Thursday, September 15, 2016

Supply Chain Management - Manajemen Rantai Pasokan

Konsep Manajemen Rantai Pasokan
Manajemen Rantai Pasokan (SCM) muncul pada 1980-an sebagai sesuatu yang baru, filsafat integratif untuk mengelola total aliran barang dari pemasok ke pengguna akhir dan berkembang mempertimbangkan integrasi proses bisnis yang luas sepanjang rantai suplai. Keith Oliver menciptakan istilah "manajemen rantai pasokan" pada 1982, mengembangkan proses inventarisasi manajemen terpadu untuk neraca perdagangan antara persediaan kliennya 'yang diinginkan dan tujuan layanan pelanggan. Fokus asli adalah “ manajemen dari rantai pasokan seolah-olah itu adalah entitas tunggal, bukan kelompok fungsi yang berbeda," dengan tujuan utama memperbaiki penyebaran suboptimal dari persediaan dan kapasitas yang disebabkan oleh konflik antara kelompok-kelompok fungsional dalam perusahaan (Feller, Shunk and Callarman Tom, 2006:3).

Pengertian Manajemen Rantai Pasokan
Manajemen rantai pasokan (supply-chain management) adalah pengintegrasian aktivitas pengadaan bahan dan pelayanan, pengubahan menjadi barang setengah jadi dan produk akhir, serta pengiriman ke pelanggan. Tujuannya adalah untuk membangun sebuah rantai pemasok yang memusatkan perhatian untuk memaksimalkan nilai bagi pelanggan. Kunci bagi manajemen rantai pasokan yang efektif adalah menjadikan para pemasok sebagai “mitra” dalam strategi perusahaan untuk memenui pasar yang selalu berubah (Heizer and Render, 2005:4)
Indrajit dan Djokopranoto dalam Qolbi Isnanto (2009:3) mengungkapkan Supply chain management (SCM) adalah suatu sistem tempat organisasi menyalurkan barang produksi dan jasanya kepada para pelanggannya. Rantai ini juga merupakan jaringan dari berbagai organisasi yang saling berhubungan dan mempunyai tujuan yang sama, yaitu sebaik mungkin menyelenggarakan pengadaan atau barang tersebut, istilah supply chain meliputi juga proses perubahan barang tersebut, misalnya dari barang mentah menjadi barang jadi.

Aktivitas Rantai Pasokan
Terdapat empat aktivitas utama dalam rantai pasokan yaitu perencanaan (plan), sumber (source), membuat (make/assemble), dan pengiriman (deliver) (Gunasekaran et al, 2004:344)
Klapper et al (1999:3-4) menyebut keempat aktivitas ini sebagai fungsi, yang memiliki definisi sebagai berikut:
• Perencanaan (plan): Proses yang memyeimbangkan permintaan dan penawaran agregat untuk membangun jalan terbaik dari tindakan yang memenuhi aturan bisnis yang ditetapkan.
• Sumber (source): Proses yang melakukan pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan yang direncanakan atau aktual.
• Membuat (make): Proses yang mengubah barang ke tahap penyelesaian untuk memenuhi kebutuhan yang direncanakan atau aktual.
• Pengiriman (deliver): Proses yang menyediakan barang jadi dan jasa, termasuk manajemen pemesanan, manajemen transportasi, dan manajemen gudang, untuk memenuhi kebutuhan yang direncanakan atau aktual.
Menurut Heizer and Render (2005:4) manajemen rantai pasokan mencakup aktivitas untuk menentukan:
1) Transportasi ke vendor.
2) Pemindahan uang secara kredit dan tunai.
3) Para pemasok.
4) Bank dan distributor.
5) Utang dan piutang usaha.
6) Pergudangan dan tingkat persediaan.
7) Pemenuhan pesanan.
8) Berbagi informasi pelanggan, prediksi, dan produksi.

