Tuesday, February 17, 2015

Fakta di Balik Lambatnya Pembangunan Papua



Mungkin tidak ada yang lebih tulus menggunakan hakikat sistem penarikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Papua yang masih belum secara sadar memikirkan untuk memberikan porsi  ideal formasi khusus peneliti.
 Dalam kaitan ini sudah umum di ketahui bahwa makin baik pengembangan dan pemanfaatan pengetahuan, ilmu dan teknologi oleh suatu daerah akan baik pula dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan warga masyarakat.
Upaya penguasaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi biasanya terbaca dari besarnya jumlah persentase atau kontribusi ilmiah yang di hasilkan dan di sumbangkan peneliti untuk menjadi rujukan pemerintah dalam penyusunan “RENSTRA” pembangunan daerah kedepan.Terlepas dari itu, kenyataan saat ini tentunya sangat memprihatinkan bagi Papua, terutama karena tidak di inginkan daerah kita hanyalah akan menjadi sebuah pasar besar untuk produk asing dan daerah luar Papua. Oleh karena itu di segala kebijakan penggalakan dan upaya pemerintah daerah dengan sumber daya yang tersedia perlu memikirkan agar hasil penelitian lokal menjadi “paten lokal” meningkat secara nyata, sebenarnya tersirat hasrat mulia yaitu supaya jangan sampai keunikan budaya masyarakat dan sumber daya alam  Papua menjadi komoditas dagang bangsa lain dan atau paten lokal Papua di caplok orang luar.Lambatnya pembangunan Papua ini memiliki ekor panjang, karena belajar dari masa lalu (resim orde baru) merupakan referensi yang baik untuk menata strategi pembangunan Papua kedepan. Solusi menurut penulis adalah sistem penarikan CPNS yang di lakukan pemerintah daerah belum secara optimal memikirkan untuk membuka atau menambah formasi khusus peneliti yang merupakan kebutuhan utama dalam menjawab lambatrnya pembangunan Papua. (Arius Kambu. Ekonomi & Bisnis Uncen)

TRANSAKSI INFORMASI “KAMPUNG-ONLINE” SEBAGAI SISTEM EKONOMI BERBASIS JARINGAN.



