Friday, May 30, 2014

OTONOMI KHUSUS PAPUA



OTONOMI KHUSUS PAPUA : EVALUASI DANA PENDIDIKAN DAN KESEHATAN DI KABUPATEN MERAUKE


PENGANTAR
Otonomi Khusus Papua yang bergulir pada era reformasi adalah salah satu solusi dalam mengatasi segelumit permasalahan yang selama itu terjadi di tanah Papua. Katakan saja, mulai dari masalah status politik Papua yang berujung pada pelanggaran HAM secara besar-besaran. Masalah kesejahteraan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan bahkan tergerusnya nilai-nilai budaya orang Papua. Kebijakan Otonomi Khusus yang seharusnya mengobati penyakit pada masyarakat Papua, ternyata dosisnya terlampau rendah, sehingga implikasinya bukan menyembuhkan penyakit tersebut, justeru menimbulkan penyakit baru. Karena belum menyentu akar permasalahan yang terjadi di masyarakat Papua, walaupun ada transfer fiskal dana yang cukup besar.

Konsentrasi penggunaan dana OTSUS yaitu infrastrutur, ekenomi kerakrakyatan, pendidikan dan kesehatan. Pendanaan dari empat program besar tersebut diperuntukan kepada semua masayarakat Papua maupun Non Papua, sehingga tidak ada skala prioritas tentang dana tersebut diperuntukan untuk siapa? Misalnya diskusi antara mahasiswa Papua Yogyakarta dengan Tim Evaluais OTSUS Papua dari PolGov UGM Yogyakarta pada tahun 2012. Terungkap bahwa dana OTSUS adalah “uang darah” sehingga peruntukannya jelas ditujukan kepada orang Papua. Bisa saja OTSUS lahir sangat politis sehingga peruntukannya juga bersifat politis, yaitu dengan diperuntukannya kepada semua masyarakat, baik Papua maupun Non Papua. Supaya kebijakan tersebut tidak dikatakan diskriminasi antara orang Papua dan Non Papua. Jika demikian sudah barang tentu orang Papua tidak mendapatkan manfaat dari dana OTSUS khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, (hasil cerita-cerita Tim evaluasi dengan masyarakat).

Dari realita yang ada, bahwa masyarakat Papua yang ada di kabupaten Merauke mengetahui ada sumber dana OTSUS, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang bersifat gratis. Tetapi pada tataran realisasinya, masyarakat tidak merasakan manfaat dari dana tersebut yang selayaknya mereka peroleh. Menurut pengamatan kami, ada beberapa hal, pertama, pengelolahannya dana bersifat tertutup atau tidak ada transparansi tentang pengelolahan dana oleh pengelolah anggaran. Kedua, pengelola anggaran atau pemberi manfaat di kabupaten Merauke khususnya di kedua dinas, yaitu pendidikan dan kesehatan adalah bukan orang Papua, sehingga penerima manfaatnya tidak tepat sasaran. Ketiga, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat tentang program pendidikan dan kesehatan gratis yang bersumber dari dana OTSUS.

Dari argumentasi di atas, dapat disimpulkan bahwa kalaupun ada dana OTSUS yang dikucurkan kepada masyarakat Papua khususnya suku Marind sebagai penerima manfaat. Tetapi masyarakat tidak mengetahui sumber dana tersebut, sehingga argumentasi yang masyarakat adalah, “tidak menikmati dana OTSUS”. Sebetulnya pernyataan masyarakat tesebut bukan tidak beralasan, karena masyarakat sendiri hanya sebagai obyek dari program-program yang bersumber dari dana OTSUS, seperti pendidikan dan kesehatan gratis.


POTRET PENDIDIKAN
Empat pilar kebijakan undang-undang Otonomi Khusus, yaitu selain infrastruktur dan pengembangan ekonomi kerakyatan, pendidikan dan kesehatan menjadi program prioritas yang juga diamanatkan dalam undang-undang OTSUS. Berikut ini gambaran evaluasi pendidikan dan kesehatan gratis yang dibiayai dari dana OTSUS tahun 2012 di kabupaten Merauke.   

Pada prinsipnya pemberian beasiswa sangat memberikan manfaat kepada para mahasiswa itu sendiri. Pemberian beasiswa adalah sebagai wujud tanggungjawab pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan di selatan tanah Papua khususnya kepada putra-putri Marind. Artinya komitmen pemerintah daerah tersebut bisa bersifat rangsangan (stimulant) juga bisa secara keseluruhan yang dibiayai dari awal perkuliahan sampai selesai. Tetapi dalam perjalan pembiayaan beasiswa juga mengalami permasalahan, misalnya jumlahnya semakin berkurang, keterlambatan pengiriman, dan minimnya evaluasi studi yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai pemberi maanfaat.

