Monday, April 24, 2017

IDENTIFIKASI DAERAH DAN PENDUDUK MEYBRAT

[J.R.MANSOBEN 1995]

Penduduk daerah interlakustrin di pusat Kepala Burung (lihat Peta III.2) yang dinamakan orang Meybrat, hidup sebagai petani ladang berpindah-pindah. Pada tahun 1956 diperkirakan orang Meybrat berjumlah sekitar 16.000 orang (Galis 1956a), dan Schoorl mencatat pada tahun 1979 jumlah sebesar 13.428 jiwa (Schoorl 1979:16). Menurut Sensus Penduduk tahun 1980, penduduk Meybrat yang berdiam di daerah Meybrat pada waktu sensus diadakan berjumlah 17.283 jiwa (Sensus Penduduk Irian Jaya 1980).

Orang Meybrat mendiami empat wilayah administrative pemerintahan tingkat distrik pada waktu pemerintah Belanda, yaitu distrik Mara, distrik Ayfat, distrik Ayamaru dan distrik Aytinyo di bawah wilayah Keresidenan Manokwari. Pada masakini orang Meybrat mendiami tiga wilayah pemerintahan tingkat kecamatan, ialah Kecamatan Ayfat, Kecamatan Ayamaru dan Kecamatan Aytinyo di dalam Daerah Pemerintahan Tingkat II, Kabupaten Sorong. Ketiga Kecamatan tersebut terletak di sekitar Danau-danau Ayamaru, yang terdiri dari Maru Yate, Danau Semetu, Maru Yau dan Danau Aytinyo. Kecuali Danau Aitinyo yang letaknya terpisah sendiri, sedangkan tiga danau yang lain saling bersambung satu sama lain dan panjang seluruhnya kurang lebih 15 km. Danau-danau tersebut terletak pada ketinggian kurang lebih 200 m di atas permukaan laut (Miedema 1986:2-3).

Curah hujan rata-rata tiap tahun di daerah interlakustrin ini adalah 5.591 mm. Curah hujan paling banyak terjadi pada bulan-bulan Juni sampai Agustus, sedangkan curah hujan paling sedikit terjadi pada bulan Oktober sampai bulan Desember (Elmberg 1968:16).

Orang Meybrat hidup terutama sebagai petani ladang berpindah pindah dengan menggunakan teknik slash and burn cultivation, ialah semak dan pohon-pohon di suatu lahan tertentu ditebas dan dibiarkan kering kemudian dibakar lalu ditanami.

Aktivitas perladangan dilakukan terutama pada lahan-lahan yang terdapat di lembah-lembah dan tempat-tempat yang relatif datar dan subur, tetapi juga pada lereng-lereng bukit dan gunung di daerah pusat Kepala Burung yang sebagian besar terbentuk dari formasi batu karang (Pouwer 1957:295).
Jenis-jenis tanaman yang ditanami adalah berbagai jenis umbi-umbian, antara lain ubi (Discorea alata), keladi (Colacasia esculenta) dan ubi manis (Ipomoea batatas).

Di samping jenis umbi-umbian yang diusahakan secara intensif seperti tersebut di atas, orang Meybrat hidup juga dari meramu berbagai jenis-jenis buah-buahan dan sayur-sayur hutan yang dapat dimakan. Perburuan dilakukan juga, tetapi bukan sebagai mata pencaharian hidup pokok. Penangkapan ikan di danau-danau dilakukan juga. Elmberg menyatakan pada tahun 1955, bahwa penangkapan ikan merupakan mata pencaharian baru yang lambat laun menjadi penting di antara orang Meybrat (1955:59) dan Pouwer melaporkan bahwa ada sejumlah kecil orang yang tidak melakukan pekerjaan lain selain menangkap ikan saja dan membuat keuntungan yang baik dari jenis matapencaharian ini (Pouwer 1957:300). Miedema mencatat bahwa di Danau-danau Ayamaru terdapat kurang lebih 11 jenis ikan asli dan tujuh jenis ikan impor (Miedema 1986:4).

Jenis-jenis ikan impor itu adalah ikan mas (Cyprinus carpio), ikan sepat (Anabantidae), sepat Siam (Trigogaster pectoralis), ikan ted (Helostoma temmincki), ikan mujair (Tilapia mossambica) dan ikan gurami (Osphronemus goramy).

