Monday, November 11, 2013

BERSIMPUH DI PARA-PARA ADAT PAPUA



BERSIMPUH DI PARA-PARA  ADAT  PAPUA



Bila kita mengikuti alur berpikir antitesis diatas, diperlukan proses penyadaran rakyat sebagai awal penanaman pemahaman akan perannya dalam berkontribusi untuk menghadapi tantangan pembangunan. Butuh komunikasi dua arah, mensyaratkan dialog tatap muka, memerlukan kesamaan bahasa, keselarasan emosi dan butuh kesediaan untuk menghargai perbedaan-perbedaan. Untuk itu dialog bersama, tingkat nasional, regional maupun lokal menjadi langkah-langkah penting.

Dialog yang dimaksud disini adalah wahana tukar menukar pikiran, silang informasi dan sosialisasi permasalahan, membangun persepsi bersama serta merekayasa kesepakatan bersama untuk sesuatu yang kongkrit (action plan). Untuk sampai kepada tahapan ini, partisipan dialog harus memiliki informasi standar dan kesetaraan bahasa. Konstitusi sudah menggariskan perihal dialog ini, dikenal sebagai musyawarah. Wahana dialog dalam istilah musyawarah ini mestilah efektif, artinya tidak berkumpul secara fisik saja, melainkan bertemu dalam alur fikiran sedemikian konstruktif sehingga mampu memberi dorongan positif kearah aktifitas nyata.

Kenyataan selama ini, umumnya musyawarah  cenderung kehilangan hakikat. Forum lebih merupakan seremoni legitimatif untuk pengesahan suatu hal. Ia lebih berupa stempel terhadap kebijakan pemerintah dengan dasar bahwa kebijakan itu merupakan partisipasi dan kontribusi masyarakat. Musyawarah tak banyak lagi maknanya, ia telah kehilangan nilai sakralitas.

Bila kita tetap berharap musyawarah sebagai titik masuk bagi pendorong peran serta, maka perlu format baru dengan semangat yang relevan. Perlu dinamika, perlu re-orientasi berlandaskan kesadaran akan masa depan.

Musyawarah, yang sejak dulu menjadi bagian dalam dinamika pengelolaan komunal Kampung di Papua  masih merupakan sarana palihg tepat untuk menjembatani penyampaian berbagai masalah. Forum yang dapat dipilih sebagai sarana strategis untuk jalur komunikasi pembangunan dari pemerintah kepada masyarakat. Dialog yang "nyambung" telah terbukti dapat menyelesaikan berbagai persoalan internal maupun eksternal Kampung, baik urusan individu maupun kasus sengketa sumber daya. Mulai dari helat Kampung, pertanian sampai upacara ritual keagamaan. Dialog sebagai titik masuk harusnya efektif bagi upaya pengembangan sumber daya manusia Kampung menyongsong globalisasi dengan era otonomi sebagai suasana pendukungnya.

Bagaimanapun wujudnya forum itu kini, terlepas dari efektif atau tidak, ia masih terasa ada di masyarakat. Masih memiliki akar dan masih menjadi tumpuan harapan masyarakat, terutama bila ingin mencapai tujuan yang bersifat kolektif. Bila forum terasa mandul akibat diformalkan menjadi perangkat desa, maka pilihannya adalah meninggalkan keformalan itu. Sehingga untuk itu antitesis berupa musyawarah murni yang kreatif partisipatif perlu diketengahkan.

Pola musyawarah murni yang dimaksud bukan sekedar "ketemu fisik", melainkan "ketemu pikiran dan ketemu hati". Meeting of mind kata para bijak bestari. Artinya dialog setara yang totalitas dapat berkembang dalam merumuskan pilihan-pilihan pembangunan. Bila selama ini forum didominasi oleh elit desa, maka harus diciptakan mekanisme baru di pedesaan yang menjamin tertutupnya peluang elit desa mendominasi pengambilan keputusan. Bila aparat desa kini sekedar pelaksana kebijaksanaan aparat yang lebih tinggi, maka kedepan ia harus diberi keleluasaan dalam merumuskan kebijaksaan sendiri bersama warganya. Jadi intinya, perlu re-orientasi menyeluruh, struktural maupun non-struktural (top down approach ke bottom-up process).

Perubahan dari top down approach ke bottom-up process memerlukan penyempurnaan gaya kepemimpinan dari aparat pemerintah. Aparat pemerintahan perlu orientasi baru, dari orientasi berpola birokratis struktural formalistis ke orientasi berpola partisipatif informal non-struktural. Perubahan orientasi yang jelas dirasakan sangat berat karena akan banyak mengurangi wewenang para aparat  yang selama ini umumnya mendominasi hampir seluruh kebijaksanaan pembangunan. Berubah menjadi sekedar "hanya membina dan mengayomi" saja. Istilahnya aparat adalah fasilitator belaka.

