Sunday, October 2, 2016

MENCARI MAKNA OTSUS ANALISA HASIL BACAAN BUKU RYAS RASYID

Mata Pena : ARK

Buku dengan Judul RYAS RASYHID Percikan Pemikiran Sang Pengagas Otsus Versi Media Masa kumpulan Wawancara Media dengan Ryas Rasyid. Dalam ulasan buku ini mendeskripsikan konsep otonomi khusus atau desentralisasi Asimetris. Perbedaan antara Federasi dan Otonomi khusus. 

Landasan filosofis dan pilitik serta keamanannya adalah. Bahwa Otsus hadir di Papua dan Aceh sebagai Solusi Alternatif/ Jalan tengah (win win solution) terhadap tuntutan merdeka. Terjadinya kesenjangan pembangunan  antara daerah karena Sistem Pemerintahan dan Politik yang sentralistik. 

Ryas Mengatakan bahwa terjadi kontra produktif dalam kebijakan ini. Disatu sisi sistem pemerintahan yang sentralitik membuat daerah tidak leluasa untuk melakukan penetrasi kebijajan yang bisa mengatasi persolan di daerah. Kewenangan untuk tangap cepat mengatasi masalah pembanguna  sepenuhnya diatur oleh pusat. Ini salah satu faktor penghambat pembangunan. 

Pada sisi lain kewenangan dan keuangan yang diberikan sepenuhnya kepada daerah membuat daerah sulit di kendalikan. Penyalah gunaan kewenangan, dinasti politik raja-raja kecil adalah persoalan pelik yang dihadapi pemerintah pusat. Puluhan triliun diberikan ke daerah tidak di proyeksikan dengan baik untuk pebangunan. Terjadi penimbunan kekayaan antara elit birokrat dan politisi lokal. Alhasil otsus sebagai pendekatan pembangunan dan konflik tidak berhasil. Isu Papua merdeka berjalan terus. Ini salah siapa..? Lagi-lagi elit pemerintah daerah.
Namun yang menarik lagi dalam uraian buku ini adalah: .....Ryas Rasyid mengatakan bahwa Kegagalan pelaksanaan Otonomi daerah lima puluh persen (50%) terletak pada implementasi di pusat. Misalnya, Pemerintah pusat ragu-ragu membuat peraturan yang seharusnya menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan itu. Seharusnya ada sekitar 30 Peraturan Pemerintah (PP) dan 197 Keputusan Presiden (Kepres) yang harus di pegang penyelenggara pemerintahan di daerah.
Demikian Juga pemerintah dan DPR Harus merevisi sejumlah undang-undang dan peraturan. Selain itu pemerintah harus memberikan  kewenangan pengawasan yang lebih luas  kepada Gubernur. Namun pusat menganggap hal ini akan menguranggi kekuasaannya, jadi tidak dijalankan. Jadilah Otsus Seperti Macan Ompong atau Mumi di Wamena yang sudah tak bernyawa tetapi biaya perawatannya mahal. Tubuhnya ada tapi nyawanya tidak ada. Banyak hal telah diusulkan berupa PERDA dll tetapi pemerintah pusat selalu paranoid. Tidak percaya kepada OAP.
Jika memang Isu Papua mendapat momentum dan Merdeka itu adalah  Blunder Pemerintah Karena tidak mengawasi implementasi Otsus dengan baik. Pemilihan Gubernur mendatang Rakyat harus cerdas memilih pemimpin yang bisa memastilan Implementasi UU Otsus 21 dan 32 dengan baik. Sebab didalam UU itu terdapat jaminan dan kepastian masa depan Rakyat Papua.
Pemerintah pusat harus teliti dan cermat untuk ikut menilai Calon Pemimpin di daerah. Jika tidak Ipar Biak dong bilang Fayakondios....!!! Mari berdiskusi. Jika Indonesia Mengtakan bahwa Indonesia harga Mati dan sudah final dalam hukum, dalam politik Global segala kemungkinan bisa terjadi. (@Agustinus R Kambuaya)

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...