Strategi Rantai Pasokan
Menurut Heizer and Render (2005:9-13) perusahaan harus memutuskan suatu strategi rantai pasokan dalam memperoleh barang dan jasa dari luar. Beberapa strategi tersebut antara lain:
• Banyak Pemasok
Dengan strategi banyak pemasok, pemasok menanggapi permintaan dan spesifikasi permintaan penawaran, dengan pesananyang umumnya akan jatuh ke pihak yang memberikan penawaran rendah.
• Sedikit Pemasok
Strategi yang memiliki sedikit pemasok mengimplikasikan bahwa daripada mencari atribut jangka pendek, seperti biaya rendah, pembeli lebih ingin menjalin hubungan jangka panjang dengan pemasok yang setia. Penggunaan pemasok yang hanya sedikit dapat menciptakan nilai dengan memungkinkan pemasok memiliki skala ekonomi dan kurva belajar yang menghasilkan biaya transaksi dan biaya produksi yang lebih rendah.
• Integrasi Vertikal
Integrasi vertikal mengembangkan kemampuan untk memproduksi barang atau jasa yang sebelumnya dibeli atau membeli perusahaan pemasok atau distributor. Integrasi vertikal dapat mengambil bentuk integrasi maju atau mundur. Integrasi mundur menyarankan perusahaan untuk membeli pemasoknya. Integrasi maju menyarankan produsen komponen untuk membuat produk jadi.
• Jaringan Keiretsu
Keiretsu merupakan sebuah istilah bahasa Jepang untuk menggambarkan para ng menjadi bagian dari sebuah perusahaan.Anggota keiratsu dipastikan memiliki hubungan jangka panjang dan karenanya diharapkan dapat berperan sebagai mitra yang memberikan keahlian teknis da kestabilan mutu produksi.
• Perusahaan Virtual
Perusahaan yang mengandalkan beragam hubungan pemasok untuk menyediakan jasa atas permintaan yang diinginkan. Juga dikenal sebagai korporasi berongga atau perusahaan jaringan.

Permasalah dan Peluang dalam Rantai Pasoka yang Terintegrasi
Tiga pemasalah merumitkan pengembangan rantai pasokan yang efisien da terintegrasi yaitu optimasi lokal, intensif, dan lot besar (Hezer and Render, 2005:15)
• Optimasi Lokal
Anggota rantai pasokan harus memusatkan perhatian untuk memaksimalkan keuntungan lokal atau meminimalkan biaya langsung berdasarkan pada pengetahuan mereka yang terbatas. Sedikit kenaikan atau penuruna permintaan iasanya diatasi secara berlebihan, karena tidak ada seorang pun yang ingin memiliki persediaan yang mengalami kekosongan stok atau berlebihan.
• Insentif (Insentif Penjualan, Potogan karena Kuantitas, dan Promosi)
Insentif memasukkan barang dagangan ke rantai pasokan untuk penjualan yang belum terjadi. Hal ini menimbulkan fluktuasi yang mahal bagi semua anggota rantai.
• Lot Besar
Sering terjadi penyimpangan dalam lot besar sebab hal ini cenderung mengurangi biaya per unit. Manajer logistik inginmengirimkan lot besar, terutama dengan truk yang penuh dengan muatan, dan manajer produksi menginginkan produksi berjalan jangka panjang. kedua hal ini menurunkan biaya per unit, namun gagal menunjukkan penjualan yang nyata.
Terdapat beberapa peluang dalam rantai pasokan yang terintegrasi. Peluang untuk manajemen yang efektif dalam rantai pasokan meliputi 10 hal berikut (Heizer and Render, 2005:16-19)
1. Data “Pull” yang Akurat
Data pull yaitu data penjualan yang menganjurkan transaksi untuk “menarik” produk melalui rantai pasokan.
2. Pengurangan Ukuran Lot
Kurangi ukuran lot dengan manajemen yang agresif. Hal ini meliputi (1) membuat pengiriman yang ekonomis, yang kurang dari lot muatan truk; (2) menyediakan potongan harga berdasarkan pada volume tahunan total, bukannya pada ukuran pengiriman individu; dan (3) mengurangi ongkos pemesanan melalui teknik tertentu seperti pesanan tetap dan berbagai bentuk pembelian elektronik.
3. Kontrol Satu Tahap Pengisian Kembali
Menunjuk satu anggota dalam rantai pasokan sebagai penanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur persediaan dalam rantai pasokan sebagai penanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur persediaan dalam rantai pasokan berdasarkan “pull’ dari pelanggan.
4. Persediaan yang Dikelola Vendor
Penggunaan pemasok lokal untuk menjaga persediaan bagi produsen untuk menjaga persediaan bagi produsen atau pedagang eceran.
5. Penangguhan
Menunda modifikasi atau penyesuaian apa pun pada produk selama mungkin dalam proses produksi.
6. Perakitan Saluran
Menangguhkan perakitan akhir sebuah produk sehingga saluran distribusi dapat merakitnya. Dengan strategi ini, persediaan barang jadi dikurangi karena dibuat untuk peramalan yang lebih singkat dan akurat.
7. Drop Shipping dan Pengemasan Khusus
Pengiriman langsung dari pemasok ke konsumen, dan bukan dari penjual, yang menghemat waktu dan biaya pengiriman ulang.
8. Blanked Order
Sebuah komitmen kesanggupan pembelian jangka panjang bagi suatu pemasok untuk barang yang akan dikirim berdasarkan dokumen pelepasan jangka pendek.
9. Standarisasi
Mengurangi banyaknya variasi dalam komponen dan material untuk membantu mengurangi biaya.
10. Pemesanan Elektronik dan Pemindahan Dana
Pemesanan elektronik dan pemindahan dana mengurangi transaksi dengan menggunkan kertas. Departemen pembelian dapat mengurangi banyaknya pekerjaan ini denganmenggunakan pemesanan secara elektronik untuk membayar unit yang diterima. Pemesana elektronik tidak hanya dapat mengurangi pekerjaan administrasi, tetapi juga mempercepat siklus pembelian tradisonal yang panjang.