Menurut Reeskamp (1959) dan Boeseman (1959), jenis-jenis ikan impor ini didatangkan pada pertengahan tahun 1930-an dari Ambon oleh para serdadu Belanda yang bertugas di daerah Ayamaru. Juga pada tahun 1959 pemerintah Belanda mendatangkan ikan mas (Cyprinus carpio) dari Hollandia (Jayapura).

Bentuk mata pencaharian lain yang sangat penting dalam kehidupan orang Meybrat adalah sistem tukar-menukar. Benda yang memainkan peranan penting di dalam sistem tukar-menukar ialah kain timur, sejenis kain ikat (ikat-cloth) yang berasal dari Kepulauan Nusa Tenggara dan Kepulauan Maluku. Mereka yang hidup dari sistem tukar menukar adalah orang-orang yang disebut bobot, atau yang oleh Elmberg (1955) dan Pouwer (1957) disebut sebagai bankir dan anak-anak buah mereka. Peranan bobot di dalam masyarakat orang Meybrat sebagai bankir atau pengusaha dan pemimpin politik serta kadang-kadang sebagai pemimpin upacara upacara keagamaan dibahas secara lebih luas pada sub-bab di bawah yang berjudul Sistem Kepemimpinan Bobot.

Orang-orang Eropa pertama yang mengunjungi daerah Meybrat terdiri dari suatu tim ekspedisi pemetaan Belanda pada tahun 1908. Walaupun sudah ada kontak pada waktu itu, namun pemerintah Belanda baru melaksanakan pemerintahan administratifnya atas daerah itu pada tahun 1924. Sepuluh tahun kemudian, yaitu pada tahun 1934, terbentuklah kampung-kampung pertama yang secara permanen didiami oleh orang Meybrat atas usaha pemerintah Belanda. Sebelumnya itu orang Meybrat hidup secara terpencar dalam kelompok-kelompok kekerabatan kecil dan sering berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya mengikuti pola perladangan mereka yang berpindah-pindah.

Pada tahun 1935 dibuka pusat pemerintahan Belanda yang pertama di Aytinyo dan di sekitar pusat pemerintahan tersebut dibentuk beberapa kampung. Pembentukkan kampung-kampung di sekitar danau-danau lain baru terjadi pada tahun 1950, dan tiga tahun kemudian (1953) kampung-kampung terbesar di antara kampung-kampung yang telah dibentuk itu mendapat guru dan sekolah.

Kegiatan pekabaran agama nasrani juga dilakukan di daerah ini bersamaan waktu dengan kegiatan pasifikasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah. Pendeta pertama yang ditempatkan oleh Utrechtsche Zendingsvereniging (uzv) di Inanwatan pada tahun 1924 untuk melakukan pekabaran injil di daerah Inanwatan dan daerah Ayamaru yang letaknya di bagian pedalaman Kepala Burung adalah pendeta Wetstein. Kegiatan pendeta Wetstein itu kemudian dilanjutkan oleh pendeta Kieft dan pendeta Slump. Oleh karena kesulitan dana, maka sesudah Perang Dunia II (1945), kegiatan Zending UZV di daerah Ayamaru diserahkan kepada Gereja Baptis. Pendeta pertama Gereja Baptis yang bekerja di daerah Ayamaru adalah pendeta Marcus. Pada waktu pergantian badan pekabaran injil dari UZV kepada Gereja Baptis, orang Meybrat di daerah Ayamaru yang telah menjadi anggota gereja berjumlah 6.000 orang (Kamma 1953:112; Mamoribo 1965:21). Pada waktu sekarang semua orang Meybrat memeluk agama Kristen.

Pembentukkan kampung-kampung yang dilengkapi dengan guru dan sekolah pada masa awal pasifikasi menimbulkan beberapa kesulitan baik bagi pihak pemerintah Belanda sendiri maupun bagi orang Meybrat. Bagi orang Meybrat letak kampong yang jauh dari lahan kebun dan daerah perburuan menyebabkan terganggunya ritme aktivitas kehidupan yang menjadi kebiasaannya pada periode awal hidup menetap di kampung-kampung yang diatur oleh pemerintah Belanda. Banyak penduduk kampung yang belum biasa dengan ritme kehidupan baru terpaksa kembali tinggal di ladang-ladangnya dan hanya pada hari minggu saja mereka berada di kampung untuk mengikuti upacara kebaktian di gereja. Akibat pola kehidupan mondar-mandir antara ladang dan kampung dengan frekwensi enam hari di ladang dan satu hari di kampung dalam seminggu menyebabkan banyak keluhan pada para guru yang selalu menghadapi kelas-kelas kosong pada hari-hari sekolah, sebab murid-murid terboyong ke tempat tinggal orang tuanya di ladang.

