Mata Pena: J.R.Mansoben, (1995)
Di dalam disertasi Schoorl (1957), khususnya bagian yang
membicarakan kepemimpinan pada orang Muyu, Schoorl mengemukakan hal-hal
berikut: 'Orang Muyu tidak mengenal prinsip pewarisan kepemimpinan di dalam
klen. Institusi hoofdschap atau chiefship (kepala suku atau
penghulu suku) tidak dikenal orang Muyu. Sungguhpun demikian dalam masyarakat
terdapat orang-orang yang berpengaruh dan mempunyai kekuasaan. Mereka itu
disebut dengan berbagai nama, misalnya di Yibi disebut káyepàk, di
Kawengtet disebut ám, di Yiptem disebut káwàp dan di Jomkondo
disebut kàmburuwip'(Schoorl 1957:22,1993:24).
Ketidakhadiran chief di dalam satu masyarakat
seringkali menimbulkan pendapat bahwa masyarakat seperti itu tidak mengenal
pemimpin politik. Pendapat demikian tentu saja kurang tepat, sebab jika
pengertian istilah politik kita definisikan menurut definisi kerja, maka dalam
masyarakat apapun selalu terdapat pemimpin politik. Dengan demikian orang-orang
yang berpengaruh dan berkuasa di antara orang Muyu seperti yang disebut oleh
Schoorl di atas adalah juga pemimpin politik.
Di bawah ini akan diberikan penjelasan tentang peranan
seorang pemimpin kayepak
lu arti istilah kayepak menurut pengertian masyarakat
pemiliknya, kemudian melansebagai pemimpin politik. Untuk maksud tersebut, akan
dijelaskan lebih dahujutkan pembahasan tentang strategi-strategi apa yang
digunakan oleh seseorang untuk mencapai kedudukan atau statuskayepak.
Istilah kayepak, menurut Schoorl, mengandung dua pengertian.
Pertama, kayepak berarti orang dewasa, dalam hal ini seseorang yang berumur
di atas 35 tahun dan belum mencapai usia lanjut, jadi seseorang yang berumur
sekitar 35 tahun sampai 50 tahun. Arti kedua, adalah orang kaya. Orang kaya
menurut ukuran orang Muyu adalah orang yang memiliki banyak 'barang' dalam hal
ini uang atau ot, banyak babi dan banyak isteri.
Seseorang yang mempunyai banyak ot sanggup membayar
maskawin dari sejumlah isteri, oleh karena itu beristeri banyak. Juga dengan
kekayaan itu utang-utang dapat dibayar atau cepat dilunasi, dapat membeli daging
babi secara teratur dan dapat membantu melunasi utang orang lain (Schoorl
1957:23,1993:24-25).
Kelompok kayepak berdasarkan umurnya yang secara
ekonomi merapakan umur produktif, mempunyai kesempatan untuk membuat alat-alat
berladang dan berburu, ikut aktif dalam transaksi-transaksi perdagangan untuk
mengumpulkan kekayaan (pt) dan dengan bantuan isteri dan anak dapat
memelihara banyak babi. Selain itu dalam usia antara 35 dan 50 tahun, mereka
sudah matang dalam kehidupan.
Artinya dalam usia ini mereka mengetahui rahasia-rahasia tentang babi suci mengetahui pantangan-pantangan yang haras dijalankan agar sukses dalam mencari kekayaan, mengetahui rahasia-rahasia untuk berhubungan dengan alam atas agar sukses dalam perburuan, penangkapan ikan, pertanian dan mencari ot. Pendeknya seseorang yang berdasarkan umurnya disebut kayepak, telah matang dalam memiliki pengetahuan religi dari kebudayaannya yang sangat penting bagi kehidupannya sehari-hari.
Artinya dalam usia ini mereka mengetahui rahasia-rahasia tentang babi suci mengetahui pantangan-pantangan yang haras dijalankan agar sukses dalam mencari kekayaan, mengetahui rahasia-rahasia untuk berhubungan dengan alam atas agar sukses dalam perburuan, penangkapan ikan, pertanian dan mencari ot. Pendeknya seseorang yang berdasarkan umurnya disebut kayepak, telah matang dalam memiliki pengetahuan religi dari kebudayaannya yang sangat penting bagi kehidupannya sehari-hari.