Tapi pilihan gaya kepemimpinan ini sudah menjadi kecenderungan gaya kepemimpinan masa depan, dimana gaya struktural akan menjadi semakin kurang populer karena pengelolaan pembangunan cukup membutuhkan gaya manajerial saja. Hal ini seiring dengan "semakin cerdasnya" masyarakat pedesaan kita akibat berbagai akses yang didapat dari hasil kemajuan pembangunan.

Pendekatan partisipatif mempertimbangkan pola sosial budaya lokal dan tata nilai setempat. Artinya tak mungkin diseragamkan. Perimbangan akan keterbatasan potensi lokal dalam merancang perencanaan pembangunan adalah pilihan yang tentunya akan rumit, sehingga kemampuan adaptasi dan improvisasi para aparat yang berfungsi sebagai manajer pembangunan dituntut untuk itu. Disinilah letak pentingnya pendekatan musyawarah.

Musyawarah Kampung adalah sarana untuk  upaya mempercepat tercapainya tujuan pembangunan. Prakarsa untuk bermusyawarah dapat berupa hasil inisiatif masyarakat di kampung atau adakalanya keinginan masyarakat rantau. Tidak menjadi soal pihak manapun yang memprakarsai, masalahnya justru dalam pengertian dialog yang akan dikembangkan. Perbedaan persepsi masyarakat rantau itu satu soal, pendekatan yang dipakai adalah juga soal lainnya. Celakanya tidak ada jaminan akan terbentuknya interaksi yang setara, karena belum mungkin pihak rantau bisa menerima kenyataan persamaan posisi. Kondisi psikologis ini akan mewarnai proses perumusan kesepakatan akan pilihan yang akan diambil. Sedangkan justru pada proses inilah hakikat musyawarah akan bermakna.

Pada satu sisi, masyarakat rantau adalah pihak yang potensial sebagai sumber daya pembangunan, tapi pada sisi lainnya masyarakat di Kampung adalah pelaksana pembangunan itu sendiri. Kombinasi serasi rantau-kampung halaman adalah jawaban dari upaya memacu pembangunan Kampung-Kampung di Papua, sehingga kita perlu merekayasa skenario bersama dalam membangun musyawarah sebagai sarana, dengan catatan sebagai berikut :

Untuk masa transisi, kita memerlukan pihak lain menjadi  fasilitator untuk proses musyawarah, semacam fasilitator yang mengelola proses tanpa keterlibatan emosional, apalagi kepentingan tertentu. Karena biasanya, musyawarah selalu bercirikan pikiran yang tidak sistimatis; berkesan informal; terkadang tidak terrumuskan; tidak fokus dan tentunya tidak ada prioritas. Peran ini yang dikalangan LSM dikenal sebagai “pelancar musyawarah”. Pihak lain yang dimaksud disini adalah pihak yang paham potensi Kampung, memiliki persepsi makro pembangunan dan berpihak kepada masyarakat banyak. Bisa saja berasal dari Kampung yang sama, tapi kalau tidak memungkinkan bisa datang dari Kampung lainnya. Hal ini penting karena akan diperoleh masukan pengalaman empiris Kampung lainnya. LSM barangkali pilihan yang memungkinkan untuk memfasilitasi musyawarah Kampung.

Kesediaan pihak rantau untuk memahami keterbatasan mereka yang berdomisili di kampung halaman, rela berbagi pengalaman, menghargai pendapat mereka dan bisa menerima alasan realitas kampung dalam melihat kendala yang dihadapi.

Re-orientasi gaya kepemimpinan aparat pemerintah, dari birokratis struktural formalistis menjadi partisipatif informal non-struktural. Dari kepemimpinan yang merasa berwenang penuh tentang segala urusan pembangunan menjadi sekedar manajer pembangunan. Dari sekedar pemimpin bagian dari birokrasi besar, karenanya hanya menjalankan instruksi dari atasannya, menjadi pemimpin yang mampu berinisiatif, kreatif dan siap untuk melaksanakan improvisasi dalam mencapai tujuan pembangunan.

Standarisasi informasi, artinya stake-holders harus memperoleh informasi yang sama, agar bisa satu bahasa dan persepsi tentang permasalahan yang dihadapi. Konsekwensinya adalah tidak boleh ada informasi pembangunan yang disembunyikan satu dengan yang lainnya atas alasan apapun. Termasuk alasan yang berlatar belakang politik. Kembali ke hakikat musyawarah, berarti kembali kepada hakikat kesediaan kita untuk menghargai orang lain sebagai manusia. Artinya menghargai pikiran-pikirannya, sikap hidup dan pilihan-pilihannya. Menghargai perbedaan pendapat atau tanpa ragu-ragu menerima persepsi baru tentang berbagai hal, darimanapun datangnya persepsi itu. Menghargai setiap partisipan musyawarah sebagai pihak yang eksist, bukan sekedar alat, orang kampung yang ketinggalan ataupun bawahan semata. Kalau hal ini bisa diselenggarakan, baru kita bisa membicarakan aspek rumit berikutnya dalam pengembangan sumber daya manusia.

(Arius Kambu, Ekonomi Uncen)

No comments:

Post a Comment

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...