Friday, May 30, 2014

OTONOMI KHUSUS PAPUA



OTONOMI KHUSUS PAPUA : EVALUASI DANA PENDIDIKAN DAN KESEHATAN DI KABUPATEN MERAUKE


PENGANTAR
Otonomi Khusus Papua yang bergulir pada era reformasi adalah salah satu solusi dalam mengatasi segelumit permasalahan yang selama itu terjadi di tanah Papua. Katakan saja, mulai dari masalah status politik Papua yang berujung pada pelanggaran HAM secara besar-besaran. Masalah kesejahteraan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan bahkan tergerusnya nilai-nilai budaya orang Papua. Kebijakan Otonomi Khusus yang seharusnya mengobati penyakit pada masyarakat Papua, ternyata dosisnya terlampau rendah, sehingga implikasinya bukan menyembuhkan penyakit tersebut, justeru menimbulkan penyakit baru. Karena belum menyentu akar permasalahan yang terjadi di masyarakat Papua, walaupun ada transfer fiskal dana yang cukup besar.

Konsentrasi penggunaan dana OTSUS yaitu infrastrutur, ekenomi kerakrakyatan, pendidikan dan kesehatan. Pendanaan dari empat program besar tersebut diperuntukan kepada semua masayarakat Papua maupun Non Papua, sehingga tidak ada skala prioritas tentang dana tersebut diperuntukan untuk siapa? Misalnya diskusi antara mahasiswa Papua Yogyakarta dengan Tim Evaluais OTSUS Papua dari PolGov UGM Yogyakarta pada tahun 2012. Terungkap bahwa dana OTSUS adalah “uang darah” sehingga peruntukannya jelas ditujukan kepada orang Papua. Bisa saja OTSUS lahir sangat politis sehingga peruntukannya juga bersifat politis, yaitu dengan diperuntukannya kepada semua masyarakat, baik Papua maupun Non Papua. Supaya kebijakan tersebut tidak dikatakan diskriminasi antara orang Papua dan Non Papua. Jika demikian sudah barang tentu orang Papua tidak mendapatkan manfaat dari dana OTSUS khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, (hasil cerita-cerita Tim evaluasi dengan masyarakat).

Dari realita yang ada, bahwa masyarakat Papua yang ada di kabupaten Merauke mengetahui ada sumber dana OTSUS, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang bersifat gratis. Tetapi pada tataran realisasinya, masyarakat tidak merasakan manfaat dari dana tersebut yang selayaknya mereka peroleh. Menurut pengamatan kami, ada beberapa hal, pertama, pengelolahannya dana bersifat tertutup atau tidak ada transparansi tentang pengelolahan dana oleh pengelolah anggaran. Kedua, pengelola anggaran atau pemberi manfaat di kabupaten Merauke khususnya di kedua dinas, yaitu pendidikan dan kesehatan adalah bukan orang Papua, sehingga penerima manfaatnya tidak tepat sasaran. Ketiga, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat tentang program pendidikan dan kesehatan gratis yang bersumber dari dana OTSUS.

Dari argumentasi di atas, dapat disimpulkan bahwa kalaupun ada dana OTSUS yang dikucurkan kepada masyarakat Papua khususnya suku Marind sebagai penerima manfaat. Tetapi masyarakat tidak mengetahui sumber dana tersebut, sehingga argumentasi yang masyarakat adalah, “tidak menikmati dana OTSUS”. Sebetulnya pernyataan masyarakat tesebut bukan tidak beralasan, karena masyarakat sendiri hanya sebagai obyek dari program-program yang bersumber dari dana OTSUS, seperti pendidikan dan kesehatan gratis.


POTRET PENDIDIKAN
Empat pilar kebijakan undang-undang Otonomi Khusus, yaitu selain infrastruktur dan pengembangan ekonomi kerakyatan, pendidikan dan kesehatan menjadi program prioritas yang juga diamanatkan dalam undang-undang OTSUS. Berikut ini gambaran evaluasi pendidikan dan kesehatan gratis yang dibiayai dari dana OTSUS tahun 2012 di kabupaten Merauke.   

Pada prinsipnya pemberian beasiswa sangat memberikan manfaat kepada para mahasiswa itu sendiri. Pemberian beasiswa adalah sebagai wujud tanggungjawab pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan di selatan tanah Papua khususnya kepada putra-putri Marind. Artinya komitmen pemerintah daerah tersebut bisa bersifat rangsangan (stimulant) juga bisa secara keseluruhan yang dibiayai dari awal perkuliahan sampai selesai. Tetapi dalam perjalan pembiayaan beasiswa juga mengalami permasalahan, misalnya jumlahnya semakin berkurang, keterlambatan pengiriman, dan minimnya evaluasi studi yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai pemberi maanfaat.

Misalnya jika dari awal dibiayai oleh pemerintah, maka harus sampai selesai juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. kerapkali pemerintah daerah lalai dalam memperhatikan permasalahan-permasalahan  tersebut. Sehingga dalam perjalanan orang tua mengambil alih pembiayaan, bagi mahasiswa yang orang tuanya mempunyai kemampuan ekonomi yang baik maka tidak mengalami persoalan. Tetapi bagi mahasiswa yang orang tuanya mempunyai kemampuan ekonominya di bawah standar rata-rata, maka sudah barang tentu akan menyulitkan orang tua tersebut dan akan mengambat studi.