“Kampung On Line” sebagai unit penting dalam memberdayakan Kampung-Kampung, khususnya dalam hal transaksi informasi dan pasar adalah dihadirkannya jaringan sistem informasi komunikasi canggih yang “on-line” dengan sistem global. Intinya berbentuk pengembangan sistem jaringan berbasis teknologi informasi yang menghubungkan sentra-sentra kemandirian usaha rakyat Kampung sehingga terbentuknya jaringan pasar domestik, regional, nasional dan internasional untuk kepentingan anak Kampung sebagai pelaku usaha.
Jaringan ini dikembangkan agar anak Kampung siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga internasional. Unit ini merupakan public property, dikelola oleh suatu kelembagaan tingkat Provinsi yang dimiliki asosiasi koperasi koperasi Kampung sehingga tercermin daulat Kampung dalam kinerjanya. Simpul jaringan yang merupakan pusat pelayanan tingkat Provinsi ini merupakan gerbang informasi (information gateway) yang merupakan sarana kunci bagi Kampung-Kampung untuk berhubungan langsung dengan global. Gerbang ini dikelola secara mandiri mengunakan akses langsung ke satelit tanpa harus tergantung pada Jakarta atau pusat manapun.  
Pada tingkat Kampung, unit fasilitasi informasi ini merupakan pekerjaan lanjut dari Tim Fasilitator, yang ruang lingkup kerjanya antara lain : (1) Membangun suatu sistem pengumpulan informasi dan data dari seluruh kawasan produktif Kampung melalui kelompok usaha Kampung dengan tingkat akurasi maksimal. Data yang diperlukan meliputi  jenis komoditi, luas produksi, kemungkinan panen dan estimasi hasil produksi. (2) Melakukan pemasukan data aktifitas usaha Kampung (data entry) ke unit personal komputer mutakhir yang dimiliki tiap Kampung. Data entry dilakukan tiap hari diseluruh Kampung dalam suatu format tertentu dan ditabulasi oleh lembaga di Provinsi untuk dijadikan data Provinsi. Dengan demikian Provinsi memiliki data harian dan data estimasi produksi dalam waktu-waktu tertentu.
Transaksi data berlangsung dua arah dimana tabulasi data Provinsi dapat diakses tiap Kampung. Demikian pula karena sistem ini “on-line” dengan global, maka tiap Kampung dapat saja mencari informasi ke tingkat Nasional dan global sesuai kebutuhannya. Misalnya petani kopi di Kabupaten Jayawijaya boleh mengakses bursa kopi di London dan New York.
Akhirnya, apa saja kebutuhan akan informasi dan jasa dapat diakses melalui jaringan ini. Jaringan tersebut menerapkan sistem open consumer society cooperatives (koperasi masyarakat konsumen terbuka), dimana para konsumen adalah sekaligus pemilik usaha dari layanan yang dinikmatinya. Hal ini akan menumbuhkan suatu siklus kinerja usaha yang paling efisien karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana iklan di banyak negara yang menganut sistem kesejahteraan sosial masyarakat (welfare state) dengan motto : “belanja kebutuhan sehari-hari di toko milik sendiri”.   
Secara teknis sistem ini dikembangkan sedemikian rupa dengan didukung oleh jaringan telekomunikasi, jaringan pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan advokasi usaha, jaringan saling ajar, serta jaringan sumber daya lainnya seperti hasil riset dan teknologi, berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijaksanaan dan intelijen usaha, dan sebagainya. Pengembangan jaringan dilakukan dengan mengutamakan pendekatan yang adil dan merata bagi setiap anak Kampung maupun masyarakat Papua pada umumnya, agar tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu yang selama ini disudutkan dan disebut sebagai beban pembangunan.
Dalam hal ini sistem ekonomi jaringan berkontribusi mempercepat laju pencapaian demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan oleh Udang-Undang Otonomi Khusus Papua lebih khusus Perdasus Pengelolaan SDA Papua yang sementra dipersiapkan Gubernur Provinsi Papua (lihat Cepos 16/2015/13). Bila akses terhadap berbagai sumber daya dilakukan secara bebas, maka berbagai ketidak seimbangan aliran informasi bisa diatasi. Bila aliran informasi dimaksud lancar kepada masyarakat, maka akan bertumbuh pula kontrol yang efektif sehingga praktek dis-informasi sektor keuangan misalnya dapat diberantas habis.
Pada akhirnya, ekonomi berbasis jaringan adalah suatu pendekatan perekonomian yang menghimpun para pelaku ekonomi, baik itu produsen, konsumen, service provider, equipment provider, cargo, transportation unit, airline, perbankan dan lain-lain dalam suatu jaringan yang terhubung secara elektronik.
Dengan melakukan pembenahan di bidang “flow of information (aliran informasi)” dan “flow of money (aliran dana)” sebagai implikasi logis perubahan sistem sentralistis ke otonomi, maka diharapkan secara alami akan bertumbuh “flow of goods and services (aliran barang dan jasa)” dalam bentuk perdagangan antar Kampung atau Kabupaten, nasional sampai internasional berdasarkan pada potensi dan komoditi unggulan Kampung masing-masing di Papua.
Unit transaksi informasi ini dibangun di seluruh Kampung dalam bentuk simpul jaringan elektronik yang bertugas secara umum sebagai Multi-purpose Community Telecenter (berperan memfasilitasi anak Kampung untuk mengakses informasi, seperti informasi produksi, pasar, informasi perkreditan, informasi dukungan teknologi, dukungan konsultasi usaha, komunikasi dengan pembeli dari luar sampai-sampai kebutuhan sekunder tingkat keluarga dan lain-lain). Seluruh simpul tiap Kampung akan dihubungkan secara elektronis melalui jaringan teknologi informasi (internet). Dengan demikian, jaringan  bersifat “on-line” ini diharapkan akan menjadi infrastruktur pendukung terpenting bagi dunia usaha masyarakat Papua Baru yang berkeadilan dan merata sesuai keinginan Gubernur Provinsi Papua.
Unit transaksi informasi ini difasilitasi dan dikelola oleh Tim Fasilitator yang sudah punya  visi pembangunan berbasis Kampung  misalnya Pendaping RESPEK. Infrastruktur yang dibutuhkan cukup sebuah Personal Komputer kapasitas mutakhir yang terpasang saluran telepon. 
Unit ini akan menjadi denyut jantung berbagai usaha Kampung dan merupakan episentrum pemberdayaan Kampung. Seiring dengan bertumbuhnya aktifitas Kampung akibat tidak ada lagi kendala informasi, diperhitungkan anak Kampung potensial tidak perlu lagi merantau karena ia dapat hidup dan berusaha dengan leluasa di Kampung sendiri. Artinya sekaligus mengatasi kelangkaan sumber daya cerdas produktif tingkat Kampung. Implikasi kehadiran simpul jaringan diperkirakan akan meluas dalam bentuk efek berantai sehingga dalam waktu tidak terlalu lama kita akan dapat pula mengatasi kelangkaan SDM berkualitas yang mengelola infrastruktur sosial budaya Kampung.
Sebagai bagian dari upaya mengkampanyekan gerakan kembali ke kampung selayaknya unit transaksi informasi ditetapkan di Gereja yang sekaligus berfungsi sebagai lokal-host atau pelayanan lokal. Seluruh dusun-dusun merupakan unit-unit lebih kecil cakupan kapasitasnya melayani kebutuhan transaksi informasi tingkat dusun. Kelak, keberadaan unit ini memicu bertumbuhnya fungsi ekonomi di dusun-dusun. Pola transformatif ini pada gilirannya akan menghadirkan praktik manajemen yang merupakan sinergi produktif prinsip-prinsip manajemen bisnis dengan manajemen publik, yang mencirikan transparansi dan akuntabilitas.
Sinergi Dalam Kampung Dalam Provinsi. Sinergi berbagai elemen dalam Kampung niscaya akan menghadirkan sebuah kekuatan ekonomi baru berbasis Kampung-Kampung. Sinergi kekuatan dari Kampung-Kampung adalah potret ekonomi Papua di masa depan. Dengan demikian, rasanya tak perlu  terlalu merisaukan berbagai kebijakan publik yang dicetuskan kabinet kerja Jokowi. Apapun wujudnya kebijakan itu, tentu kampung-kampung di Provinsi Papua ini akan siap menghadapi. (Arius Kambu. Ekonomi & Bisnis Uncen)

