Sunday, November 17, 2013

HARMONISASI KEARIFAN LOKAL RAJA AMPAT



HARMONISASI KEARIFAN LOKAL DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI
DI RAJA AMPAT
(skrip untuk artikel)


Kepulauan Raja Ampat adalah wilayah geografis yang terutama terdiri dari gugusan pulau-pulau yang terletak di antara daerah Kepala Burung Papua dan daerah Kepulauan Maluku Utara. Luas wilayah adalah kurang lebih 54.65 km2 dan terdiri dari sekitar 610 buah pulau. Diantara pulau-pulau itu hanya terdapat empat pulau besar yang lainnya adalah pulau-pulau kecil yang rata-rata berukuran dari 75 km2. Sesuai dengan sifat geografisnya kepulauan raja ampat terletak satu daerah perairan laut yang hanya berbagai hasil laut antara lain berbagai jenis ikan, kerang-kerang dan rumput laut. Hasil-hasil laut ini bersama dengan hasil bumi lainnya memainkan peranan penting dalam perdagangan regional baik pada masa lampau maupun masa sekarang.

Etnik Raja Ampat mendiami lima wilayah administratif pemerintahan tingkat kecamatan ialah : Kecamatan Salawati, Kecamatan Seget, Kecamatan Waigeo Selatan, Kecamatan Waigeo Utara, Kecamatan Misol di dalam daerah pemerintahan TK II Kabupaten Sorong.

Orang Raja Ampat dibedakan menurut golongan etniknya, maka ada lima kolektifa etnik, yaitu orang Maya, orang Amber, orang Moi, orang Efpan dan orang Biak. Keempat kolektifa etnik yang disebut pertama adalah penduduk asli kepulauan Raja Ampat, sedangkan orang Biak adalah migran yang datang dari kepulauan Biak Numfor yang terletak di Teluk Cenderawasih dan menetap di daerah ini sekitar abad ke XV. Oleh karena mereka sudah menetap di daerah tersebut lebih dari lima abat lamanya dan oleh karena mereka turut dalam proses pembaruan budaya yang berlangsung di daerah tersebut selama itu, maka merekapun merupakan penduduk kepulauan Raja Ampat. (Mansoben, JR 1995).

Pada masa ini penduduk asli Raja Ampat adalah terdiri dari 10 (sepuluh) suku adat yang mendiami wilayah Raja Ampat maupun yang bermigrasi dari wilayah kepulauan lain sekitar Raja Ampat. Dalam statistik disampaikan bahwa ada paling tidak 12 suku adat yang saat ini mendiami gugusan kepulauan Raja Ampat, yaitu : Suku Wawiyai (Wauyai); Suku Kawe; Suku Laganyan; Suku Ambel (Waren);  Suku Batanta;  Suku Tepin;  Suku Fiat, Domu, Waili dan Butlih; Suku Moi (Moi-Maya);  Suku Matbat;  Suku Misool;  Suku Biga; Suku Biak. (Dinas Kebudayaan dan Pariwisat Raja Ampat).

Kolektifitas suku adat yang mendiami wilayah Raja Ampat yang akan membentuk keragaman budaya daerah merupakan potensi sosial yang dapat membentuk karakter dan citra budaya tersendiri pada masing-masing 10 (sepuluh) suku adat, serta merupakan bagian penting bagi pembentukan citra dan identitas budaya Raja Ampay. Di samping itu keragaman merupakan kekayaan kultural sebagai bagian dari warisan budaya leluhur yang perlu dilestarikan.

Mengeliat kepulauan Raja Ampat dengan peningkatan wisata bawah laut dan transformasi budaya ke arah kehidupan modern dan tuntutan percepatan pembangunan infrastruktur dalam menunjang pengembangan wisata Raja Ampat, warisan budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat adat tersebut menghadapi tantangan terhadap eksistensinya. Hal ini perlu dicermati karena warisan budaya dan nilai-bilai tradisional tersebut mengandung banyak kearifan lokal yang belum secara optimal di kembangkan dengan kondisi Raja Ampat saat ini, dan seharusnya diadaptasi atau bahkan dikembangkan lebih jauh sebagai sumber pendapatan masyarakat.

Beberapa nilai dan bentuk kearifan lokal, termasuk hukum adat, nilai-nilai budaya dan kepercayaan yang ada sebagian bahkan sangat relevan untuk diaplikasikan ke dalam proses atau kaidah perencanaan dan pembangunan wilayah atau kawasan, seperti yang terdapat pada masyarakat Raja Ampat.