Pada waktu pemerintah Belanda secara intensif melaksanakan pemerintahannya di daerah Meybrat, telah diangkat wakil-wakil pemerintah yang terdiri dari orang-orang Meybrat sendiri untuk tiap kampung, mereka itu disebut kepala kampung. Para kepala kampung itu menerima dari pemerintah atribut-atribut berupa topi dan baju dinas.

Tugas utama seorang kepala kampung ialah sebagai wakil pemerintah yang berkedudukan di kampung untuk meneruskan perintah-perintah dari pusat kepada rakyat dan menjaga ketertiban sosial di dalam masyarakat. Untuk tugas tersebut pemerintah mengangkat orang-orang yang relatif menguasai bahasa Melayu sehingga dapat berperan sebagai perantara bagi orang kampung dengan pemerintah.

Di dalam struktur pemerintahan kampung, seorang kepala kampung dibantu oleh seorang pembantu. Para pembantu itu disebut dengan bermacam-macam gelar seperti raja, mayor, orang kaya atau kapiten. Gelar-gelar tersebut dipinjam dari penduduk daerah pantai Kepala Burung yang sudah lama menggunakannya.

Elmberg (1968) dan Kamma (1970) mengkonstatir bahwa pemimpin tradisional orang Meybrat yang sebenarnya adalah para dukun dan tokoh-tokoh tua atau senior dalam klen. Bentuk kepemimpinan yang bersifat religius dan primus inter pares Ini kemudian diambil alih oleh suatu kelompok yang disebut
bobot.

Menurut Kamma, kelompok pemimpin politik yang disebut Bobot itu muncul kurang lebih 450 tahun yang lalu (Kamma 1970:135). Oleh karena kehadiran institusi bobot sudah berlangsung beberapa abad lamanya di antara orang Meybrat dan merupakan bentuk kepemimpinan politik terakhir yang dikenal sebelum masuknya sistem politik modern (lewat pemerintah Belanda) di daerah tersebut, maka bentuk inilah yang saya anggap paling penting untuk dibahas dalam kajian ini.

Kesatuan-kesatuan sosial orang Meybrat yang terpenting adalah klen, cabang klen dan sistem tukar-menukar. Pengertian klen di sini adalah suatu kesatuan sosial yang menggunakan nama yang sama dan menurut keyakinannya bahwa mereka berasal dari nenek moyang yang sama serta seringkali mempunyai keyakinan terhadap rohroh yang sama dari orang-orang yang telah meninggal dunia (Elmberg 1955:27). Tiap klen menganggap binatang-binatang tertentu keramat sehingga pantang dimakan.
Juga biasanya mereka mengasosiasikan pohon atau hutan tertentu dengan klennya.

Sebagai contoh, klen Wafom dari Kampung Kutyuwer beranggapan bahwa mereka berasal dari pohon pandanus (Elmberg 1955:99). Sesungguhnya orang Meybrat tidak mengenal nama klen untuk menyebut kesatuan sosialnya. Nama yang dipakai untuk menyebut kesatuan sosial adalah nama tempat tinggal kesatuan sosial tertentu. Buktinya ialah apabila seseorang pindah dan menetap di tempat lain maka secara otomatis ia menggunakan nama tempat baru sebagai nama klennya dan bukan nama tempat lama dari mana ia berasal (Elmberg 1955:27).

Keturunan orang Meybrat ditrasir menurut garis keturunan ayah atau patrilineal. Walaupun demikian peranan kerabat pihak ibu, terutama saudara-saudara laki-laki ibu terhadap keponakannya sangat kuat. Seringkali diharapkan agar anak kawin dengan seorang gadis dari klen ibunya. Juga ikatan ekonomi dengan pihak ibu sangat kuat.

Selain kesatuan sosial yang didasarkan atas klen dan/atau teritorial terdapat juga kesatuan sosial lain yang didasarkan pada sistem pertukaran orang Meybrat. Sistem pertukaran yang paling penting dalam pembentukkan kesatuan sosial yang lebih luas daripada sistem ekonomi yang bersifat self-support yang terbatas hanya pada kesatuan sosial berbentuk keluarga batih saja adalah sistem tukar-menukar kain timur yang berupacara, sering disingkat menjadi kompleks kain timur.