Misalnya jika dari awal dibiayai oleh pemerintah, maka harus sampai selesai juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. kerapkali pemerintah daerah lalai dalam memperhatikan permasalahan-permasalahan  tersebut. Sehingga dalam perjalanan orang tua mengambil alih pembiayaan, bagi mahasiswa yang orang tuanya mempunyai kemampuan ekonomi yang baik maka tidak mengalami persoalan. Tetapi bagi mahasiswa yang orang tuanya mempunyai kemampuan ekonominya di bawah standar rata-rata, maka sudah barang tentu akan menyulitkan orang tua tersebut dan akan mengambat studi.

Kegiatan menambang putra putri Papua di fokuskan pada sekolah-sekolah, yang dibiayai dari dana OTSUS. Kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi pengembangan kapasitas intelektual putra-putri Papua. Dari beberapa catatan yang dimiliki oleh Tim, bahwa sekolah-sekolah hanya menyiapkan dan membimbing para siswa saja, tetapi ketika dalam kegiatan lanjutan, kerapkali guru bidang studi tidak dilibatkan atau diikutkan dalam kegiatan lanjutan di propinsi atau diluar daerah lainnya, artinya semuanya ditangani oleh Dinas Pendidikan, mulai dari keberangkatan sampai pendamping siswa. Juga tidak jarang sekolah-sekolah harus menyiapkan biaya sendiri untuk memberangkatkan para siswa dalam mengikuti perlombahan, tanpa ada bantuan yang diberikan oleh Dinas pendidikan atau keterangan yang jelas. Kewenangan diberikan kepada sekolah-sekolah untuk menyiapkan siswa tetapi tidak diikuti dengan transfer financial atau pembiayaan kepada sekolah-sekolah tersebut, sehingga tidak ada transparansi dalam pengelolahan keuangan dalam menambang putra-putri Papua.

Sisi lain juga ada kekawatiran dari dinas terhadap sekolah-sekolah, karena tidak semua sekolah melibatkan putra-putri Papua dalam kegiatan-kegiatan lanjutan. Karena alokasi pembiayaannya bersumber dari dana OTSUS, maka harus difokuskan kepada putra-putri Papua itu sendiri. 

Pendidikan berpola asrama dalam membina putra-putri Papua untuk saat sekarang sangat efektif, karena pengalaman telah membuktikan bahwa pendidikan berpola asrama yang dikelolah oleh Misi Katolik pada masa lalu telah banyak menciptakan pemimpin-pemimpin Papua, khususnya di selatan Papua. Sistem pola asrama menciptakan dua bentuk pendidikan, yaitu mengembangan kapasitas intelektual dan membangun karakter serta moralitas yang baik. Di sisi lain juga terbangunnya sikap disiplin diri dan rasa kebersamaan dalam sebuah komunitas akan terbangun dengan sendirinya.

Asrama-asrama yang dikelola oleh Misi Katolik khususnya para pastor, bruder dan suster dengan Visinya “melanjutkan Karya Nyata Tuhan dalam hidup manusia”, pada umumnya menampung dan membina putra-putri Papua dari daerah-daerah pedalaman serta putra-putri Papua yang tingkat ekonomi orang tuanya lemah. Di satu sisi mereka mempunyai potensi atau kemauan yang tinggi untuk mengenyam pendidilan di berbagai tingkat pendidikan, katakanlah dari SD-SMU, dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Ketekadtan hati dari para pastor, bruder dan suster untuk melaksanakan karya Tuhan kepada putra-putri Papua harusnya mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah daerah Karena para penentu kebijakan di kabupaten Merauke pada umumnya adalah orang Katolik dan khususnya bupati adalah orang Papua yang dulunya juga pernah dibina melalui pendidikan berpola asrama. Masalah pendanaan menjadi kata kunci, misalnya dana yang diberikan dari pihak pemerintah dalam bentuk “dana operasional asrama” tidak bisa digunakan untuk kebutuhan para siswa di sekolah. Hal lain juga yang tidak kalah menarik adalah sikap acuh dan malas tahu pemerintah dengan keterlambatan droping dana. 