Konsep Manajemen Rantai Pasokan Ritel
Peritel mungkin menjadi saluran yang paling penting dalam rantai pasokan. Mereka menghubungkan pelanggan dengan vendor yang menyediakan barang dagangan. Ini adalah tanggung jawab peritel untuk mengukur keinginan dan kebutuhan pelanggan dan bekerja dengan anggota lain dari supply chain untuk memastikan barang dagangan yang diinginkan pelanggan tersedia ketika mereka menginginkannya (Levy and Weitz, 2004:310).
Gambar 2.1. menunjukkan aliran barang dan informasi pada rantai pasokan ritel. Aliran barang di awali dari bahan baku kemudian diolah oleh perusahaan pengolah dan kemudian dilanjutkan ke fasilitas distribusi. Fasilitas distribusi dapat menyalurkan langsung ke pelanggan atau mengirimkannya ke toko yang kemudian menjualnya kepada pelanggan. Aliran informasi bekerja sebaliknya. Diawali dengan kebutuhan konsumen yang mereka cari di toko pengecer atau langsung ke distributor, distributor kemudian mengalirkan onformasi kebutuhan konsumen ke perusahaan pengolah dan perusahaan mengolah memproduksi barang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Supply Chain Operation Reference (SCOR)
SCOR merupakan suatu cara untuk memahami suatu rantai pasokan dengan menggunakan model proses. Dewan supply chain menciptakan model SCOR sebagai cara bagi perusahaan untuk berkomunikasi. Ini adalah kerangka kerja untuk memeriksa rantai pasokan secara detail, mendifinisikan dan mengkategorikan proses membentuk rantai pasokan, menempatkan metrik dengan proses, dan mengkaji tolak ukur yang sebanding (Klapper et al 1999:3-3).

SCOR adalah suatu model acuan dari operasi rantai pasokan. Model ini didesain untuk membantu dari dalam maupun luar perusahaan mereka, selain itu model ini memiliki kerangka yang kokoh dan juga fleksibel sehingga memungkinkan untuk digunakan dalam segala macam industri yang memiliki rantai pasokan (Anggraeni:2009).

Ruang lingkup dalam penerapan model SCOR adalah seluruh interaksi pemasok atau konsumen dari masuknya pesanan sampai adanya faktur pembayaran, seluruh transaksi produk dari pemasoknya pemasok sampai konsumennya konsumen, seluruh interaksi pasar dari permintaan agregat sampai pemenuhan kebutuhan satu sama lain, yang terakhir adalah pengembalian (Anggraeni:2009).


Sumber : justmerisa.blogspot.co.id

Wednesday, September 14, 2016

Corporate Social Responsibilies (CSR)

Definisi CSR 
Definisi CSR sangat menentukan pendekatan audit program CSR. Sayangnya, belum ada definisi CSR yang secara universal diterima oleh berbagai lembaga. Beberapa definisi CSR di bawah ini menunjukkan keragaman pengertian CSR menurut berbagai organisasi (lihat Majalah Bisnis dan CSR ; Wikipedia ; Sukada dan Jalal).