Sepanjang pengetahuan para ahli tentang orang Meybrat, tidak ada istilah local yang khusus untuk kain timur. Orang Meybrat hanya mengenal istilah bo yang berarti benda atau barang untuk menyebut kain timur (Elmberg 1955:32). Sungguhpun tidak dikenal istilah khusus, namun orang Meybrat dapat mengembangkan suatu system pengklasifikasian yang sangat luas terhadap jenis-jenis kain timur. Kamma melaporkan bahwa orang Meybrat mengklasifikasikan jenis-jenis kain timur ke dalam 12 klas dan 550 sub-klas, masing-masing dengan nama dan artinya sendiri (Kamma 1970:137)

Menurut Elmberg, pada waktu lampau kain timur atau Bo berperan sebagai alat bayar atau tukar, jadi mempunyai fungsi uang. Bagi orang Meybrat sendiri, di samping fungsi sebagai uang, kain timur mengandung kekuatan sakti. Kekuatan sakti itu dapat berpindah ke dalam diri pemilik, juga ke dalam diri semua kerabat, ternak dan ladang-ladang pemilik (Elmberg 1955:32). Dengan perkataan lain kekuatan sakti kain timur dapat mendatangkan kesehatan dan kesejahteraan sosial bagi pemiliknya.

Itulah sebabnya kain timur menduduki tempat yang paling penting dalam kehidupan dan kebudayaan orang Meybrat. Sifat arti penting dan saktinya kain timur dalam kebudayaan orang Meybrat terlihat pada bermacam-macam mite yang menceriterakan tentang asal usulnya.

Ada mite dari klen tertentu, misalnya, yang menceriterakan bahwa kain timur diberikan oleh tagu, yaitu mahluk halus atau roh yang mendiami tempat-tempat tertentu, kepada nenek moyang pada waktu lampau. Mite pada klen yang lain lagi menceriterakan bahwa kain timur dibawa oleh burung taun-taun (hornbill) yang merupakan penjelmaan dari nenek moyang klen (Elmberg 1955:32,40). Di samping itu adapula mite yang menceriterakan bahwa kain timur berasal dari dalam tanah, dipancing dari sungai atau ditemukan dalam batang kayu (Kamma 1970:137).

Bo yang dikenal sebelum masuknya kain ikat yang disebut kain timur ke dalam kebudayaan orang Meybrat dibuat dari kulit pohon genemon (gnemon tree).

Juga dari jenis bahan yang sama dibuat kantong, noken, yang berfungsi sebagai tempat menyimpan barang dan juga sebagai tempat untuk mengangkut barang. Dari batang pohon genemon dibuat bermacam-macam alat berburu. Daun muda dan buah pohon genemon dapat dimakan. Kecuali itu orang Meybrat percaya bahwa pohon genemon merupakan rumah tempat tinggal roh-roh orang yang telah meninggal dunia. Itulah sebabnya rumah upacara pesta tukar menukar kain timur selalu dibangun di pinggir sebuah pohon genemon sebab ada hubungannya dengan aktivitas kompleks kain timur (Elmberg 1968:10)

Bo yang dibuat dari kulit kayu genemon itu dianggap suci dan oleh karena itu mempunyai peranan sebagai 'pemimpin bagi manusia dalam siklus hidupnya, mulai dari lahir sampai mati' (Elmberg 1968:182). Peranan penting bo yang dibuat dari kulit kayu genemon itu diambil alih oleh kain ikat yang disebut kain timur, suatu produk yang berasal dari luar. Hal itu disebabkan oleh ukurannya yang lebih besar dan daya tahannya yang lebih lama (Kamma 1970).

Pendapat lain tentang pentingnya kain timur dalam kebudayaan orang Meybrat pada khususnya dan penduduk pedalaman Kepala Burung pada umumnya, berasal dari Miedema (1986). Menurut Miedema kompleks kain timur berkaitan sangat erat dengan sistem perkawinan antara golongan-golongan tribal penduduk pedalaman Kepala Burung. Sebelum masa pasifikasi, sistem perkawinan antara penduduk yang terbentuk dalam kelompok-kelompok kekerabatan kecil dan terbatas diatur secara ketat melalui prinsip pertukaran saudara perempuan: seorang laki-laki yang tidak mempunyai saudara perempuan tidak dapat kawin (Ayamaru/Meybrat: Galis 1956:26; Elmberg 1968:84; Kamma 1970:135; Kebar: Miedema 1984:139-140).

