Tuesday, April 25, 2017

SISTEM POLITIK KAYAPAK BOVEN DIGOEL


Mata Pena: J.R.Mansoben, (1995)

Di dalam disertasi Schoorl (1957), khususnya bagian yang membicarakan kepemimpinan pada orang Muyu, Schoorl mengemukakan hal-hal berikut: 'Orang Muyu tidak mengenal prinsip pewarisan kepemimpinan di dalam klen. Institusi hoofdschap atau chiefship (kepala suku atau penghulu suku) tidak dikenal orang Muyu. Sungguhpun demikian dalam masyarakat terdapat orang-orang yang berpengaruh dan mempunyai kekuasaan. Mereka itu disebut dengan berbagai nama, misalnya di Yibi disebut káyepàk, di Kawengtet disebut ám, di Yiptem disebut káwàp dan di Jomkondo disebut kàmburuwip'(Schoorl 1957:22,1993:24).
Ketidakhadiran chief di dalam satu masyarakat seringkali menimbulkan pendapat bahwa masyarakat seperti itu tidak mengenal pemimpin politik. Pendapat demikian tentu saja kurang tepat, sebab jika pengertian istilah politik kita definisikan menurut definisi kerja, maka dalam masyarakat apapun selalu terdapat pemimpin politik. Dengan demikian orang-orang yang berpengaruh dan berkuasa di antara orang Muyu seperti yang disebut oleh Schoorl di atas adalah juga pemimpin politik.
Di bawah ini akan diberikan penjelasan tentang peranan seorang pemimpin kayepaklu arti istilah kayepak menurut pengertian masyarakat pemiliknya, kemudian melansebagai pemimpin politik. Untuk maksud tersebut, akan dijelaskan lebih dahujutkan pembahasan tentang strategi-strategi apa yang digunakan oleh seseorang untuk mencapai kedudukan atau statuskayepak.
Istilah kayepak, menurut Schoorl, mengandung dua pengertian. Pertama, kayepak berarti orang dewasa, dalam hal ini seseorang yang berumur di atas 35 tahun dan belum mencapai usia lanjut, jadi seseorang yang berumur sekitar 35 tahun sampai 50 tahun. Arti kedua, adalah orang kaya. Orang kaya menurut ukuran orang Muyu adalah orang yang memiliki banyak 'barang' dalam hal ini uang atau ot, banyak babi dan banyak isteri.
Seseorang yang mempunyai banyak ot sanggup membayar maskawin dari sejumlah isteri, oleh karena itu beristeri banyak. Juga dengan kekayaan itu utang-utang dapat dibayar atau cepat dilunasi, dapat membeli daging babi secara teratur dan dapat membantu melunasi utang orang lain (Schoorl 1957:23,1993:24-25).
Kelompok kayepak berdasarkan umurnya yang secara ekonomi merapakan umur produktif, mempunyai kesempatan untuk membuat alat-alat berladang dan berburu, ikut aktif dalam transaksi-transaksi perdagangan untuk mengumpulkan kekayaan (pt) dan dengan bantuan isteri dan anak dapat memelihara banyak babi. Selain itu dalam usia antara 35 dan 50 tahun, mereka sudah matang dalam kehidupan. 

Artinya dalam usia ini mereka mengetahui rahasia-rahasia tentang babi suci mengetahui pantangan-pantangan yang haras dijalankan agar sukses dalam mencari kekayaan, mengetahui rahasia-rahasia untuk berhubungan dengan alam atas agar sukses dalam perburuan, penangkapan ikan, pertanian dan mencari ot. Pendeknya seseorang yang berdasarkan umurnya disebut kayepak, telah matang dalam memiliki pengetahuan religi dari kebudayaannya yang sangat penting bagi kehidupannya sehari-hari.
Peranan umur seperti terlukis di atas ini menyebabkan Schoorl berpendapat, bahwa terjadi ketergantungan dari anak-anak muda kepada orang tua (kayepak). Ketergantungan tersebut disebabkan oleh karena orang tualah yang membayar maskawin anak-anak muda, atau membantu anak muda untuk melunasi utangnya, serta orang tualah yang dapat mengajarkan rahasia-rahasia tentang kekuatan-kekuatan alam atas kepada anak-anak muda. Konsekwensi dari dominasi orang tua terhadap hal-hal yang bersifat religi dan bukan religi, ialah anak-anak muda menjadi pihak inferior terhadap orang tua, tetapi mereka ini adalah pendukung potensial bagi kayepak.
Sungguhpun setiap pria dewasa menduduki posisi superior dan mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing merebut status kayepak dalam arti politiknya, namun sedikit saja yang dapat berhasil. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor tertentu. Schoorl dalam studinya (1957), berpendapat bahwa salah satu faktor penting dalam penentuan keberhasilan seseorang untuk merebut status kayepak adalah faktor demografi. 