POTRET KESEHATAN
“Orang Miskin Dilarang Sakit” diharapkan tidak terjadi pada era otonomi khusus, karena adanya alokasi dana kesehatan yang cukup besar yang dikelolah oleh dinas. Data yang ada pada umumnya belanja aparatur dari tingkat dinas sampai puskemas-puskesmas lebih besar. Bila dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, misalnya pemberian gisi tambahan kepada ibu dan anak, ataupula pemberian gisi kepada ibu hamil, dll. Dari beberapa jenis kegiatan yang telah dianggarkan tidak banyak dilakukan oleh dinas sendiri, walaupun ada hanya bersifat kasustik, demikian juga dengan puskesmas-puskesmas yang ada. Tidak banyak kegiatan yang dilakukan oleh dinas di puskesmas-puskesmas maupun kegiatan puskesmas-puskesmas itu sendiri, hal ini terlihat pada data kuisioner yang terkumpul.

Menurut catatan kami, bahwa fenomena ini terjadi karena pengelolahan dana yang sentralistik, artinya minimnya transfer dana operasional yang memadai ke puskesmas-puskesmas yang dilakukan oleh dinas. Disisi lain walaupun ada kucuran pembiayaan kegiatan dan operasional di tingkat puskesmas,  tetapi tidak semua dilakukannya. Hal itu terlihat dari data kusioner yang terkumpul, banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh puskesmas maupun dinas itu sendiri, sehingga dalam pemberian informasi, kecenderungan petugas puskesmas tertutup terhadap evaluasi ini.

(Damianus, Rosina, Fransiscus, STISIPOL Yaleka Maro Merauke)  




OTSUS MERAUKE



POTRET PENGELOLAAN DANA OTONOMI KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN DAN KESEHATAN DI KABUPATEN MERAUKE


PENGANTAR
Di “ Bumi  HA ANIM” . sisi paling selatan Provinsi Papua tengah berbenah. Lamah tertinggal dari kabupaten-kabupaten di sisi lain Merauke perlahan-lahan membangun diri. Kabupaten ini mendapat karunia luar biasa dalam sumber daya alam, hutan dan perikanan, pertanian, peternakan yang telah mengerakan ekonomi masyarakat, hal ini dibuktikan dengan catatan BPS yang menjelaskan Merauke merupakan kabupaten terluas di Provinsi Papua yang memiliki potensi wilayah sangat strategis untuk pengembangan komoditi pangan dan ternak.  Dengan luas sekitar 46.790,63 Km2 atau 14,98% dari total luas wilayah Provinsi Papua. agroekosistem yang cenderung beriklim basah, serta topografi dengan ketinggian hanya 10 mdpl dan kemiringan rata-rata 3-8% menjadikan wilayah Merauke mempunyai hamparan lahan dan savana terluas di Papua yang potensial untuk pengembangan tanaman pangan dan peternakan. Selama ini Merauke dikenal lumbung padi terbesar di Papua. Misalkan pada tahun 2003-2011 tercatat produksi padi di Merauke rata-rata 84.098 ton per tahun atau kurang lebih 70% per tahun dari total produksi padi di Provinsi Papua (BPS Papua, 2011). Dengan rata-rata pertumbuhan luas panen 14,83% per tahun dan produksinya sebesar 13,86% per tahun, pemerintah daerah bertekad untuk menjadikan Merauke sebagai lumbung padi nasional di masa mendatang. Adapun daerah yang menjadi kawasan sentra produksi padi di Merauke selama ini adalah Distrik Kurik, Malind, Semangga dan Tanah Miring.

Merauke memiliki lahan savana yang sangat luas dengan rumput hijau yang subur membuat Merauke mampu mengembangbiakan sapi potong yang terbesar di Papua. Misalkan untuk periode 2003-2011 rata-rata populasi ternak sapi di Merauke mencapai 24.620 ekor per tahun, dan berkontribusi sebesar 32% terhadap total populasi sapi di Papua (BPS Papua, 2011). Dengan tingkat pertumbuhan populasinya rata-rata 11,62% per tahun, Merauke sudah dapat menciptakan swasembada lokal untuk daging sapi, bahkan dapat memasok daerah-daerah lainnya di Papua dan Papua Barat. Beberapa kawasan sentra produksi yang menjadi penyangga produksi daging sapi Merauke selama ini adalah Distrik Semangga, Jagebob, Tanah Miring, Kurik, Malind, dan Merauke. Selain Sapi, dan kerbau, yang potensial di Merauke yaitu ternak babi. Ternak babi, potensial untuk pasar Papua bagian Selatan.