Meskipun demikian kadang-kadang babi dan budak juga diterima sebagai pengganti seseorang saudara perempuan yang kawin di tempat lain (Kamma 1970:136), di daerah Kebar hal ini dapat terjadi tetapi merupakan pengecualian (Miedema 1986:29).

Melalui perkawinan (tukar-menukar saudara perempuan atau mengganti perempuan dengan babi, tetapi bukan melalui perkawinan dengan seorang budak wanita sebab budak dianggap tidak mempunyai kerabat) dapat dikembangkan hubungan-hubungan pertukaran baru antar kelompok kelompok kekerabatan yang terlibat (Miedema 1986:29).

Pada masa sering terjadi peperangan antar kelompok atau antar tribal, babi yang mempunyai nilai penting dalam sistem perkawinan sulit untuk dibawa melalui jarak-jarak yang jauh. Hal ini berbeda dengan alat-alat penukar yang berasal dari daerah pantai seperti gelang kulit kerang atau gelang perak, manik-manik, kampak, piring batu, kain tenun dan lain-lain. Mungkin sekali bahwa pada mulanya kain timur merupakan benda langka di antara benda-benda yang berasal dari pantai ini karena hanya berasal dari bagian pantai selatan tempat raja-raja Onin, Kokas dan Arguni berkuasa. Oleh karena kelangkaannya itulah yang menyebabkan kain timur dinilai sangat tinggi di pedalaman Kepala Burung dan mempunyai arti penting dalam peningkatan status sosial.

Melalui impor yang terus menerus berabad-abad lamanya hingga Perang Dunia II menyebabkan jumlahnya meningkat dan melalui pemakaiannya yang lama bersama-sama dengan benda-benda pantai lain menyebabkan sistem harta maskawin melembaga dalam sistem perkawinan di antara penduduk pedalaman Kepala Burung sebagai pengganti sistem perkawinan tukar-menukar saudara perempuan. Dalam kenyataan kain timur menjadi benda harta maskawin yang lebih penting di ahtara benda-benda lainnya. Hal ini dapat dilukiskan oleh pernyataan yang dibuat salah seorang informan Miedema di Kebar sebagai berikut: 'Pada masa lalu seorang laki-laki yang tidak mempunyai saudara perempuan tidak dapat kawin, pada waktu sekarang seorang laki-laki yang tidak mempunyai kain timur tidak dapat kawin' (Miedema 1986:29).

Pada mulanya kain timur hanya dipakai sebagai alat pembayar maskawin, tetapi kemudian diterima juga sebagai alat pembayar pada umumnya seperti misalnya digunakan untuk membeli obat suanggi, dipakai untuk mengongkosi pelaksanaan upacara inisiasi, untuk menyewa seseorang guna membunuh atau menculik orang lain.

Dengan perkataan lain kain timur memperoleh suatu nilai ekonomi dan melalui nilai khusus ini bersama-sama dengan meningkatnya pengawasan para bobot terhadap kain timur inilah yang menyebabkan kedudukan kain timur menjadi sangat penting dalam kebudayaan orang Meybrat (Miedema 1986:30).

Orang Meybrat menggunakan beberapa cara untuk mengkategorisasikan kain timur. Cara pertama adalah menggolongkan menurut penggunaannya dalam transaksi. Dalam hal ini terdapat dua macam kain timur, ialah kain timur yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak yang lain tanpa mengharapkan menerima kembali kain timur dari pihak penerima. Kategori kain timur ini biasanya dinamakan 'kasih mati', artinya hilang dari pihak pemilik sejak digunakan sebagai alat tukar atau alat bayar.

Ke dalam kategori ini termasuk jenis kain timur yang digunakan untuk membayar maskawin, untuk menukar hasil-hasil kebun, untuk menukar ikan, untuk membayar tanah dan untuk membayar dukun.

Jenis kain timur lain menurut kategori transaksi adalah kain timur yang digunakan untuk ditukarkan dengan kain timur lain. Kategori ini berkaitan sangat erat dengan ekonomi prestise. Tujuannya ialah bukan untuk kesejahteraan sosial melainkan untuk peningkatan prestise pribadi (Pouwer 1957:304).

