima) fungsi dalam ilmu manajememen tidak berjalan maksimal atau dengan pendapat lain perencanaan dari hulu kehilir mengalami hambatan. Selanjutnya potret-potret pemberdayaan yang lain adalah atas nama pemerintah maka kita mengadopsi model-model pemberdayaan daerah lain untuk dipaksakan diterapkan pada OAP yang secara turun temurun tidak hidup bersama budaya mereka. 

Penulis memilih judul pemerintah hilang di Papua ini memiliki ekor panjang untuk kita merenung dan melihat kembali perjalanan pemerintah melalui berbagai catatan masa lalu dengan berbagai jurus yang dikeluarkan pemerintah dalam merajut rasa keindonesiaan OAP sampai di keluarkan paket cantik yang diberi nama otonomi khusus yang sampai saat ini belum memberikan makna yang berarti ini karena persepsi OAP yang dijumpai sebanyak 9 (sembilan) dari 10 (sepuluh) orang menjawab mereka belum merasakan manfaat.  Sedangkan dari berbagai penelitian yang dipublikasikan melalui media cetak maupun online menjelaskan otonomi khusus belum memberikan makna yang berarti karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak sejalan dengan tujuan pemberlakuan otonomi khusus.

Paket-paket kebijakan pemberdayaan yang dikeluarkan masih dikerjakan secara setengah-setengah yang didesain pada anggaran semata, hal ini yang membuat pemerintah hilang, dimana pemerintah tidak serius membangunan ekonomi OAP, alias OAP tidak disiapkan secara totalitas menuju kemandirian ekonomi.
 
Pemberlakuan daerah otonomi khusus perlu kita membaca kembali karena masa lalu adalah referensi yang berharga untuk kita menata asa dan raga dalam merajut satu tungku dalam satu rumah “BHINEKA TUNGGAL IKA”pemberlakuan otonomi khusus merupakan jawaban atas aksi-aksi sosial masyarakat yang difasilitasi berbagai ormas sebagai jawaban yang perlu dilihat sebagai sebuah kesempatan dalam membangun ketertinggalam OAP lebih khusus pengembangan ekonomi OAP agar kemandirian ekonomi bisa terwujud dimasa depan. (Skrip jurnal Arius Kambu, FEB Uncen)
   

Saturday, September 12, 2015

A-3 SEBUTAN LAIN ORANG MEYBRAT



MAKNA KATA “A3” 


A1 (AYAMARU)
Diskusi-Diskusi lepas anak mudah Meybrat diberbagai kesempatan menarik untuk digali lebih mendalam berkait pemaknaan Ayamaru dalam tata bahasa Meybrat yakni : Ayamaru memiliki arti “Ait Yaru” yang artinya “Dia Potong”.  Dia potong memiliki makna yang berkait dengan kehidupan sehari-hari orang Meybrat dalam membuka ladang atau kebun dengan terlebih dahulu membersihkan semak-semak dengan cara memotong atau membabat setelah itu penebangan pohon-pohon dan dibairkan kering dalam beberapa hari kemudian dibapakar lalu ditanami bibir keladi, pisang, petatas dan sayur-sayuran.
Selain itu, Ait Yaru, juga memiliki makna dia berbuat sesuatu untuk kepentingan keluarga atau kerabat yang memiliki hubungan keluarga dari pihak ayah atau ibu dalam bentuk penyelesaian masalah atau utang kain timur (bo) dengan yaru kain timur (bo) yang kualitasnya sangat tinggi kepada pemberi (piutang) kain timur (bo). Sementara dalam pengertian permainan adat kain timur (bo)  bahwa “Ait Yaru Bah” hanya orang yang mampu yang dapat melakukan hal ini dan tidak semua orang dapat melakukan “Yaru Bah” hanya ra bobot saja yang dapat melakukan “Yaru Bah” atau Ait Yaru Bah”.

A2 (AITINYO)
Aitiyo atau “Ait Yeno” berarti dia atau orang itu berbuat sesuatu. Berbuat sesuatu disini memberikan ketegasan tentang kemampuan seseorang untuk bertindak melakukan sesuatu kegiatan berdasarkan ide dan gagasan atau pemikiran sendiri tanpa harus menunggu ide dari orang lain. “Ait Yeno” juga memberikan gambaran bahwa orang tersebut mempunyai kemampuan untuk berbuat sesuatu mulai dari berkebun, berburu binatang dihutang sampai kepada menyelesaikan masalah-masalah adat seperti dengan masalah adat, mengembalikan kain adat dan lain-lain.

