Sunday, December 16, 2018

INSTAL ULANG 7 (TUJUH) WILAYAH ADAT

Melihat dan membaca kembali perjalanan politik istimewa yang diberikan pemerintah pusat kepada wilayah paling timur Indonesia yang katanya luas wilayahnya terbesar nomor 2 (dua) setelah Kalimantan dengan air yang bening dan hutan yang hijau tidak berbanding lurus dengan kemiskinan, padalah jumlah penduduk hanya 3.207.444 jiwa yang katanya akan mencapai bonus demografi itu.

Sementara itu, bila dilihat dari masa berintegrasi dengan Indonesia sampai tahun ini sudah melahirkan 2 (dua) Provinsi dan 28 (dua puluh delapan) Kabupaten, 1 (satu) Kota di Provinsi Papua serta 12 (dua belas) Kabupaten, 1 (satu) Kota di Provinsi Papua Barat. Sinyal ini memberikan informasi bahwa Tanah Papua ini sudah disekat-sekat habis oleh Pemerintah.

Merujuk pada sekat di atas, maka timbul pertanyaan, apakah sekat itu sudah memperhatikan peta budaya ataukah hanya memakai foto satelit..?? Para pembaca pasti ada yang bertanya-tanya berapa besar pentingnya issu ini harus dimunculkan kembali dengan alasan yang mungkin bisa sedikit diduga yaitu kenapa orang Papua tidak bersyukur bahwa sudah diberikan politik istimewa dengan slogan kekhususan itu.

Para pembaca sekalian, Papau yang berbentuk burung kasuari itu bukan tanah konsong yang tak berpenghuni atau lebih mendunia itu dibilang tanah tak bertuan, yang bila ditarik lagi kepeta wilayah adat, maka ada kesepahaman bersama antar pihak membaginya kedalam 7 (tujuh) wilayah adat yaitu : 2 (dua) berada di Provinsi Papua Barat dan 5 (lima) berada di wilayah Provinsi Papua.

Pada 7 (tujuh) wilayah adat ini masing-masing wilayah mempunyai peta budaya yang sudah tergambar ribuan tahun yang lalu dan telah melembaga teramat kuat dengan hak kesulungan masing-masing teritorial adat yang dalam perjalanan pembagian wilayah adat mungkin dianggap sepeleh olah para penyusun ataukah para penyusun pura-pura tidak mengerti ataukah mungkin su lupa baca buku etnografi Papua.

Perjalanan pemerintahan sampai Tahun ini, secara perlahan-lahan mulai terbentuk benjolan kecil yang pada suatu masa ditahun-tahun mendatang akan memuntahkan aroma tak sedap ke semua sendi-sendi kehidupan sosial warga Papua yaitu KONFLIK pada pusaran kekuasaan dan ekonomi yang disebabkan tidak ada penjelasan yang berkait dengan arti KO PU BAPA NAMA SIAPA DAN KO PU MAMA NAMA SIAPA??.

Masalah seperti ini biasanya muncul pada saat dimana pesta-pesta politik sedang berlangsung atau pembagian jabatan dalam pemerintahan formal dalam sebuah kepemimpinan atau biasa juga terjadi pada pusaran distribusi ekonomi yang tidak merata atau berkeadilan itu.

Sebelum mencari lebih jauh, maka ada baiknya meminjam satu masukan yang masih hidup sepanjang masah yaitu pesan Zokrates "sesuatu yang tidak diteliti, tidak pantas untuk dijalani". Pesan itu dalam terjemahan bebas adalah segala sesuatu yang akan dilakukan pemerintah daerah perlu sekali merujuk pada kajian-kajian yang telah dilakukan dengan sukses storynya sebelum pemerintah menjalankannya di Papua.

Melihat kembali lagi pada pembentukan sekat-sekat baru di Tanah Papua ini mulai memunculkan benjolan kecil yaitu adanya tarik ulur antar warga masyarakat berdasarkan pembagian peta wilayah adat sebab ada suku bangsa Papua yang masih menolak pembagian itu karena rantai nilai budaya moyang mereka bukan bagian dari wilayah itu, namun hukum Indonesia memaksakan suku bangsa tertentu untuk masuk ikut wilayah adat suku bangsa yang lain.

Sementara itu, perjalanan sistem pemerintahan sampai tahun ini, belum berjalan maksimal sesuai dengan yang diharapkan pemerintah sebab hampir dipastikan bahwa masih sebagian besar dari warga belum memahami apa arti kalimat tanya "KO PU BAPA NAMA SIAPA DAN KO PU MAMA NAMA SIAPA ?, hal ini yang dianggap sebagai penyebab utama konflik, sementara catatan yang lain memberikan kesimpulan KONFLIK itu terjadi karena Distribusi Keadilan Ekonomi.

Tema merebut Instak Ulang 7 (tujuh) Wilayah Adat, dihadirkan sebagai bahan perenungan pembaca berkait dengan konflik-konflik yang terjadi akhir-akhir ini, apakah disebabkan pembagian wilayah adat yang tidak memperhatikan peta adat warga setempat atau sudah mempertimbangkan elemen tersebut, namun pada proses pelaksanaan tidak partisipatif.

Konflik itu akan terus berlanjut karena modal pendekatan yang digunakan belum sepenuhnya diterima warga setempat karena kita tidak mendengar apa yang mereka ingginkan, untuk itu solusi yang ditawarkan sudah mendesar untuk dilakukan kajian ulang batas-batas wilayah adat dengan memakai foto budaya, setelah itu barulah dibuatkan Tata Ruang masing-masing wilayah. @arkam

No comments:

Post a Comment

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...