Kegiatan menambang putra putri Papua di fokuskan pada sekolah-sekolah, yang dibiayai dari dana OTSUS. Kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi pengembangan kapasitas intelektual putra-putri Papua. Dari beberapa catatan yang dimiliki oleh Tim, bahwa sekolah-sekolah hanya menyiapkan dan membimbing para siswa saja, tetapi ketika dalam kegiatan lanjutan, kerapkali guru bidang studi tidak dilibatkan atau diikutkan dalam kegiatan lanjutan di propinsi atau diluar daerah lainnya, artinya semuanya ditangani oleh Dinas Pendidikan, mulai dari keberangkatan sampai pendamping siswa. Juga tidak jarang sekolah-sekolah harus menyiapkan biaya sendiri untuk memberangkatkan para siswa dalam mengikuti perlombahan, tanpa ada bantuan yang diberikan oleh Dinas pendidikan atau keterangan yang jelas. Kewenangan diberikan kepada sekolah-sekolah untuk menyiapkan siswa tetapi tidak diikuti dengan transfer financial atau pembiayaan kepada sekolah-sekolah tersebut, sehingga tidak ada transparansi dalam pengelolahan keuangan dalam menambang putra-putri Papua.

Sisi lain juga ada kekawatiran dari dinas terhadap sekolah-sekolah, karena tidak semua sekolah melibatkan putra-putri Papua dalam kegiatan-kegiatan lanjutan. Karena alokasi pembiayaannya bersumber dari dana OTSUS, maka harus difokuskan kepada putra-putri Papua itu sendiri. 

Pendidikan berpola asrama dalam membina putra-putri Papua untuk saat sekarang sangat efektif, karena pengalaman telah membuktikan bahwa pendidikan berpola asrama yang dikelolah oleh Misi Katolik pada masa lalu telah banyak menciptakan pemimpin-pemimpin Papua, khususnya di selatan Papua. Sistem pola asrama menciptakan dua bentuk pendidikan, yaitu mengembangan kapasitas intelektual dan membangun karakter serta moralitas yang baik. Di sisi lain juga terbangunnya sikap disiplin diri dan rasa kebersamaan dalam sebuah komunitas akan terbangun dengan sendirinya.

Asrama-asrama yang dikelola oleh Misi Katolik khususnya para pastor, bruder dan suster dengan Visinya “melanjutkan Karya Nyata Tuhan dalam hidup manusia”, pada umumnya menampung dan membina putra-putri Papua dari daerah-daerah pedalaman serta putra-putri Papua yang tingkat ekonomi orang tuanya lemah. Di satu sisi mereka mempunyai potensi atau kemauan yang tinggi untuk mengenyam pendidilan di berbagai tingkat pendidikan, katakanlah dari SD-SMU, dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Ketekadtan hati dari para pastor, bruder dan suster untuk melaksanakan karya Tuhan kepada putra-putri Papua harusnya mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah daerah Karena para penentu kebijakan di kabupaten Merauke pada umumnya adalah orang Katolik dan khususnya bupati adalah orang Papua yang dulunya juga pernah dibina melalui pendidikan berpola asrama. Masalah pendanaan menjadi kata kunci, misalnya dana yang diberikan dari pihak pemerintah dalam bentuk “dana operasional asrama” tidak bisa digunakan untuk kebutuhan para siswa di sekolah. Hal lain juga yang tidak kalah menarik adalah sikap acuh dan malas tahu pemerintah dengan keterlambatan droping dana. 

POTRET KESEHATAN
“Orang Miskin Dilarang Sakit” diharapkan tidak terjadi pada era otonomi khusus, karena adanya alokasi dana kesehatan yang cukup besar yang dikelolah oleh dinas. Data yang ada pada umumnya belanja aparatur dari tingkat dinas sampai puskemas-puskesmas lebih besar. Bila dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, misalnya pemberian gisi tambahan kepada ibu dan anak, ataupula pemberian gisi kepada ibu hamil, dll. Dari beberapa jenis kegiatan yang telah dianggarkan tidak banyak dilakukan oleh dinas sendiri, walaupun ada hanya bersifat kasustik, demikian juga dengan puskesmas-puskesmas yang ada. Tidak banyak kegiatan yang dilakukan oleh dinas di puskesmas-puskesmas maupun kegiatan puskesmas-puskesmas itu sendiri, hal ini terlihat pada data kuisioner yang terkumpul.

Menurut catatan kami, bahwa fenomena ini terjadi karena pengelolahan dana yang sentralistik, artinya minimnya transfer dana operasional yang memadai ke puskesmas-puskesmas yang dilakukan oleh dinas. Disisi lain walaupun ada kucuran pembiayaan kegiatan dan operasional di tingkat puskesmas,  tetapi tidak semua dilakukannya. Hal itu terlihat dari data kusioner yang terkumpul, banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh puskesmas maupun dinas itu sendiri, sehingga dalam pemberian informasi, kecenderungan petugas puskesmas tertutup terhadap evaluasi ini.

(Damianus, Rosina, Fransiscus, STISIPOL Yaleka Maro Merauke)  




No comments:

Post a Comment

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...