Berdasarkan komposisi dana otonomi khusus dalam kurun waktu 2008 sampai 2012 dijelaskan bahwa alokasi pendidikan untuk bidang pendidikan dasar (DIKDAS) lebih besar alokasinya dibandingkan dengan alokasi untuk bidang pendidikan menengah (DIKMEN). Sementara itu disampaikan juga bahwa di tahun 2010 sampai 2012 alokasi dana otonomi khusus sektor pendidikan tidak hanya fokus pada DIKDAS dan DIKMEN,  melainkan sudah mencakup pendidikan dasar, menengah, ats dan tinggi yang menyatu dalam satu bidang yang disebut bidang pedidikan. Alokasi anggaran untuk bidang pendidikan terus mengalami peningkatan, misal tahun 2011 sebesar 30 persen dari total alokasi dana otonomi khusus Merauke.

Alokasi dana otsus sektor kesehatan, untuk bidang kesehatan persentasenya senantiasa lebih besar dari pada rumah sakit. Untuk bidang kesehatan, dalam dua tahun terakhir alokasinya menurun. Walaupun, secara keseluruhan jumlah dana otsus di kabupaten merauke mengalami peningkatan. Artinya, ada perubahan komposisi untuk bidang kesehatan di tahun 2011 dan 2012. Alokasi untuk rumah sakit, jumlahnya tetap dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 yakni sebesar 3 milyar, namun prosentasenya meningkat dari 26,6 persen di tahun 2009 menjadi 37,5 persen di tahun 2012. Hal ini desebabkan karena jumlah alokasi dana otsus Merauke terus bertambah.

Anggaran otsus sektor kesehatan, mencapai 20 persen di  tahun 2009 dan 21 persen di tahun 2010. Namun dalam dua tahun terakhir persentasenya menurun menjadi 14 persen di tahun 2011 dan 13 persen di tahun 2012. Artinya, anggaran sektor kesehatan makin kecil walapun jumlah dana otsus kabupaten merauke terus meningkat.   
 
Potret pengelolaan keuangan publik yang bersumber dari dana otonomi khusus selama 2002 sampai 2012 atau selama dua belas tahun secara umum melalui informasi-informasi kajian ilmiah menggunakan model PFM (Public Finance Management) dengan indikator perencanaan, pengelolaan kas, pengadaan, serta akuntansi dan pelaporan di sebutkan pengelolaan keuangan publik di Merauke secara umum sudah dilaksanakan dengan baik, hal ini didasari nilai skor secara keseluruhan indikator sebesar 52 persen dengan skor yang paling tinggi adalah perencanaan, pengelolaan kas, pengadaan, serta akuntansi dan pelaporan. (Pusat KEUDA Uncen, 2014).
POTRET PENDIDIKAN
Pendidikan sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan, pendidikan di Kabupaten  Merauke membutuhkan perhatian yang lebih. Di tahun  2012  ini  ada  sebanyak 60 Taman Kanak-kanak (TK), 205 Sekolah Dasar (SD), 59 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama  (SLTP) dan 20 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) serta 13 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Merauke. Sehingga secara keseluruhan ada sebanyak 327 fasilitas pendidikan di  Kabupaten Merauke. Di tahun 2012 jumlah perguruan tinggi di Kabupaten Merauke ada sebanyak 9 perguruan tinggi yang terdiri dari 8 universitas swasta dan 1 universitas negeri. Jumlah mahasiswa di tahun 2012 mengalami penurunan dimana ada sebanyak  5.405  mahasiswa yang terdiri dari 2.916 laki-laki dan 2.489 perempuan.

Rasio Pendidikan. Pencapaian pembangunan pendidikan memang belum sepenuhnya memenuhi harapan. Banyak permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan pendidikan, teruma berkaitan dengan perluasan akses dan pemerataan pada pendidikan formal. Menurut data kajian pengeluaran dan penerimaan publik untuk kinerja keluaran sektor pendidikan menyebutkan bahwa rasio murid terhadap sekolah relatif konstan baik untuk tingkat SD, SMP maupun tingkat SMA/SMK, sementara rasio guru terhadap murid untuk semua jenjang pendidikan belum ideal, namun mengarah pada perbaikan. Gamabaran rasio pendidikan menjelaskan rata-rata rasio murid terhadap sekolah per tahun untuk tingkat SD adalah 163 murid per sekolah, SMP sebesar 214 murid per sekolah, dan SMA/SMK sebesar 234 murid per sekolah.  Sedangkan rata-rata per tahun rasio guru-murid SD adalah 25 murid per guru, SMP sebesar 17 murid per guru, dan SMA/SMK sebesar 15 murid per guru Seluruh angka rasio ini masih di atas ideal, sehingga diperlukan penambahan guru pada semua jenjang pendidikan untuk mencapai rasio yang ideal.