  • World Business Council for Sustainable Development: Komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberi kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya.
  • International Finance Corporation: Komitmen dunia bisnis untuk memberi kontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui kerjasama dengan karyawan, keluarga mereka, komunitas lokal dan masyarakat luas untuk meningkatkan kehidupan mereka melalui cara-cara yang baik bagi bisnis maupun pembangunan.
  • Institute of Chartered Accountants, England and Wales: Jaminan bahwa organisasi-organisasi pengelola bisnis mampu memberi dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, seraya memaksimalkan nilai bagi para pemegang saham (shareholders) mereka.
  • Canadian Government: Kegiatan usaha yang mengintegrasikan ekonomi, lingkungan dan sosial ke dalam nilai, budaya, pengambilan keputusan, strategi, dan operasi perusahaan yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan berkembang.
  • European Commission: Sebuah konsep dengan mana perusahaan mengintegrasikan perhatian terhadap sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksinya dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan.
  • CSR Asia: Komitmen perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, seraya menyeimbangkan beragam kepentingan para stakeholders.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu issue tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini bisa berupa banyak hal, misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga ahli dari perusahaan, bantuan berupa barang, dll. Di sini perlu dibedakan antara program Corporate Social Responsibility dengan kegiatan charity. Kegiatan charity hanya berlangsung sekali atau sementara waktu dan biasanya justru menimbulkan ketergantungan publik terhadap perusahaan. Sementara, program Corporate Social Responsibility merupakan program yang berkelanjutan dan bertujuan untuk menciptakan kemandirian publik.
Bentuk Program Corporate Social Responsibility
Kotler dalam buku “Corporate Social Responsibility : Doing The Most Good for Your Company” (2005) menyebutkan beberapa bentuk program Corporate Social Responsibility yang dapat dipilih, yaitu :
Cause Promotions
Dalam cause promotions ini perusahaan berusaha untuk meningkatkan awareness masyarakat mengenai suatu issue tertentu, dimana issue ini tidak harus berhubungan atau berkaitan dengan lini bisnis perusahaan, dan kemudian perusahaan mengajak masyarakat untuk menyumbangkan waktu, dana atau benda mereka untuk membantu mengatasi atau mencegah permasalahan tersebut. Dalam cause promotions ini, perusahaan bisa melaksanakan programnya secara sendiri ataupun bekerjasama dengan lembaga lain, misalnya : non government organization.
Cause Promotions dapat dilakukan dalam bentuk :
Meningkatkan awareness dan concern masyarakat terhadap satu issue tertentu.
Mengajak masyarakat untuk mencari tahu secara lebih mendalam mengenai suatu issue tertentu di masyarakat. Mengajak masyarakat untuk menyumbangkan uang, waktu ataupun barang milik mereka untuk membantu mengatasi dan mencegah suatu permasalahan tertentu. Mengajak orang untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event tertentu, misalnya : mengikuti gerak jalan, menandatangani petisi, dll.
Cause-Related Marketing
Dalam cause related marketing, perusahaan akan mengajak masyarakat untuk membeli atau menggunakan produk nya, baik itu barang atau jasa, dimana sebagian dari keuntungan yang didapat perusahaan akan didonasikan untuk membantu mengatasi atau mencegah masalah tertentu.
Cause related marketing dapat berupa :
Setiap barang yang terjual, maka sekian persen akan didonasikan.
Setiap pembukaan rekening atau account baru, maka beberapa rupiah akan didonasikan.
Corporate Social Marketing
Corporate social marketing ini dilakukan perusahaan dengan tujuan untuk mengubah perilaku masyarakat (behavioral changes) dalam suatu issue tertentu.
Biasanya corporate social marketing, berfokus pada bidang-bidang di bawah ini, yaitu :
Bidang kesehatan (health issues), misalnya : mengurangi kebiasaan merokok, HIV/AIDS, kanker, eating disorders, dll.
Bidang keselamatan (injury prevention issues), misalnya :
keselamatan berkendara, pengurangan peredaran senjata api, dll.
Bidang lingkungan hidup (environmental issues) , misalnya :
konservasi air, polusi, pengurangan penggunaan pestisida.
Bidang masyarakat (community involvement issues), misalnya :
memberikan suara dalam pemilu, menyumbangkan darah, perlindungan hak-hak binatang, dll.
Corporate Philanthrophy
Corporate philanthropy mungkin merupakan bentuk Corporate Social Responsibility yang paling tua. Corporate philanthrophy ini dilakukan oleh perusahaan dengan memberikan kontribusi/sumbangan secara langsung dalam bentuk dana, jasa atau alat kepada pihak yang membutuhkan baik itu lembaga, perorangan ataupun kelompok tertentu.
Corporate philanthropy dapat dilakukan dengan menyumbangkan :
Menyumbangkan uang secara langsung, misalnya: memberikan beasiswa kepada anak-anak yang tidak mampu,dll.
Memberikan barang/produk, misalnya: memberikan bantuan peralatan tulis untuk anak-anak yang belajar di sekolah-sekolah terbuka, dll.
Memberikan jasa, misalnya: memberikan bantuan imunisasi kepada anak-anak di daerah terpencil,dll.
Memberi ijin untuk menggunakan fasilitas atau jalur distribusi yang dimiliki oleh perusahaan, misalnya: sebuah hotel menyediakan satu ruangan khusus untuk menjadi showroom bagi produk-produk kerajinan tangan rakyat setempat, dll.
Corporate Volunteering
Community Volunteering adalah bentuk Corporate Social Responsibility di mana perusahaan mendorong atau mengajak karyawannya ikut terlibat dalam program Corporate Social Responsibility yang sedang dijalankan dengan jalan mengkontribusikan waktu dan tenaganya.
Beberapa bentuk community volunteering, yaitu :
Perusahaan mengorganisir karyawannya untuk ikut berpartisipasi dalam program Corporate Social Responsibility yang sedang dijalankan oleh perusahaan, misalnya sebagai staff pengajar, dll.
Perusahaan memberikan dukungan dan informasi kepada karyawannya untuk ikut serta dalam program-program Corporate Social Responsibility yang sedang dijalankan oleh lembaga-lembaga lain, dimana program-program Corporate Social Responsibility tersebut disesuaikan dengan bakat dan minat karyawan.
Memberikan kesempatan (waktu) bagi karyawan untuk mengikuti kegiatan Corporate Social Responsibility pada jam kerja, dimana karyawan tersebut tetap mendapatkan gajinya.