Kaidah-kaidah  tersebut  ada  yang  bersifat  anjuran,  larangan,  maupun  persyaratan  adat yang  ditetapkan  untuk  aktivitas  tertentu. Selain  aspek  fisik  dan  visual,  keanekaragaman budaya,  sosial  kemasyarakatan  yang  terkandung  di  dalam  kearifan  lokal umumnya  bersifat verbal  dan  tidak  sepenuhnya  terdokumentasi  dengan  baik.  Untuk  itu, perlu  dikembangkan suatu bentuk knowledge  management terhadap  berbagai  jenis  kearifan  lokal  tersebut  agar dapat  digunakan  sebagai  acuan  dalam  proses perencanaan  dan  perancangan  lingkungan binaan yang  berkelanjutan.  Oleh  karena  itu, tulisan ini  akan  membahas  tentang tipologi kearifan  lokal  dan  kaitannya  dengan regulasi  di  bidang ekonomi kreatif, serta pada bagian akhir juga diulas bagaimana upaya mengharmonisasikannya sehingga  kearifan  lokal  dapat diakomodasikan dengan baik dalam regulasi ataupun perencanaan pengembangan ekonomi secara formal.

Proses pengeksploitasi ide atau kekayaan intelektual (intelectual property) menjadi nilai ekonomis tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat dan lapangan pekerjaan seperti yang kita ketahui Raja Ampat mengeliat dengan Destinasi Wisata kelas dunia dan negeri yang memiliki segudang potensi lokal yang terwakilkan dari sepuluh suku adat memiliki potensi lokal selain wisata laut adalah masakan tradisional, kerajinan dan seni tradisi daerah Raja Ampat yang memiliki ciri khasnya tersendiri. Di masa ini Raja Ampat berevolusi menjadi Distenasi Wisata internasional dengan industri kreatif yang berperan penting dalam ekonomi kreatif masyarakat. Bersama dengan wisata kuliner, kerajinan tangan dan seni tradisi menjadi bagian dari pengembangan wisata Raja Ampat. Gerakan ekonomi kreatif pun akan di mulai dengan usaha kecil-kecil yang menyebar luas ke pelosok Raja Ampat, sehingga menjadi tren dan tentunya memperbaiki pendapatan perkapita masyarakat, maka perlu ada perhatian pemerintah daerah untuk membuat perencanaan dan pengembangan serta pengelolaan yang menarik, membuat industri kreatif tergali menjadi lebih bernilai ekonomis. Bagaimana kreativitas dan inovasi dapat mengubah kekayaan intelektual menjadi industri yang sangat diminati masyarakat dunia selain wisata laut Raja Ampat.

Dimasa ini seni tradisi Raja Ampat masih dipandang sebagai kegiatan musiman ketika ada efen-efen tahunan dan belum mendapatkan dari pemerintah. Seni tradisi Raja Ampat harus dilihat secara kontekstual dengan kekinian sehingga nilai-nilainya tidak berubah tetapi kemasannya bisa saja berubah ini agar tradisi tetap mampu lestari.

Seni tradisi orang Raja Ampat sebenarnya mampu tetap hidup menyesuaikan diri dengan perubahan masa yang dilewatinya. Seni tradisi masyarakat Raja Ampat tetap butuh stimulus dari pemerintah khususnya seni tari unggulan jarang ditampilkan karena dulunya merupakan kesenian terbatas kerajaan atau komunitas itu yang perlu dieksploitasi ide menjadi nilai ekonomis tinggi.

Seni tradisi merupakan inspirasi kreatif  yang mengandung nilai-nilai budaya Raja Ampat yang tidak akan ada habisnya digali namun masyarakat Raja Ampat umumnya masih seni tradisi sebagai sesuatu yang usang dan kuno. Hal ini dapat di dilihat masih ada kesenjangan informasi tentang seni tradisi di eksplor adalah seni tradisi yosim pancar dari masyarakat Teluk Cenderawasih. Literatur tentang seni tradisi yang muda dipahami masyarakat Raja Ampat masih sangat terbatas. Sementara itu dari sisi ekonomis seni tradisi masih belum dihargai sebagai sumber penyumbang pendapatan perkapita masyarakat Raja Ampat.

(Arius Kambu, Ekonomi Uncen)

No comments:

Post a Comment

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...