Buku dengan Judul RYAS RASYHID Percikan Pemikiran Sang Pengagas Otsus
Versi Media Masa kumpulan Wawancara Media dengan Ryas Rasyid. Dalam
ulasan buku ini mendeskripsikan konsep otonomi khusus atau
desentralisasi Asimetris. Perbedaan antara Federasi dan Otonomi khusus.
Landasan filosofis dan pilitik serta keamanannya adalah. Bahwa Otsus
hadir di Papua dan Aceh sebagai Solusi Alternatif/ Jalan tengah (win win
solution) terhadap tuntutan merdeka. Terjadinya kesenjangan
pembangunan antara daerah karena Sistem Pemerintahan dan
Politik yang sentralistik.
Ryas Mengatakan bahwa terjadi kontra
produktif dalam kebijakan ini. Disatu sisi sistem pemerintahan yang
sentralitik membuat daerah tidak leluasa untuk melakukan penetrasi
kebijajan yang bisa mengatasi persolan di daerah. Kewenangan untuk
tangap cepat mengatasi masalah pembanguna sepenuhnya diatur
oleh pusat. Ini salah satu faktor penghambat pembangunan.
Pada
sisi lain kewenangan dan keuangan yang diberikan sepenuhnya kepada
daerah membuat daerah sulit di kendalikan. Penyalah gunaan kewenangan,
dinasti politik raja-raja kecil adalah persoalan pelik yang dihadapi
pemerintah pusat. Puluhan triliun diberikan ke daerah tidak di
proyeksikan dengan baik untuk pebangunan. Terjadi penimbunan kekayaan
antara elit birokrat dan politisi lokal. Alhasil otsus sebagai
pendekatan pembangunan dan konflik tidak berhasil. Isu Papua merdeka
berjalan terus. Ini salah siapa..? Lagi-lagi elit pemerintah daerah.
Namun yang menarik lagi dalam uraian buku ini adalah:
.....Ryas Rasyid mengatakan bahwa Kegagalan pelaksanaan Otonomi
daerah lima puluh persen (50%) terletak pada implementasi di pusat.
Misalnya, Pemerintah pusat ragu-ragu membuat peraturan yang seharusnya
menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan itu. Seharusnya ada sekitar 30
Peraturan Pemerintah (PP) dan 197 Keputusan Presiden (Kepres) yang harus
di pegang penyelenggara pemerintahan di daerah.
Demikian Juga
pemerintah dan DPR Harus merevisi sejumlah undang-undang dan peraturan.
Selain itu pemerintah harus memberikan kewenangan pengawasan
yang lebih luas kepada Gubernur. Namun pusat menganggap hal
ini akan menguranggi kekuasaannya, jadi tidak dijalankan. Jadilah Otsus
Seperti Macan Ompong atau Mumi di Wamena yang sudah tak bernyawa tetapi
biaya perawatannya mahal. Tubuhnya ada tapi nyawanya tidak ada. Banyak
hal telah diusulkan berupa PERDA dll tetapi pemerintah pusat selalu
paranoid. Tidak percaya kepada OAP.
Jika memang Isu Papua
mendapat momentum dan Merdeka itu adalah Blunder Pemerintah
Karena tidak mengawasi implementasi Otsus dengan baik. Pemilihan
Gubernur mendatang Rakyat harus cerdas memilih pemimpin yang bisa
memastilan Implementasi UU Otsus 21 dan 32 dengan baik. Sebab didalam UU
itu terdapat jaminan dan kepastian masa depan Rakyat Papua.
Pemerintah pusat harus teliti dan cermat untuk ikut menilai Calon
Pemimpin di daerah. Jika tidak Ipar Biak dong bilang Fayakondios....!!!
Mari berdiskusi. Jika Indonesia Mengtakan bahwa Indonesia harga Mati dan
sudah final dalam hukum, dalam politik Global segala kemungkinan bisa
terjadi. (@Agustinus R Kambuaya)