Memberikan bantuan dana ke tempat-tempat dimana karyawan terlibat dalam program Corporate Social Responsibility nya. Banyaknya dana yang disumbangkan tergantung pada banyaknya jam yang dihabiskan karyawan untuk mengikuti program Corporate Social Responsibility di tempat tersebut. Socially Responsible Bussiness Dalam Socially responsible business, perusahaan melakukan perubahan terhadap salah satu atau keseluruhan sistem kerja nya agar dapat mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.
Socially responsible business, dapat dilakukan dalam bentuk :
Memperbaiki proses produksi, misalnya : melakukan penyaringan terhadap limbah sebelum dibuang ke alam bebas, untuk menghilangkan zat-zat yang berbahaya bagi lingkungan, menggunakan pembungkus yang dapat didaur ulang (ramah lingkungan).
Menghentikan produk-produk yang dianggao berbahaya tapi tidak illegal.
Hanya menggunakan distributor yang memenuhi persyaratan dalam menjaga lingkungan hidup.
Membuat batasan umur dalam melakukan penjualan, misalnya barang-barang tertentu tidak akan dijual kepada anak yang belum berumur 18 tahun.
Keuntungan Melakukan Program Corporate Social Responsibility
Dalam buku, “Membedah Konsep dan Aplikasi CSR”, Yusuf Wibisono (2007) menguraikan 10 keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan jika melakukan program Corporate Social Responsibility, yaitu:
Mempertahankan dan mendongkrak reputasi dan image perusahaan Perbuatan destruktif pasti akan menurunkan reputasi perusahaan, sebaliknya kontribusi positif pasti akan mendongkrak image dan reputasi positif perusahaan. Image / citra yang positif ini penting untuk menunjang keberhasilan perusahaan.
Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.
Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social
Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.
Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.
Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.
Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.
Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.
Manfaat Bagi Masyarakat
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain
Manfaat bagi perusahaan
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh agen-agen ekonomi pada tujuan mendapatkan keuntungan. Namun, dalam mendapatkan keuntungan, perusahaan tidak dapat membahayakan atau mengabaikan kepentingan pihak lain ‘, atau dengan kata lain, harus bertanggung jawab baik yuridis atau sosial.
Masalah untuk membahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
(1) Sampai sejauh mana Corporate Social Responsibility (CSR) diimplementasikan?
(2) Faktor-faktor apa yang memotivasi perusahaan untuk menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)?
(3) Apa nilai-nilai moral atau apa prinsip-prinsip hukum harus diakomodasi oleh undang-undang masa depan (ius constituendum) sehingga keseimbangan antara kepentingan korporasi dan kepentingan publik dapat dicapai?
Masalah di atas, dianalisis di bawah kerangka Teori Keadilan, Teori Kontrak Sosial, Teori Struktural dan Fungsional, Teori Stakeholder, dan Teori Utilitarianisme. Data primer dan sekunder secara menyeluruh diolah menjadi narasi dan format tabel dengan menggunakan pendekatan empiris yurisdiksi, dan anayzed kualitatif untuk menjawab masalah yang dirumuskan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan studi lebih lanjut tentang pelaksanaan Corporate Social Responsibility, faktor-faktor yang memotivasi perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya, dan untuk menemukan model nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip hukum yang dapat ditampung untuk undang-undang masa depan (ius costituendum Studi ini. diharapkan untuk memberikan keuntungan secara teoritis dan praktis.
Pada kenyataannya, implementasi CSR masih pada tingkat kesadaran sosial, dalam bentuk sumbangan amal dan beberapa dari implementasi CSR masih diarahkan untuk urusan masyarakat. Implementasi Corporate Social Responsibility dipengaruhi oleh kedua driver internal dan eksternal dari perusahaan. Rasa peduli terhadap stakeholder merupakan pendorong internal perusahaan untuk melaksanakan CSR.
contoh perusahaan yang telah menggunakan CSR ( Corporate Social Responsibility ) yaitu sebagai berikut ;
Sinar Mas Group melalui Eka Tjipta Fondation. Organisasi ini merupakan organissi nirlaba yang didirikan untuk Meningkatkan kualitas kehidupan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat dalam aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Kegiatan yang dilakukan meliputi Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Budaya (melalui kegiatan pendidikan, seni budaya, olah raga, kesejahteraan sosial, keagamaan dan kesehatan), bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Ekonomi Masyarakat (melalui kegiatan sosial kemitraan usaha kecil menengah serta pertanian terpadu), dan Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup (melalui kegiatan sosial pemberdayaan lingkungan hidup dan konservasi).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan CSR yang dilakukan oleh Eka Tjipta Foundation telah memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu Sinar Mas sebagai berikut:
  • Meningkatkan citra perusahaan dimata stakeholder,Membina hubungan/interaksi yang positif dengan komunitas lokal, pemerintah, dan kelompok-kelompok lainnya
  • Mendorong peningkatan reputasi dalam pengoperasian perusahaan dengan etika yang baik Menunjukkan komitmen perusahaan, sehingga tercipta kepercayaan dan respek dari pihak terkait
  • Membangun pengertian bersama dan kesetiakawanan antara dunia usaha dengan masyarakat
  • Mempermudah akses masuk ke pasar atau pelanggan
  • Meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja, sehingga semangat loyalitas terhadap perusahaan akan berkembang
  • Mengurangi resiko perusahaan yang mungkin dapat terjadi
  • · Meningkatkan keberlanjutan usaha secara konsisten
Manfaat-manfaat tersebut hendaknya dapat juga dirasakan oleh perusahaan lain yang telah melakukan program CSR. Melihat contoh diatas, dapat memberikan gambaran pada kita bahwa implementasi program CSR bukan hanya untuk mengejar keuntungan ekonomi tapi juga dapat menghindari terjadinya konflik dan menjaga keberlanjutan usaha secara konsistenApa yang telah dilakukan oleh PT Unilever dan Sinar Mas juga membuktikan bahwa sudah saatnya bagi setiap perusahaan maupun instansi untuk memperhatikan CSR karena banyak manfaat positif yang dapat diperoleh dalam pengaplikasiannya.
Sumber : https://unyilcindy.wordpress.com