Cara kedua menggolongkan kain timur adalah membedakannya menurut kategori profan dan sakral. Kain timur yang digolongkan ke dalam kategori sakral disebut wan atau kain pusaka.

Wan hanya dipakai sebagai alat pembayar tengkorak seorang kerabat yang telah meninggal dunia. Biasanya tiap wan mempunyai ceritera tentang asal usulnya.

Tentang pembedaan antara sakral dan profan itu ada beberapa pendapat. Pendapat pertama berasal dari Pouwer (1957). Jenis kain timur yang sakral ini, menurut keterangan seorang informan kepada Pouwer, berasal dari daerah timur Kepala Burung, yaitu dari hulu Sungai Kamundan. Penduduk Sungai Kamundan mendapat kain timur dari pedagang asal Seram yang melakukan perdagangan dengan kerajaan-kerajaan Patipi dan Rumbati dari Semenanjung Onin yang berkuasa di daerah pantai barat Teluk Berau (MacCluer Gulf). Penduduk Sungai Kamundan itu kemudian membawa kain timur ke daerah Meybrat untuk ditukarkan dengan makanan (Pouwer 1957:304). Jenis-jenis kain timur yang masuk ke daerah Meybrat melalui arah Sungai Kamundan inilah yang dianggap sacral.

Pendapat kedua berasal dari Elmberg yang berpendapat bahwa sifat sakral yang diberikan kepada jenis-jenis kain timur tertentu itu ada kaitannya dengan system pemujaan roh nenek moyang yang diperkenalkan oleh para bobot imigran yang berasal dari pantai selatan. Pendapat Elmberg yang lain lagi adalah bahwa melalui proses sirkulasi yang lama jenis kain timur tertentu dapat berubah sifat dari sifat profane menjadi sifat sakral (Miedema 1986:28).

Pendapat lain yang berbeda dengan pendapat-pendapat Pouwer dan Elmberg di atas berasal dari Miedema (1986). Menurut Miedema, persoalan mendasar tentang sifat sakral dari kain timur bukan terletak pada masalah tempat asal usulnya atau riwayat hidupnya, melainkan terletak pada setting atau keadaan di mana kain timur mengakhiri fungsinya: sistem pemujaan roh nenek moyang pada orang Meybrat (Miedema 1986:30). Atas dasar pemikiran tersebut, Miedema (1986:30) berpendapat bahwa menurut tradisi dalam sistem pemujaan roh nenek moyang pada orang Meybrat hubungan antara orang hidup dengan dunia roh nenek moyang dinyatakan hanya melalui hal-hal yang ditinggalkan oleh para moyang dan yang tidak pernah hilang ialah tanah (tempat tinggal, berburu dan berkebun) dan air (perairan danau, tempat menangkap ikan). Dengan demikian penting untuk ditegaskan di sini bahwa tanah dan air diwariskan bagi keturunan penduduk pertama yang mendiami tempat tertentu. Jadi tanah dan air merupakan pusaka. Atau dengan perkataan lain ide atau gagasan pusaka sudah memainkan peranan penting dalam sistem pemujaan roh nenek moyang pada orang Meybrat sebelum masuknya kain timur. Itulah sebabnya, menurut Miedema, kain timur yang dibedakan dalam kategori sakral atau pusaka dapat dilihat sebagai varian baru dari sistem yang sudah ada. Melalui kain pusaka inilah para nenek moyang tetap mewujudkan kuasa dan kehendaknya atas orang yang masih hidup, dan oleh karena itulah kain pusaka dianggap keramat (Miedema 1986:30-31).

enis kain timur yang lain adalah kain timur yang digolongkan ke dalam kategori profan disebut bo. Menurut penduduk Meybrat, jenis ini berasal dari daerah asing yang tidak dikenal. Jenis kain timur profan digunakan terutama untuk membayar maskawin dan sebagai alat tukar atau alat bayar pada umumnya (Pouwer '57:305).

Selanjutnya Elmberg mengatakan bahwa jenis kain timur yang profan disebut oleh orang Meybrat dengan nama ru-ra, yang berarti burung manusia, sebab harus terbang dan membuat keuntungan; kadang-kadang disebut juga sebagai kain berjalan
(Elmberg 1968; Schoorl 1979:178; Miedema 1986:28).