Peranan umur seperti terlukis di atas ini menyebabkan
Schoorl berpendapat, bahwa terjadi ketergantungan dari anak-anak muda kepada
orang tua (kayepak). Ketergantungan tersebut disebabkan oleh karena
orang tualah yang membayar maskawin anak-anak muda, atau membantu anak muda
untuk melunasi utangnya, serta orang tualah yang dapat mengajarkan
rahasia-rahasia tentang kekuatan-kekuatan alam atas kepada anak-anak muda.
Konsekwensi dari dominasi orang tua terhadap hal-hal yang bersifat religi dan
bukan religi, ialah anak-anak muda menjadi pihak inferior terhadap orang tua,
tetapi mereka ini adalah pendukung potensial bagi kayepak.
Sungguhpun setiap pria dewasa menduduki posisi superior dan
mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing merebut status kayepak dalam
arti politiknya, namun sedikit saja yang dapat berhasil. Hal ini disebabkan
oleh faktor-faktor tertentu. Schoorl dalam studinya (1957), berpendapat bahwa
salah satu faktor penting dalam penentuan keberhasilan seseorang untuk merebut
status kayepak adalah faktor demografi.
Banyak pria dewasa tidak mencapai kedudukan tersebut sebab pendukungnya sedikit. Pendukung utama bagi seorang kayepak adalah kaum kerabatnya sendiri. Hal itu berarti apabila jumlah kaum kerabat banyak maka dengan sendirinya jumlah pendukung banyak. Itulah sebabnya kekuasaan dan wibawa seorang kayepak turut ditentukan oleh besar kecilnya jumlah warga di dalam satu lineage atau cabang klen (Schoorl 1957:24,1993:25).
Banyak pria dewasa tidak mencapai kedudukan tersebut sebab pendukungnya sedikit. Pendukung utama bagi seorang kayepak adalah kaum kerabatnya sendiri. Hal itu berarti apabila jumlah kaum kerabat banyak maka dengan sendirinya jumlah pendukung banyak. Itulah sebabnya kekuasaan dan wibawa seorang kayepak turut ditentukan oleh besar kecilnya jumlah warga di dalam satu lineage atau cabang klen (Schoorl 1957:24,1993:25).
Di samping faktor demografi, faktor kemampuan pribadi
seseorang merupakan syarat penting juga untuk mencapai status kayepak. Faktor
kemampuan pribadi itu tercermin di dalam beberapa hal, misalnya pandai
berpidato, sanggup menyelenggarakan pesta babi, dan memiliki pengetahuan
tentang alam atas serta memiliki sifat bermurah hati.
Kepandaian berpidato dan berdiplomasi itu nampak pada
kemampuan seseorang untuk menyampaikan sesuatu persoalan dengan jelas dan baik.
Hal tersebut biasanya terlihat pada upacara pesta babi. Di sana seorang kayepak
memperlihatkan kemampuan berpidatonya di atas satu panggung. Biasanya
pidato kayepak berisikan nasihat-nasihat serta pesan-pesan persatuan
kepada para peserta pesta yang kadangkala terdiri dari kelompok yang
berbeda-beda dan kadang-kadang merupakan kelompok-kelompok yang bermusuhan
(Schoorl 1957:24,1993:26).
Penyelenggaraan pesta babi merupakan arena persaingan untuk
menunjukkan kehebatan seorang pemimpin kayepak, sebab bagi orang Muyu
pesta babi merupakan peristiwa penting dalam kehidupannya. Melalui pesta babi
terjadilah bermacam-macam hubungan sosial dan transaksi perdagangan. Menurut
Den Haan (1955:95), pesta babi merupakan tempat pertemuan antara
kerabat-kerabat dan handai taulan yang biasanya jarang bertemu karena tempat
tinggalnya berjauhan.
Pada kesempatan pesta babi mereka yang telah lama berpisah itu dapat mengisahkan kembali riwayat hidup nenek moyang pada masa silam dan mereka mengenangkan kembali peristiwa-peristiwa yang mereka alami bersama pada waktu-waktu lampau. Jadi pesta babi merupakan kesempatan berkumpul untuk membangkitkan kembali perasaan solidaritas kekerabatan dan pertemanan yang memudar setelah sekian lama tidak bertemu.