Monday, February 9, 2015

HAK UNTUK BERSEKOLAH



My Right to Learn  (Hakku Untuk Belajar)

Oleh Robert Prouty


I do not have to earn
The right to learn.
It’s mine.

And if because of faulty laws
And errors of design,
And far too many places where
Still far too many people do not care –

If because of all these things, and more,
For me, the classroom door,
With someone who can teach,
Is still beyond my reach,
Still out of sight,
Those wrongs do not remove my right.

So here I am, I too
Am one of you
And by God’s grace,
And yours, I’ll find my place.

We haven’t met.
You do not know me yet
And so

You don’t yet know
That there is much that I can give you
in return,
The future is my name
And all I claim
Is this: my right to learn


Aku tak harus mengupayakan
hak untuk menimba pelajaran
itu adalah hakku

Dan jika karena hukum yang salah,
juga kesalahan perencanaan,
dan di banyak tempat terjadi
terlalu banyak orang tidak peduli

Jika karena itu semua dan hal-hal lainnya,
bagiku, pintu ruang kelas saja
dengan seorang yang bisa mengajar
masih jauh tak terkejar,
tak terlihat pada pandangan, maka ketakberesan itu tidak menghapus hakku

Jadi inilah aku, ya aku
adalah bagian dari kalian
dan atas berkah Tuhan, juga berkat kalian
tempat belajar ‘kan kutemukan

Kita belum pernah bertemu
kalian belum tahu siapa aku
lalu...

Kalian belumlah tahu
ada banyak yang bisa kuberikan padamu sebagai balasan wajar
masa depan adalah namaku
dan yang kuinginkan hanya satu:
hakku untuk belajar

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...