Cara lain lagi yang digunakan oleh orang Meybrat untuk menggolongkan kain timur adalah menurut ukuran besar kecil. Ada tiga jenis kain timur berdasarkan kategori ini. Pertama adalah apa yang mereka namakan oan, ialah kain timur yang beru- kuran 2 x 2 m. Menurut orang Meybrat jenis inilah yang merupakan kepala kunci atau yang paling berharga dari jenis lainnya. Dua jenis lain adalah jenis yang berukuran lebih kecil, masing-masing berukuran 1 x 1 m dan 60 x 40 cm (Elmberg 1955:32, 33).

Para ahli antropologi tentang orang Meybrat menyatakan bahwa kain timur merupakan fokus kebudayaan orang Meybrat (Elmberg 1955,1968; Pouwer 1957; Kamma 1970).

Pernyataan demikian adalah benar sebab kompleks kain timur memainkan peranan penting di dalam berbagai aspek kebudayaan orang Meybrat, misalnya dalam aktivitas perekonomian, di dalam institusi perkawinan, di dalam upacara-upacara religius dan di dalam kehidupan politik. Oleh karena pentingnya kompleks kain timur maka sebaiknya secara singkat diuraikan sebagai penutup sub-bab ini sejarah asal usulnya. Setelah itu diuraikan secara panjang lebar pada sub-bab berikut peranan kain timur dalam hubungannya dengan munculnya suatu kaum elite baru di dalam system politik serta kaitannya dengan aspek-aspek lain dalam kebudayaan orang Meybrat.

Pada mulanya orang Meybrat hanya mengenal bo (barang atau benda) yang berbentuk kain terbuat dari kulit kayu genemon (gnemon tree).
Kedudukan bo yang dibuat dari kulit kayu itu kemudian diambil alih oleh jenis bo lain yang merupakan kain ikat dan yang berasal dari luar Kepala Burung. Jenis bo yang baru itu disebut kain timur. Tidak diketahui dengan pasti kapan kain timur masuk ke daerah Meybrat di Kepala Burung. Daud Solosa, salah seorang informan dari Kamma, menjelaskan bahwa penggunaan kain timur di daerah Meybrat dapat ditrasir kembali sejauh delapan generasi, jadi, menurut Kamma, kurang lebih 450 tahun yang lalu. Dengan demikian penggunaan kain timur di Kepala Burung pada umumnya dan di daerah Meybrat pada khususnya diperkirakan mulai terjadi sekitar tahun 1520 AD (Kamma 1970:135,136).

Masuknya kain timur ke daerah Kepala Burung dan pantai barat Irian Jaya dapat kita telusuri lewat catatan-catatan sejarah dari Pires dan Haga seperti berikut: 'Pada awal abad ke-16 Pati Cucuf (Pati Usuf), Raja Grisee (Gersik) di pantai utara Pulau Jawa, melakukan perdagangan dengan Kepulauan Maluku dan Banda dengan menggunakan kapal-kapalnya sendiri. Rute perjalanan kapal-kapal Pati Usuf ke Kepulauan Maluku dan Banda itu melewati Pulau-pulau Bali, Lombok, Sumba dan Bima. Dari pulau-pulau ini para pedagang Gersik membeli kain-kain yang berkualitet kurang baik - bila dibandingkan dengan kain patola yang berasal dari Guyarat, India, yang diperdagangkan di Jawa untuk kemudian dijual di Banda dan kadang-kadang di Kepulauan Kei, Aru dan Seram' (Pires 1944,1:206,216; Schrieke 1925:114).

Selanjutnya Banda memperdagangkan kain yang berkwalitet kurang baik itu untuk memperoleh budak, sagu dan kulit massoi dari Ambon, Ternate, Kei, Aru dan Seram. Dari Seram kain-kain tersebut dijual kepada penduduk pantai Kepala Burung, Irian Jaya (Haga 1884,1:19). Melalui penduduk pantai inilah kain tersebut masuk ke daerah pedalaman Kepala Burung. Menurut Elmberg penduduk pantai membawa kain ke daerah Meybrat untuk menukarkannya dengan budak. Di samping itu kain yang berasal dari luar itu di bawa ke daerah Meybrat oleh para pemburu burang cenderawasih (Elmberg 1955:32,33). Kain yang berasal dari luar inilah yang kemudian terkenal di daerah Meybrat dengan nama kain timur.

No comments:

Post a Comment

MENCARI MAYBRAT

TERSENYUM

Tahun ini awan terlihat gelap dipandang memakai kacamata jiwa, tahun penuh kecemasan, keraguan, kembimbangan, kepedihan yang datang dan per...