Daya Serap Sekolah Cenderung Rendah. Sepanjang tahun 2007-2011, APS untuk umur 7-12 tahun sebesar 94,46 per tahun. Sedangkan pada umur 13-15 tahun sebesar 90,40 per tahun. Dan untuk umur 16-18 rata-rata 63,86 per tahun. Terlihat bahwa semakin tinggi kelompok umur pendidikan semakin rendah APS. Hal ini mengindikasikan bahwa penduduk yang berusia sekolah di Kabupaten Merauke memiliki kesempatan yang rendah untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Penduduk usia sekolah lebih banyak terlihat pada jenjang pendidikan SD, akan tetapi dengan kecenderungan yang menurun. Kondisi ini dapat diamati dari perkembangan APK SD yang menurun dari tahun 2007 sebesar 115,86 menjadi 97,15 di tahun 2011, yang mengindikasikan hanya sebagian dari anak usia SD (7-12 tahun) yang sedang bersekolah pada jenjang pendidikan SD tersebut. Fenomena yang sama juga terlihat pada APK pendidikan SMP dan SMA yang cenderung menurun.

Akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan selama ini dapat dikatakan tidak merata. Indikatornya terlihat pada perkembangan rasio APM (Angka Partisipasi Murni) untuk semua jenjang pendidikan yang masih di bawah angka 100. Untuk APM SD misalnya, selama tahun 2007-2011 rata-rata sebesar 94,75 per tahun, kemudian SMP sebesar 60,72 dan SMA sebesar 46.91 per tahun untuk periode yang sama.

Berbicara tentang pendidikan, masih menjadi masalah besar dan diibaratkan sebagai bencana. “Karena banyak sekolah, terutama di kampung-kampung lokal, kegiatan belajar mengajar tak jalan sama sekali, hal ini dikarenakan adanya program kompetensi yang merupakan aturan dari tingkat pusat, hampir semua guru berbondong-bondong meninggalkan tempat tugas untuk melanjutkan kuliah di kota (Tabloid Jubi, 2014,”

POTRET KESEHATAN
Kita tidak bisa pungkiri bahwa standar pelayanan kesehatan di Papua lebih rendah bila dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia, hal ini tercermin dengan masih tingginya angka kematian bayi (56 per 1000 KLH). Kematian Balita kurang lebih mencapai 64,21 per 1000 KLH, angka kematian Ibu Karena Melahirkan 396 Per 100.000 Kelahiran, angka kematian Bayi dan Balita mencerminkan bahwa lingkungan dan Perilaku kita  masih buruk, sedangkan Kematian Ibu karena Melahirkan mencerminkan Tingkat pelayanan kesehatan. Kondisi kesehatan masyarakat diperburuk lagi dengan adanya disparitas yang masih cukup lebar antar wilayah, tingkat sosial, ekonomi, budaya  dan  gender. Selain itu masalah kesehatan masyarakat berkaitan dengan berbagai penyakit infeksi akibat lingkungan fisik dan perilaku yang tidak sehat. Kondisi ini tercermin dengan tingginya penyakit malaria, Ispa dan Diare. Disamping itu infeksi virus HIV dari waktu kewaktu justru semakin meningkat. Masyarakat diperhadapkan pula dengan meningkatnya penyakit-penyakit tidak menular seperti stroke, hypertensi, diabetes militus, jantung koroner  yang tak lain disebabkan karena gaya hidup yang salah. Kegiatan pembangunan kesehatan yang dilaksanakan pada dasarnya berupaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah melalui berbagai program dan kegiatan pelayanan kesehatan yang harus menjangkau masyarakat di 20 distrik setiap saat jika dibutuhkan. Tujuannya adalah untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menurunya angka prevalensi gizi buruk dan meningkatnya mutu harapan hidup masyarakat Merauke. Merauke sehat seharusnya dimulai dari kampung sehingga tercipta distrik sehat kemudian kabupaten sehat dan akhirnya Papua sehat.  Untuk mengetahui status kesehatan masyarakat dan sejauhmana keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan, maka perlu dilihat kinerja keluaran sektor kesehatan.