Pada kesempatan pesta babi mereka yang telah lama berpisah itu dapat mengisahkan kembali riwayat hidup nenek moyang pada masa silam dan mereka mengenangkan kembali peristiwa-peristiwa yang mereka alami bersama pada waktu-waktu lampau. Jadi pesta babi merupakan kesempatan berkumpul untuk membangkitkan kembali perasaan solidaritas kekerabatan dan pertemanan yang memudar setelah sekian lama tidak bertemu.
Fungsi sosial lain dari pesta babi menurut Den Haan (1955)
dan Schoorl (1957) adalah kesempatan untuk memilih jodoh bagi anak-anak muda di
luar ketentuan perkawinan adat yang mengharuskan perkawinan endogami. Hal ini
penting bagi perluasan hubungan sosial antar lineage atau clan kecil
dan sekaligus penting bagi perluasan hubungan ekonomi di kemudian hari.
Kecuali fungsi-fungsi tersebut di atas terdapat pula fungsi
ekonomi dan fungsi religi dari pesta babi. Fungsi ekonomi dari pesta tersebut
ialah bahwa pada kesem-patan itu terjadi transaksi-transaksi ekonomi antara
para pengunjung pesta berupa jual beli hasil-hasil kebun, hasil hutan, hasil
buruan dan hasil pekerjaan tangan. Alat pembayar yang digunakan dalam jual beli
itu terutama terdlri dari kulit kerang, cow- rie shell, yang disebut ot
dan gigi anjing yang biasanya dirangkai dalam bentuk kalung.
Fungsi religi dari pesta babi, menurut Den Haan (1955:181),
adalah melaksanakan pemakaman kedua dari seseorang ayah yang telah meninggal
dunia. Upacara pemakaman kembali itu hanya terjadi setelah satu pesta babi
diadakan. Orang Muyu percaya bahwa jika pemakaman kedua tidak dilakukan maka
akan timbul bermacam- macam bencana yang menimpa kaum kerabat yang masih hidup,
misalnya tidak berhasil dalam pertanian, tidak berhasil dalam peternakan babi
dan bahkan anak-anak sendiri tidak akan hidup lama. Singkatnya, tanpa
penguburan kedua hakekat hidup orang Muyu akan segera berakhir. Agar kehadiran
orang Muyu sebagai manusia tetap dipertahankan dan berkelanjutan maka pesta
babi yang merupakan sarana bagi terlaksananya penguburan kedua harus
diselenggarakan. Itulah sebabnya pesta babi sangat penting dalam kebudayaan
orang Muyu.
Menyelenggarakan pesta babi tidak mudah sebab menyangkut
bermacam-macam aktivitas menjelang upacara pesta, pada waktu pesta berlangsung
dan sesudah pesta berakhir. Aktivitas-aktivitas itu meliputi pemeliharaan babi
dalam jumlah yang cukup besar (biasanya untuk satu pesta diperlukan sekitar 15
ekor babi), menyiapkan tempat upacara, membangun bangunan-bangunan tempat
tinggal para peserta pesta dan harus mencari seekor babi suci atau babi pemali
untuk dipotong pada upacara pesta.
Semua aktivitas di atas menuntut kepandaian mengatur. Agar
segala aktivitas yang berkaitan dengan pesta babi itu dapat berjalan lancar
maka perlu ada dukungan dari roh-roh nenek moyang. Untuk itu si penyelenggara
pesta harus mampu melakukan hubungan dengan alam roh. Dengan perkataan lain sipenyelenggara
pesta babi selain haras memiliki kemampuan mengatur, juga harus memiliki pengetahuan
religi. Itulah sebabnya kesempatan untuk bersaing menjadi pemimpin, kayepak,
pada orang Muyu terbuka bagi setiap pria dewasa, namun sedikit saja dari
mereka yang berhasil.
Faktor kemampuan pribadi lain yang turut memungkinkan
seseorang dapat berha- sil menaiki jenjang kepemimpinan ialah kepandaian
berdagang. Kepandaian tersebut dapat dilihat pada keberhasilan seseorang untuk
mengumpulkan banyak uang, ot, pada waktu pesta babi. Keberhasilan
mengumpulkan banyak ot merupakan modal bagi sipemilik untuk memperluas
pengaruh dan wibawa, pertama-tama pada kelompoknya sendiri dan kemudian lebih
luas lagi di luar kelompoknya.