Thursday, September 8, 2016

Jejak panjang Freeport di Tanah Papua

1930
Dua pemuda pegawai perusahaan minyak NNGPM asal Belanda Colijn dan Dozy, memulai perjalanan menuju puncak Cartensz. Petualangan mereka inilah yang menjadi langkah awal bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua.

1936

Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg (Gunung Tembaga). Data mengenai batuan ini dia bawa ke Belanda. Namun hasil laporannya tersimpan begitu saja di perpustakaan Belanda.

1960

Ekspedisi Freeport dipimpin Forbes Wilson & Del Flint menjelajah Ertsberg
Ekspedisi ini berawal dari pertemuan Jan Van Gruisen, Managing Director Oost Maatchappij, perusahaan Belanda yang mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara, dengan Forbes Wilson, Kepala Eksplorasi Freeport Sulphur Company pada Agustus 1959.
Van Gruisen yang telah membaca laporan Dozy tentang Ertsberg di Papua, berhasil meyakinkan Wilson untuk mendanai ekspedisi ke gunung tersebut untuk mengambil contoh bebatuan, menganalisanya lalu melakukan penilaian.
Mei 1960, Forbes Wilson memulai survei di Ersberg dan sekitarnya. Hasilnya, gunung tersebut dipenuhi bijih tembaga yang terhampar begitu saja di atas tanah. Wilson menuangkan hasil surveinya yang luar biasa itu dalam buka berjudul The Conquest of Cooper Mountain.
Kisah menarik tentang bagaimana Freeport Sulphur berhasil masuk dan menguasai tambang di Papua hingga saat ini, diungkap secara jeli dan mengejutkan oleh Lisa Pease, Jurnalis Probe Magazine dalam tulisannya yang berjudul "JFK, Indonesia,CIA & Freeport Sulphur". Tulisan ini dimuat di Majalah Probe edisi Maret-April 1996. Salinan tulisan ini kini beredar luas di internet. Versi lengkap tulisan Lisa Pease tersebut, berikut terjemahannya dalam bahasa Indonesia bisa Anda baca di sini

  
 1 Februari 1960
Freeport Sulphur meneken kerja sama dengan East Borneo Company untuk mengeksplorasi gunung tersebut.

1960-1962

Langkah Freeport dan East Borneo menggarap tambang di Gunung Tembaga, Eastberg terganjal oleh perkembangan politik. Kala itu, Indonesia dan Belanda berseteru memperebutkan Irian Barat (Papua).
Tadinya Wilson ingin meminta bantuan Presiden AS John F. Kennedy mengamankan kepentingan mereka di Irian Barat. Namun, ternyata Kennedy memihak Indonesia, dan menekan Belanda agar menyerahkan Irian Barat kepada RI. Kennedy yang berteman baik dengan Presiden RI Ir Soekarno bahkan menjanjikan bantuan ekonomi yang sangat besar bagi Indonesia, yakni sekitar US$ 11 jutu