Rasio dokter dan rasio puskesmas terhadap jumlah penduduk masih belum ideal, akan tetapi rasio bidan terhadap penduduk sudah sangat ideal. Rata-rata rasio penduduk per dokter mencapai 2.808 (idealnya 2.500 per dokter), untuk puskesmas rasionya sekitar 71.562 penduduk per puskesmas (idealnya 20.000 per puskesmas), dan rasio bidan mencapai 521 penduduk per bidan (idealnya 1.000 per bidan). Kekurangan tenaga dokter dan puskesmas menyebabkan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten selama ini menjadi tidak merata penyebarannya.

Merauke berhasil menekan AKI karena kesadaran ibu untuk melahirkan ditolong tenaga medis selama ini cukup tinggi dan terus meningkat. Setiap tahunnya AKI dapat diturunkan rata-rata -27,67%, dimana pada tahun 2011 pemerintah kabupaten mampu menekan AKI hingga menjadi 118 per 100.000 kelahiran. Faktor kesadaran ibu melahirkan ditolong tenaga kesehatan merupakan salah satu pemicu keberhasilan pemerintah untuk menekan AKI, dimana 73,87% per tahun dari total ibu yang melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan.

Persoalan kesehatan di Merauke ini semakin menancap manakala pemerintah daerah dan para wakil rakyat di Merauke seakan tidak terkesan dan tidak dengan serius memikirkan strategi penanganan permasalahan kesehatan di daerah ini. Tengok saja untuk mempertahankan pencapaian penurunan AkI lima tahun mendatang membutuhkan strategi yang baik, dimana pemerintah perlu membuat kebijakan pemberian insentif kesehatan untuk tenaga medis yang harus berjuang keras demi melayani masyarakat asli Papua khususnya masyarakat Marind yang ada di kampung-kampung.   


SIMPULAN
Kajian efektivitas pengelolaan dana Otonomi Khusus di Kabupaten Merauke ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih fokus pada bidang prioritas dan terkait langsung dengan upaya peningkatan pendidikan dan kesehatan pada kelompok OAP harus medapatkan perhatian utama karena kelompok ini diamanatkan Otonomi Khusus Papua. Namun harus juga diperhatikan bahwa OAP yang diprioritaskan (ditarget) dalam menerima manfaat adalah masyarakat (suku) asli Marind yang penyebaranya lebih dominand bertempat tinggal di kampung-kampung di wilayah terpencil susah akses serta OAP yang berada di daerah mudah akses di pinggiran perkotaan yang membutuhkan biaya yang besar untuk menjangkau mereka dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Partisipasi OAP dalam pengelolaan dana otonomi khusus berdasarkan studi menjelaskan masih sangat terbatas dimulai dari proses perencanan hingga tahapan evaluasi, hal ini dilihat dari seberapa besar keterlibatan yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kesehatan kepada OAP maupun tenaga kependidikan dan kesehatan belum dilibatkan secara penuh dalam pengelolaan dana otonomi khusus karena program/kegiatan yang bersumber dari dana otonomi khusus secara langsung disusun oleh pejabat di tingkat SKPD yang bersangkutan.

Keterbukaan informasi dari sisi partisipasi, transparansi, akuntabilitas dan regulasi berdasarkan data primer dan sekunder penggunaan dana otonomi khusus sampai saat ini belum efektif. Belum efektifnya ini menggambarkan rendahnya keinginan pemerintah daerah dalam memberikan akses informasi pelaporan keuangan kepada masyarakat umum. Rendahnya keterbukaan informasi penggunaan dana otonomi khusus akan menimbulkan persepsi OAP yang kurang positif antara lain dapat menimbulkan semakin menurunnya kepercayaan OAP kepada pemerintah sebagai pelayan publik.     

Persepsi masyarakat umum bukan PNS kurang mengetahui tentang dana otonomi khusus yang diperuntukan bagi OAP. Hal ini terjadi dikarenakan manajemen sistem perencanaan lebih mengarah ke topdown.

Pemerintah daerah kurang melibatkan OAP untuk merencanakan apa yang mereka butuhkan, sehingga dana otonomi khusus yang sangat berharga dan menjadi suatu harapan banyak OAP namun dana tersebut oleh masyarakat dirasakan tidak menyentuh sampai kepada masyarakat pada tingkatan yang terbawah. Dana Otsus dalam dokumen penganggaran terkadang tidak masuk ke unit-unit yang memberikan pelayanan yang menyentuh langsung kepada masyarakat asli Papua.

(Arius Kambu, Ekonomi Uncen)

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...