Hal itu dapat terjadi karena dengan ot yang banyak seseorang dapat kawin lebih dari satu isteri. Banyak isteri berarti kemungkinan besar untuk memelihara banyak babi. Cukup tersedia banyak babi merapakan modal bagi terselenggaranya pesta babi yang selain mempunyai fungsi sosial, fungsi ekonomi, fungsi religi juga merapakan tempat menyatakan prestise kekuasaan dan wibawa.
Hal itu dapat terjadi karena dengan ot yang banyak seseorang dapat kawin lebih dari satu isteri. Banyak isteri berarti kemungkinan besar untuk memelihara banyak babi. Cukup tersedia banyak babi merapakan modal bagi terselenggaranya pesta babi yang selain mempunyai fungsi sosial, fungsi ekonomi, fungsi religi juga merapakan tempat menyatakan prestise kekuasaan dan wibawa.
Faktor lain lagi yang dituntut dari seorang kayepak adalah
sifat bermurah hati. Seorang kayepak adalah orang yang harus ringan
tangan, artinya selalu bersedia untuk membantu melunasi utang atau maskawin
orang lain. Perbuatan demikian adalah sa- ngat penting, sebab melalui bantuan
tersebut seseorang terhindar dari segala macam ancaman baik yang bersifat sihir
maupun yang bukan sihir.
Memang orang Muyu percaya bahwa kematian disebabkan dua hal.
Pertama ada- lah kematian yang disebabkan oleh usia lanjut. Kematian ini adalah
kematian alamiah dan oleh karena itu dianggap wajar. Dua, adalah kematian yang
disebabkan oleh kekuatan-kekuatan magis. Bentuk kematian ini biasanya berlaku
atas diri orang-orang yang belum berusia lanjut.
Kematian demikian tidak dianggap wajar dan oleh karena itu harus dihindari. Suatu bentuk penghindaran dari ancaman kematian tidak wajar tersebut adalah melunasi utang-utang. Sebab utanglah yang menyebabkan pihak kreditor menggunakan atau menyewa orang untuk menggunakan kekuatan magis guna menyakiti atau membunuh pihak yang berutang. Itulah sebabnya kehadiran seorang kayepak yang selalu bersedia membantu melunasi utang-utang kaum kerabat atau handai taulannya sangat diharapkan dalam masyarakat.
Jika ada orang seperti itu dalam masyarakat, maka ia sangat dihargai dan dipatuhi. Sikap demikian dinyatakan dalam kerelaan membantu segala aktivitas yang disponsorinya. Misalnya dalam penyelenggaraan suatu pesta babi, kaum kerabat secara suka rela membantu melakukan semua pekerjaan yang menyangkut pesta mulai dari tahap awal sampai tahap terakhir.
Kematian demikian tidak dianggap wajar dan oleh karena itu harus dihindari. Suatu bentuk penghindaran dari ancaman kematian tidak wajar tersebut adalah melunasi utang-utang. Sebab utanglah yang menyebabkan pihak kreditor menggunakan atau menyewa orang untuk menggunakan kekuatan magis guna menyakiti atau membunuh pihak yang berutang. Itulah sebabnya kehadiran seorang kayepak yang selalu bersedia membantu melunasi utang-utang kaum kerabat atau handai taulannya sangat diharapkan dalam masyarakat.
Jika ada orang seperti itu dalam masyarakat, maka ia sangat dihargai dan dipatuhi. Sikap demikian dinyatakan dalam kerelaan membantu segala aktivitas yang disponsorinya. Misalnya dalam penyelenggaraan suatu pesta babi, kaum kerabat secara suka rela membantu melakukan semua pekerjaan yang menyangkut pesta mulai dari tahap awal sampai tahap terakhir.
Keberhasilan seseorang untuk menyelenggarakan suatu pesta
babi atas dukungan dan bantuan kaum kerabat dan para debitor merupakan
cita-cita yang dikejar oleh mereka yang berambisi untuk menjadi kayepak. Demikianlah
kita lihat bahwa sifat bermurah hati juga merupakan unsur penting sebab merupakan
cara atau strategi untuk mendapat pendukung.
No comments:
Post a Comment