Banyak pria dewasa tidak mencapai kedudukan tersebut sebab pendukungnya sedikit. Pendukung utama bagi seorang kayepak adalah kaum kerabatnya sendiri. Hal itu berarti apabila jumlah kaum kerabat banyak maka dengan sendirinya jumlah pendukung banyak. Itulah sebabnya kekuasaan dan wibawa seorang kayepak turut ditentukan oleh besar kecilnya jumlah warga di dalam satu lineage atau cabang klen (Schoorl 1957:24,1993:25).
Di samping faktor demografi, faktor kemampuan pribadi seseorang merupakan syarat penting juga untuk mencapai status kayepak. Faktor kemampuan pribadi itu tercermin di dalam beberapa hal, misalnya pandai berpidato, sanggup menyelenggarakan pesta babi, dan memiliki pengetahuan tentang alam atas serta memiliki sifat bermurah hati.
Kepandaian berpidato dan berdiplomasi itu nampak pada kemampuan seseorang untuk menyampaikan sesuatu persoalan dengan jelas dan baik. Hal tersebut biasanya terlihat pada upacara pesta babi. Di sana seorang kayepak memperlihatkan kemampuan berpidatonya di atas satu panggung. Biasanya pidato kayepak berisikan nasihat-nasihat serta pesan-pesan persatuan kepada para peserta pesta yang kadangkala terdiri dari kelompok yang berbeda-beda dan kadang-kadang merupakan kelompok-kelompok yang bermusuhan (Schoorl 1957:24,1993:26).
Penyelenggaraan pesta babi merupakan arena persaingan untuk menunjukkan kehebatan seorang pemimpin kayepak, sebab bagi orang Muyu pesta babi merupakan peristiwa penting dalam kehidupannya. Melalui pesta babi terjadilah bermacam-macam hubungan sosial dan transaksi perdagangan. Menurut Den Haan (1955:95), pesta babi merupakan tempat pertemuan antara kerabat-kerabat dan handai taulan yang biasanya jarang bertemu karena tempat tinggalnya berjauhan. 

Pada kesempatan pesta babi mereka yang telah lama berpisah itu dapat mengisahkan kembali riwayat hidup nenek moyang pada masa silam dan mereka mengenangkan kembali peristiwa-peristiwa yang mereka alami bersama pada waktu-waktu lampau. Jadi pesta babi merupakan kesempatan berkumpul untuk membangkitkan kembali perasaan solidaritas kekerabatan dan pertemanan yang memudar setelah sekian lama tidak bertemu.
Fungsi sosial lain dari pesta babi menurut Den Haan (1955) dan Schoorl (1957) adalah kesempatan untuk memilih jodoh bagi anak-anak muda di luar ketentuan perkawinan adat yang mengharuskan perkawinan endogami. Hal ini penting bagi perluasan hubungan sosial antar lineage atau clan kecil dan sekaligus penting bagi perluasan hubungan ekonomi di kemudian hari.
Kecuali fungsi-fungsi tersebut di atas terdapat pula fungsi ekonomi dan fungsi religi dari pesta babi. Fungsi ekonomi dari pesta tersebut ialah bahwa pada kesem-patan itu terjadi transaksi-transaksi ekonomi antara para pengunjung pesta berupa jual beli hasil-hasil kebun, hasil hutan, hasil buruan dan hasil pekerjaan tangan. Alat pembayar yang digunakan dalam jual beli itu terutama terdlri dari kulit kerang, cow- rie shell, yang disebut ot dan gigi anjing yang biasanya dirangkai dalam bentuk kalung.
Fungsi religi dari pesta babi, menurut Den Haan (1955:181), adalah melaksanakan pemakaman kedua dari seseorang ayah yang telah meninggal dunia. Upacara pemakaman kembali itu hanya terjadi setelah satu pesta babi diadakan. Orang Muyu percaya bahwa jika pemakaman kedua tidak dilakukan maka akan timbul bermacam- macam bencana yang menimpa kaum kerabat yang masih hidup, misalnya tidak berhasil dalam pertanian, tidak berhasil dalam peternakan babi dan bahkan anak-anak sendiri tidak akan hidup lama. Singkatnya, tanpa penguburan kedua hakekat hidup orang Muyu akan segera berakhir. Agar kehadiran orang Muyu sebagai manusia tetap dipertahankan dan berkelanjutan maka pesta babi yang merupakan sarana bagi terlaksananya penguburan kedua harus diselenggarakan. Itulah sebabnya pesta babi sangat penting dalam kebudayaan orang Muyu.
Menyelenggarakan pesta babi tidak mudah sebab menyangkut bermacam-macam aktivitas menjelang upacara pesta, pada waktu pesta berlangsung dan sesudah pesta berakhir. Aktivitas-aktivitas itu meliputi pemeliharaan babi dalam jumlah yang cukup besar (biasanya untuk satu pesta diperlukan sekitar 15 ekor babi), menyiapkan tempat upacara, membangun bangunan-bangunan tempat tinggal para peserta pesta dan harus mencari seekor babi suci atau babi pemali untuk dipotong pada upacara pesta.
Semua aktivitas di atas menuntut kepandaian mengatur. Agar segala aktivitas yang berkaitan dengan pesta babi itu dapat berjalan lancar maka perlu ada dukungan dari roh-roh nenek moyang. Untuk itu si penyelenggara pesta harus mampu melakukan hubungan dengan alam roh. Dengan perkataan lain sipenyelenggara pesta babi selain haras memiliki kemampuan mengatur, juga harus memiliki pengetahuan religi. Itulah sebabnya kesempatan untuk bersaing menjadi pemimpin, kayepak, pada orang Muyu terbuka bagi setiap pria dewasa, namun sedikit saja dari mereka yang berhasil.
Faktor kemampuan pribadi lain yang turut memungkinkan seseorang dapat berha- sil menaiki jenjang kepemimpinan ialah kepandaian berdagang. Kepandaian tersebut dapat dilihat pada keberhasilan seseorang untuk mengumpulkan banyak uang, ot, pada waktu pesta babi. Keberhasilan mengumpulkan banyak ot merupakan modal bagi sipemilik untuk memperluas pengaruh dan wibawa, pertama-tama pada kelompoknya sendiri dan kemudian lebih luas lagi di luar kelompoknya. 