1963

Irian masuk ke RI, namun Kennedy tewas
1 Mei 1963, Pemerintah RI menerima pemerintahan di Irian Barat dari PBB (UNTEA). Keluarnya Belanda dari Irian Barat tidak menguntungkan Freeport. Perjanjian kongsi Freeport Sulphur dan East Borneo mentah sebelum berjalan. Posisi Freeport semakin rumit, sebab Soekarno bersikap keras terhadap investor asing, khususnya di sektor pertambangan.
Apa lagi, sekitar tahun 1961, Presiden Soekarno gencar merevisi kontrak pengelolaan minyak dan tambang asing di Indonesia dan menetapkan bagi hasil 60% dari keuntungan untuk Indonesia.
22 November 1963: Presiden AS John F. Kennedy tewas ditembak. Banyak yang yakin, penembakan Kennedy merupakan konspirasi besar untuk menyelamatkan kepentingan para pebisnis AS.
Terbunuhnya Kennedy membuat perjalanan Papua dan Soekarno berbelok. Presiden Johnson yang menggantikan Kennedy, mengurangi bantuan ekonomi kepada Indonesia, kecuali kepada militernya. Hubungan Soekarno dengan AS merenggang, dan semakin mendekat ke blok timur.
Lisa Pease, Jurnalis Probe Magazine, bahkan mengaitkan pembunuhan Presiden Kennedy dengan kepentingan Freeport. Kepentingan ini pula yang disinyalir berada di balik kejatuhan Presiden Soekarno.

1965

Pecah G30 S/PKI yang menjadi titik awal kejatuhan Presiden Soekarno


 1966
Lobi-lobi masuknya Freeport menggencar
Pada Februari 1966, para petinggi Freeport mendatangi Julius Tahija, yang kala itu adalah pimpinan Texaco. Julius Tahija adalah mantan serdadu KNIL yang satu angkatan dengan Suharto, yang kemudian dikaryakan di perusahaan minyak, dan akhirnya menjadi salah seorang konglomerat di Indonesia.
Julius Tahija kemudian menghubungkan Freeport dengan Ibnu Sutowo, Menteri Pertambangan dan Perminyakan kala itu.
11 Maret 1966 terjadi peristiwa Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Berdasar Supersemar versi Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah, surat perintah yang ditandatangani Presiden Soekarno oti menginstruksikan Pangkopkantib Soeharto mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk saat itu.


1967

Soeharto jadi Presiden, Freeport kantongi Kontrak Karya I
10 Januari 1967: terbit UU No 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Saat UU ini keluar, Indonesia secara teori masih dipimpin Presiden Soekarno, namun banyak pihak menyangsikan Bung Karno pernah menandatangani UU tersebut. Kalaupun dia menandatangani, kemungkinan Soekarno melakukannya secara terpaksa.
23 Februari 1967: Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan negara kepada Jenderal Soeharto selaku pengemban Tap MPRS No. IX tahun 1967
12 Maret 1967: Soeharto dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.
7 April 1967: Kontrak Karya I Freeport ditandatangani
Tak lama setelah dilantik menjadi Presiden RI, Soeharto memberikan izin kepada Freeport Sulphur (sekarang Freeport-McMoRan) melakukan kegiatan penambangan di Irian Barat.
Kontrak Karya I tahun 1967 itu memberikan hak kepada Freeport Sulphur Company melalui anak perusahaannya (subsidary) Freeport Indonesia Incorporated (Freeport), bertindak sebagai kontraktor tunggal dalam eksplorasi, ekploitasi, dan pemasaran tembaga Irian Jaya selama 30 tahun, sejak mulai beroperasi 1973. Adapun luas konsesi lahannya adalah 11.000 hektare.

1970

Pembangunan proyek Freeport berskala penuh dimulai.
Pemerintah dan Freeport membangun rumah-rumah penduduk di jalan Kamuki, dan di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika.



1971

Freeport membangun Bandar Udara Timika dan pusat perbekalan, kemudian juga membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke tambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa .

1972

Presiden Soeharto menamakan kota yang dibangun secara bertahap oleh Freeport tersebut dengan nama Tembagapura.
Uji coba pengapalan pertama ekspor konsentrat tembaga dari Ertsberg.

1973

Maret 1973: Freeport memulai pertambangan terbuka di Ertsberg, kawasan yang selesai ditambang pada tahun 1980-an.
Freeport menunjuk kepala perwakilannya untuk Indonesia sekaligus sebagai Presiden Direktur pertama Freeport Indonesia, Ali Budiarjo. Ali pernah menjabat Sekretaris Pertahanan dan Direktur Pembangunan Nasional pada tahun 1950-an.