A3 (AIFAT)
Aifat berarti “Ait Yefat” yang berarti orang itu tebang pohon, hal ini mengandung makna dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga atau kerabat, maka dia harus membuka lahan atau kebun dengan cara membersihkan semak-semak belukar atau ladang yang cukup luas dan setelah menebang pohon-pohon (Yefat Ara) lalu menunggu beberapa waktu setelah pohon yang ditebang kerin lalau dibakar selanjutnya ditanami dengan bibit keladi, pisang, sayur-sayuran dan lain sebagainya.
Dalam arti luas, jika ingin tidak ada bencana kelaparan dalam keluarga atau kerabat di wilayah Meybrat orang harus berkebun, jika tidak maka akan mati kelaparan, jadi dapat disimpulkan bahwa Ayamaru, Aitinyo dan Aifat (A3) berarti Ait Yaru, Ait Yeno dan Ait Yefat. (Arius Kambu, Dosen FEB Uncen)

Meybrat



Klasifikasi Harga Kain Timur Dalam Suku Meybrat
 
Masyarakat Meybrat mempunyai adat istiadat yang cukup terkenal ialah “Kain Timur”. Kain Timor digunakan sebagai alat tukar dalam perdagangan orang maybrat beberapa fase yang lalu, kain timor juga berfungsi sebagai alat pembayaran  mas kawin, ritual adat kematian bagi suku Ayamaru di Sorong. Kain Timor  Meybrat di kategorikan menurut nama-nama yang secara spesifik berbeda nama. Perbedaan nama menunjukan nilai, kelas dan harga (nominal jika diuangkan).
Wansafe Dan Sarim : Dalam urutan Kain Timor Meybrat Wansafe dan Sarim dianggap memiliki nilai historis tersendiri. Kain ini juga tidak banyak dan tidak dimiliki semua orang  Meybrat.  Mereka yang menyimpannya di pandang sebagai sosok Bobot (orang berada secara strata sosial). Proses mendapatkan kain ini juga hanya melalui dua cara. Pertama: Kain ini secara mitologi dipercaya sebagai pemberiaan alam atau warisan nenek moyang yang tidak bias berpindah kepemimlikan. Kain ini Hanya bisa di wariskan kepada keturunan, keret tertentu yang  bisa memilikinya. Dan apabila berpindah kepemilikan berarti melalui proses denda atas masalah fatal, pembunuhan, kematian dll. Kain Wansafe dan Sarim jarang diperoleh melalui pertukaran  kain adat di Meybrat. Jika diuangkan dalam bentuk rupiah, maka Wansafe dan Sarim dapat dihargai dengan nilai Rp. 50.000.000.00- 150.000.000.00 (Limapuluh hingga seratus limapuluh juta).
Bokek Dan Toba   : Jenis kain Timor yang berikut adalah kain Bokek dan  Toba. Dalam urutan atau klasifikasi kualitas nila kain Timor Meybrat, Bokek dan Toba merupakan kain yang dianggap memiliki klasifikasi mendekati kain Wansafe Dan Sarim. Kain semacam ini bisa dimiliki oleh masyarakat luas. Kain ini biasanya diperoleh melalui proses pertukaran adat, melalui pembayaran mas kawin bagi perempuan dan proses denda adat lainya. Namun dalam kepercayaan (mitologi) masyarakat Meybrat kain Timor jenis ini juga diberikan oleh alam sehingga mengandung unsur mistis.
Jika diuangkan Kain Timor Meybrat, Bokek dan Toba ini dapat di  harga  Rp.10.000.000.00 - Rp. 50.000.000.00 (sepuluh hingga limapuluh juta rupiah).
Serenta Dan Boirim: Urutan kain timur yang berikut adalah Serenta dan Boirim. Kain ini biasanya dimiliki oleh semua golongan tanpa terkecuali. Untuk mendapatkan kain ini tidaklah sulit. Kain ini biasa di peroleh dari pembayaran mas kawin, pertukaran adat, tetapi juga bisa dibeli di toko-toko dan pasar terdekat. Jika dirupiahkan kain ini berkisar antara harga Rp. 1.000.000.00- Rp.5.000.000.00 (Satu juta hingga lima juta rupiah). Akhir-akhir ini kain ini bisa di produksi sendiri melalui proses tenun manual oleh masyrakat Meybrat.
Haan (Kain Merah Atau Hitam): Kain Haan (Kain hitam dan merah) ini dalam adat Meybrat merupakan kain kelas trakhir yang menjadi pelenggkap dalam adat Meybrat. Dalam Proses Pembayaran Mas Kawin,denda adat, pertukaran  kain, kain  ini biasanya memiliki nilai sosial terendah. Kain ini bisa di miliki oleh semua orang. Cara mendapatkanya melalui proses pertukaran kain adat, mas kawin, denda adat dan lebih banyak dibeli di took-toko. Harganya berkisar antara Rp.1.000.000.00- Rp. 3.000.000.00 (Satu juta hingga tiga juta rupiah). (arius kambu, FEB Uncen)

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...