Hal itu dapat terjadi karena dengan ot yang banyak seseorang dapat kawin lebih dari satu isteri. Banyak isteri berarti kemungkinan besar untuk memelihara banyak babi. Cukup tersedia banyak babi merapakan modal bagi terselenggaranya pesta babi yang selain mempunyai fungsi sosial, fungsi ekonomi, fungsi religi juga merapakan tempat menyatakan prestise kekuasaan dan wibawa.
Faktor lain lagi yang dituntut dari seorang kayepak adalah sifat bermurah hati. Seorang kayepak adalah orang yang harus ringan tangan, artinya selalu bersedia untuk membantu melunasi utang atau maskawin orang lain. Perbuatan demikian adalah sa- ngat penting, sebab melalui bantuan tersebut seseorang terhindar dari segala macam ancaman baik yang bersifat sihir maupun yang bukan sihir.
Memang orang Muyu percaya bahwa kematian disebabkan dua hal. Pertama ada- lah kematian yang disebabkan oleh usia lanjut. Kematian ini adalah kematian alamiah dan oleh karena itu dianggap wajar. Dua, adalah kematian yang disebabkan oleh kekuatan-kekuatan magis. Bentuk kematian ini biasanya berlaku atas diri orang-orang yang belum berusia lanjut. 

Kematian demikian tidak dianggap wajar dan oleh karena itu harus dihindari. Suatu bentuk penghindaran dari ancaman kematian tidak wajar tersebut adalah melunasi utang-utang. Sebab utanglah yang menyebabkan pihak kreditor menggunakan atau menyewa orang untuk menggunakan kekuatan magis guna menyakiti atau membunuh pihak yang berutang. Itulah sebabnya kehadiran seorang kayepak yang selalu bersedia membantu melunasi utang-utang kaum kerabat atau handai taulannya sangat diharapkan dalam masyarakat. 

Jika ada orang seperti itu dalam masyarakat, maka ia sangat dihargai dan dipatuhi. Sikap demikian dinyatakan dalam kerelaan membantu segala aktivitas yang disponsorinya. Misalnya dalam penyelenggaraan suatu pesta babi, kaum kerabat secara suka rela membantu melakukan semua pekerjaan yang menyangkut pesta mulai dari tahap awal sampai tahap terakhir.
Keberhasilan seseorang untuk menyelenggarakan suatu pesta babi atas dukungan dan bantuan kaum kerabat dan para debitor merupakan cita-cita yang dikejar oleh mereka yang berambisi untuk menjadi kayepak. Demikianlah kita lihat bahwa sifat bermurah hati juga merupakan unsur penting sebab merupakan cara atau strategi untuk mendapat pendukung.

No comments:

Post a Comment

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...