1976

Pemerintah Indonesia mendapat bagian saham sebesar 8,5% dari saham Freeport, dan bertahan di level 10 % dengan royalti 1% hingga 1998.

1988

Freeport menemukan cadangan emas yang sangat besar di Grasberg, yang terletak tak jauh dari Eastberg.

1991 | Kontrak Karya II

1991, Kontrak Karya diperpanjang lebih cepat sebelum masa KK I berakhir karena Freeport menemukan cadangan emas yang besar di Grasberg. Bahkan, cadangan emas tersebut adalah yang terbesar di dunia .
KK II berlaku selama 30 tahun dengan periode produksi akan berakhir pada tahun 2021, serta kemungkinan perpanjangan 2x10 tahun (sampai tahun 2041). Konsesi lahan yang diperoleh Freeport dalam KK II ini meningkat pesat menjadi 2,6 juta hektare. Kepemilikan saham pemerintah di Freeport Indonesia hanya 9,36% dengan royalti 1%-3,5% dari penjualan bersih.
KK II tersebut juga mengharuskan Freeport-McMoRan menjual (divestasi) 51% saham Freeport secara bertahap dalam 20 tahun. Tahap pertama, 1991 - 2001, Freeport wajib menjual 10%. Dalam periode berikutnya (2001-2011) Freeport-McMoRan harus melepas 41% lagi saham Freeport ke pihak Indonesia.

1992 | Masuknya Bakrie ke Freeport

Pelepasan 10% saham Freeport pada tahap I, ternyata jatuh ke tangan kelompok Bakrie melalui PT Bakrie Copperindo Investments Co. Unik dan anehnya, Dari total harga saham US$ 213 juta, Bakrie hanya membayar US$ 40 juta, sisanya ditalangi Freeport-McMoRan. Bakrie bisa mencicilnya dari dividen Freeport Indonesia, dengan syarat, Freeport punya hak membeli kembali saham tersebut jika Bakrie menjualnya.
Bakrie mendirikan perusahaan bernama PT Indocopper Investama untuk menampung saham Freeport miliknya. Anehnya, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc (yang saat itu menguasai sekitar 80% saham Freeport Indonesia) membeli 49% saham PT Indocopper.
11 Desember 1992: Indocopper resmi menjadi perusahaan terbuka dan mencatatkan diri (listing) di Bursa Efek Surabaya dengan bendera PT Indocopper Investama Tbk, dengan kepemilikan publik hanya 0,52%.

1996

Bakrie menjual sisa sahamnya di Indocopper (50,48%) seharga US$ 315 juta kepada perusahaan milik Bob Hasan, PT Nusamba Mineral Industri. Unik dan anehnya pula, Nusamba hanya membayar US$ 61 juta, sisanya lagi-lagi ditutup oleh Freeport-McMoRan. Dan ya, Nusamba bisa mencicilnya dengan dividen dari Freeport.


2002 | Semua jatuh ke tangan Freeport-McMoRan

Februari 2002 Freeport-McMoRan membeli seluruh saham Nusamba, dus ini berarti Freeport-McMoRan juga otomatis menguasai saham Indocopper milik Nusamba, dan menguasai pula 10% saham Freeport Indonesia (yang setelah dilusi susut menjadi 9,36%) yang dimiliki Indocopper.
20 Juni 2002 Indocopper go private dan keluar dari BES, dan berubah status kembali menjadi perusahaan tertutup. Freeport-McMoRan membeli saham milik publik, sehingga seluruh saham Indocopper kini dikuasai Freeport-McMoRan.
Dengan demikian, komposisi saham tambang emas dan tembaga terbesar di dunia itu adalah Freeport McMoran (90,64%) dan pemerintah Indonesia (9,36%).

2004

Awal 2004: Freeport mengajukan permohonan merger Indocopper dan Freeport.
Agustus 2004: Pemerintah Indonesia menolak permohonan merger dan meminta Freeport segera menjual saham Indocopper pada pihak Indonesia dalam waktu 180 hari. Freeport setuju, asal sesuai dengan harga pasar. Namun hingga kini divestasi saham Freeport ini masih mandeg.
Penyebab macetnya divestasi saham Freeport, salah satunya adalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1994 yang menyatakan, perusahaan penanaman modal asing tidak diwajibkan mendivestasi sahamnya kepada pihak Indonesia. Dengan adanya PP ini, Freeport tak wajib melakukan divestasi sebab di dalam KK II Freeport ada klausul yang menyebutkan, jika ada dua pasal yang isinya bertabrakan, Freeport-McMoRan bisa memilih peraturan yang lebih menguntungkan.

2015 - 2016

Ribut2 perpanjangan KK Freeport dan skandal Papa Minta Saham. Untuk mengikuri perkembangan divestasi saham Freeport terbaru klik di sini.


Sumber : lipsus.kontan.co.id

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...